ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD ke DPRD Kutim

June 17, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

 

Bupati Ardiansyah Sulaiman (kanan) bersama Wakil Bupati Kasmidi Bulang (kiri) bersama-sama mengikuti sidang paripurna di DPRD. (Ronall)

SANGATTA– Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama Wakil Bupati menyampaikan laporan mempertanggujawabkan pengelolaan keuangan dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) selama setahun melalui sidang paripurna di Gedung DPRD Kutim, Kamis (16/6/2022).

Sidang paripurna ke 15 dipimpin Ketua DPRD Joni didampingi Wakil Ketua 1 Asty Mazar dan dihadiri pejabat dan unsur Forkopimda serta para wakil rakyat yang berjumlah 22 orang.

Bupati Ardiansyah Sulaiman yang didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang menyampaikan penjelasan berkaitan APBD 2021 sebesar RP 3,11 triliun dari anggaran pendapatan sebesar Rp 2,82 triliun.

Dikatakan Ardiansyah Sulaiman, instrumen pertanggungjawaban Kepala Daerah, dalam pelaksanaan pembangunan di Kutim selama anggaran 2021. Tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim tahun 2021-2026, sehingga meningkatkan kepercayaan dan kualitas partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Pendapatan diperoleh dari pendapatan asli daerah, transfer, serta lain-lain pendapatan yang sah. Adapun realisasi belanja tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2,84 triliun dari anggaran belanja Rp 3,08 triliun. Adapun jenis belanja yang dilakukan pemerintah mulai dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” terang Bupati.

Ketua DPRD Kutim Joni menerima nota penjelasan pemerintah dari Bupati Ardiansyah Sulaiman. (Ronall)

Bupati Kutim lebih jauh menyebutkan penerimaan pembiayaan direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnnya. Sedangkan pada pengeluaran pembiayaan direncanakan untuk penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Investasi jangka panjang merupakan investasi yang dimiliki pemerintah selama lebih dari setahun. Dapat meningkatkan kemampuan pemerintah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Nilai investasi jangka panjang pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp 165,57 miliar.

Nilai investasi tersebut terdiri dari investasi jangka panjang non permanen dan investasi permanen. Nilai investasi non permanen sampai dengan akhir tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,16 milyar. Untuk nilai investasi permanen sampai dengan akhir tahun anggaran 2021 lalu sebesar Rp 164,40 miliar.  (adv)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.