ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Tandai Peringatan Otoda 2022, Kemendagri Luncurkan Dua Sistem Elektronik 

April 25, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU – Kemendagri secara resmi meluncurkan dua sistem elektronik untuk Pemerintah Daerah, yakni Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SI LPPD) versi 1.1 dan Konsultasi Virtual (Kovi). Peluncuran aplikasi tersebut  untuk kelancaran pelayanan publik.

Peluncurkan bertepatan dengan  peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVI Tahun 2022,  secara hybrid, diikuti para Gubernur, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia, Senin (25/04/2022)

Peringatan Otda tahun ini mengambil tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri RI, Akmal Malik, mengatakan, peringatan ini bertujuan untuk merefleksi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah.

“Peringatan ini menjadi wadah pertemuan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk merefleksi pencapaian kebijakan otonomi daerah,” katanya.

Akmal menambahkan, peringatan ini juga mengingatkan kembali komitmen Pemda, untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menteri Dalam Negeri yang diwakili Sekretaris Jenderal Kemendagri RI, Suhajar Diantoro, menegaskan setelah 26 tahun berlalu, Otonomi Daerah telah memberikan dampak positif dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan.

Dalam kesempatan ini, Kemendagri memberikan apresiasi kepada Daerah Otonomi baru yang berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya.

“Peningkatan ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan indeks pembangunan manusia, menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan infrastruktur yang baik,” kata Suhajar.

Ditambahkan, Pemerintah Daerah diharapkan dapat menggali potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendorong percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi. (Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.