ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kejari Batu Periksa Saksi Tambahan Perkara Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas Bumiaji

October 20, 2023 by  
Filed under Nusantara

Share this news

BATU – Kejari Batu terus memburu tersangka lain dalam mengungkap secara gamblang kasus korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan Puskesmas Bumiaji Kota Batu Tahun Anggaran 2021.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, M. Januar Ferdian dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, kendati sudah ditetapkan 2 tersangka yakni ADP dan DA, namum pihak penyidik Kejari Batu terus melalukan pemanggilan saksi baru.

M. Januar Ferdian

Disebutkan ada 4 saksi baru yang dimintai keterangan yaitu yaitu BA, ET, W, IH. Mereka dari Pokja pemilihan pada bagian layanan pengadaan barang/jasa Pemerintah Kota Batu.

M.Januar mengungkapkan sampai hari sudah ada tambahan saksi yang diperiksa sebanyak 15 orang, padahal saksi sebelumnya sudah diperiksa 27 orang.

“Kami memang memerlukan tambahan saksi baru untuk mengungkap secara gamblang atur korupsi, dimungkinkan akan ada tambahan tersangka baru,“ ungkap Kasi Intelijen sekaligus Humas kejari Batu, Kamis (19/10/2023).

Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu TA. 2021, menarik perhatian warga Batu. Pasalnya 2 orang tersangka yang sudah ditetapkan dari pihaknya luar yakni ADP dan DA, sementara pihak Pemkot Batu yang mempunyai proyek  belum ada. Oleh karena itu pihak penyidik Kejari Batu terus mencari, dengan menambah saksi baru, kendati sudah 42 saksi yang diperiksa.

“Ini menunjukkan keseriusan kami dalam mengungkap perkara ini tidak menutup kemungkinan akan ada saksi baru untuk menambah lebih terang lagi terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu TA. 2021,“ pungkas Moh. Januar Ferdian. (Buang supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.