ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Disperindagkop dan UKM Kaltim Sediakan Hadiah Sepeda Motor

June 20, 2022 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim menyiapkan grand prize berupa satu unit sepeda motor ditambah hadiah lainnya seperti kulkas, televisi, kompor gas, sepeda dan lainnya.

Hadiah ini dipersiapkan untuj peserta gowes dan senam sehat dalam rangka memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas)  Tahun 2022. Di lokasi juga disiapkan pasar murah. Masyarakat selain berolahraga bisa sekaligus berbelanja. Kegiatan tersebut akan dipusatkan di halaman GOR Segiri Samarinda dan akan dibuka Gubernur Kaltim H Isran Noor, Minggui 26 Juni 2022.

“Ini salah satu bentuk apresiasi kami kepada masyarakat Kaltim yang telah membuktikan diri sebagai konsumen cerdas secara nasional,”  kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim HM Yadi Robyan Noor, Minggu (19/6/2022).

Dikatakan, Kaltim sukses meraih penghargaan dari Kementerian Perdagangan RI sebagai Pemerintah Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen Tahun 2020. Penghargaan diserahkan Menteri Perdagangan ketika itu, Muhammad Lutfi kepada Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi pada puncak peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021, di The Ballroom XXI Djakarta Theatre Building, Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Bersama lima daerah lainnya yakni Kalimantan Selatan, Papua Barat, Maluku, Jambi dan Nusa Tenggara Barat, Kaltim menjadi teladan dalam hal perlindungan konsumen.

“Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) di Kaltim pada 2021 adalah 52,57. Artinya, konsumen di Kaltim telah mampu menggunakan hak dan kewajiban untuk menentukan pilihan terbaik termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya,” papar Roby. (sam)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.