ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Puluhan Jamaah Umrah Asal Kediri Gagal Berangkat

September 30, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

Pengacara PT.Annisa Ahmada Travelindo Jombang, Syamsul

MALANG–  Puluhan jamaah asal Kediri gagal menunaikan ibadah umrah. Akibatnya, PT. RAM  yang beralamat di Jalan Raya Kepuharjo Karangploso Malang, dilaporkan PT Annisa Ahmada Travelindo Jombang ke Polres Malang, karena  dianggap telah merugikan usahanya, Rabu(28/9/2022).

Pengacara PT.Annisa Ahmada Travelindo Jombang, Syamsul kepada wartawan menyebutkan kliennya bekerja sama dengan PT. RAM dalam pembelian tiket Umrah.

Disebutkan, biro jasa tour dan travel PT Annisa Ahmada Travelindo Jombang, berniat memberangkatkan jamaah umrah asal Kediri, dengan memesan tiket pesawat melalui PT. RAM yang sudah mempunyai link ke Arab Saudi.

“Klien kami memesan 32 tiket umroh secara tunai dengan nilai Rp.512 Juta dan sudah ditentukan jadwal pemberangkatan,kemudian diumumkan kepada rombongan jamaah umrah yang daftar. ” tegas Syamsul sambil menunjukkan bukti lunas pembayaran.

Sesuai dengan invoice jadwal pemberangkatan 32 jamaah umrah yang sudah terpesan dijadwalkan  tanggal 25/9/2022,  namun secara sepihak dan waktu yang mendesak yaitu pada tanggal 24/9/2022 pihak Raya Al Madina menunda jadwal pemberangkatan menjadi tanggal 28/9/2022.

“Namun penundaan itupun tidak ditepati lagi pasalnya pada tanggal 28/9/2022 klien kami  juga tidak diberikan tiket dan tidak jelas diberangkatkannya. Jelas ini merugikan klien kami. Baik secara material maupun nama baik perusahaan. Jamaah yang sudah siap berangkat protes, ” lanjutnya.

Dengan kejadian ini ratusan juta kerugian yang harus ditanggung PT Annisa Ahmada Travelindo, selain uang pembelian tiket Rp 512 juta yang belum dikembalikan,  juga kerugian terlanjur pesan kamar hotel dan lain lain, termasuk nama baik perusahaan.

Melihat hal ini melalui Samsul kuasa hukum dari PT Annisa Ahmada Travelindo pada tanggal 28/9/2022 mendatangi kantor PT RAM untuk meminta klarifikasi.

Menurut Syamsul  dirinya sudah menemui Anton selaku pemilik PT RAM dan meminta pengembalian pembelian 32 tiket yang sudah terbayar lunas, namun pihak PT RAM enggan mengembalikan dengan alasan kesalahan sistem.

“Melihat kejanggalan ini kami akan langsung meneruskan ke pelaporan ke pihak yang berwajib, karena kuat dugaan adanya tindak pidana penipuan dan penggelapan” pungkas Syamsul.

Sementara itu, Anton pemilik PT RAM ketika dikonfirmasi di kantornya menjelaskan, permasalahan ini bukan kesalahan dari pihaknya tapi dari maskapai penerbangan Emirat yang salah dalam mengentry data, sehingga tidak keluar, tiket pesanannya.

“Terus terang tidak ada niatan kami melakukan penipuan. Ini murni kesalahan data entry yang dilakukan pihak maskapai penerbangan Emirat,” jelas Anton kepada awak media.

Dijelaskan Anton, pihak Emirat maskapai siap mengembalikan (refund ) dana pembelian tiket tersebut.

“Tetapi tidak secepat itu harus dikembalikan uangnya. Semuanya perlu proses. SOP refund sudah ada aturannya.maksimal kira-kira 6 bulanlah,” pungkas Anton. (Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.