ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemkab Kutai Barat Siapkan 1.159 Formasi Selekasi P3K

October 18, 2024 by  
Filed under Kutai Barat

Share this news

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada tahun ini menyiapkan 1.159 formasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah tersebut dipastikan tidak bisa mengakomodasi seluruh tenaga honorer yang ada, karena secara keseluruhan tercatat lebih dari 6 ribu orang.

Meski demikian, bagi honorer yang tidak bisa mengisi formasi yang disiapkan tersebut akan dipertimbangkan untuk menjadi PPPK paruh waktu. Jabatan tersebut berfungsi untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Kutai Barat.

“Mereka akan bekerja sesuai kesepakatan, berbeda dengan PPPK dan PNS yang penuh waktu,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubar melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN, Andi Abdi Susilo .

Andi Abdi menjelaskan, PPPK paruh waktu merupakan kebijakan pemerintah pusat. Sehingga, Pemkab Kubar akan melakukan penyesuaian terhadap kebijakan nasional tersebut. Saat ini secara teknis regulasi implementasi PPPK paruh waktu belum ada.

“Ikuti saja dulu seleksi ini tahapannya, sambil kita menunggu juknis dari Kementerian PANRB,” katanya dikonfirmasi di kantornya, Kamis (3/10/2024).

Jika melihat keputusan Kementerian PANRB, menurut Andi, bagi pelamar yang mengikuti seluruh rangkaian seleksi PPPK, tetapi tidak dapat mengisi formasi yang tersedia, maka dapat dipertimbangkan untuk mengisi PPPK paruh waktu.

“Kami (BKPSDM Kubar) berperan sebagai jembatan dari pusat ke daerah dalam menyampaikan arahan dan regulasinya,” lanjutnya.

Meski demikian, mekanisme pengangkatannya belum diketahui secara jelas. Oleh sebab itu, tenaga honorer yang tidak masuk dalam formasi tidak perlu berkecil hati. Sebab, masih ada kesempatan bagi mereka.

“Ikuti dulu tahapan seleksi PPPK ini, karena dengan mendaftar sekaligus menjadi filter di database tenaga non ASN di daerah,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kbr)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.