ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

KPU Kubar Lantik Ketua KPPS dan Gelar Bimtek Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara

April 9, 2019 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SENDAWAR – Menjelang pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), melantik 194 ketua KPPS beberapa kecamatan sekaligus menyelenggarakan Bimbingan Tekhnik (Bimtek) simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara pemilu 2019 di halaman KPU kubar, Senin (8/4/2019).

Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye mengatakan, acara diikuti PPK, PPS dan KPPS se-Kubar serta masyarakat sekitar KPU dimaksudkan agar tidak ada kesalahan saat pemungutan dan penghitungan suara.

“Mulai tanggal 7 April 2019 ini kita sudah mulai menyelenggarakan Bimtek, mulai dari penghitungan serta rekapitulasi hasil pemungutan surat suara,” kata Arkadius Hanye.

Tujuannya adalah untuk keseragaman PKK se-Kubar mulai dari kebijakan, peraturan dan juknis penghitungan surat suara, agar semua PPK mempunyai pemahaman yang sama, dan rekapitulasi ditingkat PPK sesuai dengan tahapan.

Dikatakan, anggota KPPS ini sudah dilantik, secara resmi mereka menjadi bagian KPU dan bisa memulai beberapa tahapan, seperti sosialisasi pengumuman kepada masyarakat.

“Dilanjutkan dengan simulasi pemungutan dan penghitungan yang melibatkan PPK, ketua KPPS dan juga PPS serta masyarakat sekitar KPU,”ungkap Arkadius Hanye.

Arkadius Hanye mengatakan, proses simulasi tersebut terlihat sangat antusias sekali baik dari PPK, KPPS, PPS dan juga masyarakat sekitar yang ikut dalam simulasi tersebut, kegiatannya berjalan dengan baik sekali.

“ Kita cukup bangga melihat hasil simulasi yang kami selenggarakan tadi siang,” ujarnya.

KPU mempunyai keyakinan semoga petugas di lapangan nanti bisa bekerja maksimal dalam pemungutan dan penghitungan surat suara. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.