Pemprov Fasilitasi Persoalan Tapal Batas Samarinda – Kukar

March 21, 2013 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA–vivaborneo.com, Pemprov Kaltim melalui Biro Kerjasama, Perbatasan dan Penataan Wilayah (KPPW) Setprov Kaltim menggelar rapat kerja (raker) perbatasan Samarinda – Kutai Kartanegara (Kukar), di Samarinda, Rabu (20/3).

Hal tersebut dalam rangka fasilitasi klarifikasi persoalan tapal batas Samarinda – Kukar, khususnya terkait pemberitaan yang menyebut Kukar telah mencaplok wilayah Samarinda di daerah Sungai Siring yang berbatasan dengan Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang.

“Intinya raker ini untuk fasilitasi klarifikasi berita-berita Kukar mencaplok dimaksud. Ternyata prosesnya sudah berjalan. Penyerahan aset oleh Samarinda sudah dilakukan kepada Kukar. Namun proses akhirnya adi di DPRD Samarinda melalui paripurna untuk proses penghapusan asetnya. Nah ini belum dilakukan,” kata Kepala Biro KPPW Setprov Kaltim, Tri Murti Rahayu.

Asal-muasal daerah tersebut sebenarnya memang masuk Samarinda. Hanya, dilihat dari segi geografis serta perkembangan permukiman, Kukar dianggap paling layak untuk bertanggung jawab atas daerah tersebut. Mengingat posisinya sangat jauh dari pusat kota di Samarinda. Padahal, penduduk di daerah itu semakin banyak dan berkembang.

Dengan demikian diterbitkanlah ketetapan Gubernur Kaltim pada 2011 yang menyatakan bahwa daerah tersebut telah dinyatakan masuk Kukar. Sehingga, masyarakat dan fasilitas publik menjadi tanggung jawab Kukar.

Persoalannya, lantaran di sana terdapat sejumlah aset yang pernah dibangun menggunakan dana APBD Samarinda. Prosesnya tinggal pada tahap penghapusan aset tersebut menunggu sidang paripurna DPRD Samarinda. Salah satu aset yang sudah berada di bawah naungan Kukar, dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) adalah bangunan SD 009. Sementara  aset lainnya seperti SD 005 sedang dalam tahap proses penyerahan.

“Ini yang akan kita (Pemprov Kaltim,Red) fasilitasi pada pertemuan yang berdasarkan rakor kemarin dijadwalkan 1-3 April 2013. Nanti akan kita lihat apakah perlu penghapusan atau akan disepakati tatap diwilayahnya,” katanya seraya menyebut pada waktu yang dijadwalakn tersebut juga akan menentukan segmen yang belum ada penegasan, namun sudak ada kesepakatan tapal batas di Batu Cermin, Patung Lembuswana dan Sungai Siring.

Pada tahun 2013  tiga segmen ini ditargetkan selesai. Pemprov yang lakukan penegasan dengan mengacu Permendagri 76/2012 tentang pedoman penegasan daerah.

“Karenanya kita perlu survey dulu. Yang jelas Pemprov akan fasilitasi Kabupaten/Kota yang belum ada penegasan batas wilayah,” tandasnya menimpali.

Sementara Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan, Setkab Kukar, Muhammad Syaifuddin yang juga Ketua Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kukar mengatakan, Pemkab Kukar tidak ada kepentingan untuk caplok-mencaplok lahan tersebut. Pemkot Samarinda yang sebenarnya menyerahkan wilayah tersebut kepada Pemkab Kukar.

“Kukar tidak ada masalah. Hanya saha dari Pemkot Samarinda belum ada penghapusan aset melalaui paripurna DPRD Samarinda,” tegasnya.
Raker yang dipimpin Kepala Biro KPPW Setprov Kaltim, Tri Murti Rahayu dengan dihadiri para anggota PBD Kukar, PBD Samarinda dan PBD Kaltim.(vb/arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.