ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP Dengan Pengurus Koperasi Bumi Melan Subur

April 12, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin

SAMARNDA – Komisi I DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengaduan anggota koperasi Bumi Melan Subur di gedung E lantai 1 Komplek Kantor DPRD Kaltim, Senin (12/4/2021)

Permasalahan ini bermula pada tahun 2019 para anggota koperasi Bumi Melan Subur melakukan pergantian kepengurusan dikarenakan pengurus yang lama tidak menjalankan tupoksinya memberikan kesejahteraan kepada anggotanya.

Selain itu, pengurus koperasi yang lama telah melakukan dua kali peminjaman dana kepada pihak Bank Mandiri cabang Kutai Timur dan Bank BNI cabang Bontang.

“Pada peminjaman tahap pertama mereka menandatangani persetujuan, akan tetapi pada peminjaman tahap kedua para anggota tidak dilibatkan,” ucap Jahidin Ketua Komisi I DPRD Kaltim.

Lanjut Jahidin, ada sekitar 103 anggota koperasi yang memiliki sertifikat yang dipindahkan ke bank BNI tanpa persetujuan dari pemilik sertifikat dan pinjaman tersebut dapat di cairkan. Jahidin beranggapan terdapat indikasi korupsi dalam tubuh koperasi bumi melan subur.

“BNI itu kan bank plat merah masa serta merta mencairkan pinjaman tanpa persetujuan pemiliknya, itu keliru,” ucap Jahidin

Selanjutnya Jahidin mengatakan akan mengundang Kasat Serse agar dapat hadir dan akan memberikan masukan agar kasus ini segera di selidiki.

Sementara itu, Kuasa Hukum pengurus Koperasi Bumi Melan Subur yang baru Yulius Patanan, menjelaskan secara garis besar kliennya dari pihak Koperasi Bumi Subur yang baru terbentuk ingin mengambil legalitas dan hal-hal yang telah di urus oleh pengurus lama, namun sampai saat ini itikat baik dari pengurus lama tidak ada untuk mengembalikan hal itu kepada pengurus baru saat ini.

“Pengurus yang baru secara lisan sudah berkomunikasi, akan tetapi tanggapan secara resmi dari perusahan belum ada, perusahaanpun sebenarnya sudah di panggil oleh DPRD akan tetapi tidak hadir,” jelas Yulius Patanan.

Lanjut Yulius Patanan, pada prinsipnya koperasi ini bekerjasama dengan perusahaan, mau tidak mau pengurus lama berkomunikasi dengan perusahaan, sebab koperasi ini ada pengerjaan kerja sama plasma dengan pihak perusahaan.

“Saat ini kepengurusan yang lama diketahui telah mengajukan pinjaman yang menurut informasi dari pengurus baru sebesar Rp7 miliyar,” jelas Yulius Panatan.


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.