ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Diduga Depresi, Yahya Gantung Diri

November 26, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SENDAWAR – Yahya Dusin (31) warga Kampung Jengan Danum RT.02, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), ditemukan gantung diri dan meninggal dunia di kamar mandi, Rabu (25/11/2020).
Tindakan yang dilakukan Yahya ini diiduga karena depresi setelah divonis mengidap penyakit gagal ginjal oleh sebuah rumah sakit.

Kapolsek Damai, Iptu. Frans Tarukallo menyampaikan, hasil keterangan dari pihak keluarga korban, berawal pada bulan Juli 2020 lalu korban sering sakit sakitan dan dibawa ke Rumah Sakit Daerah Harapan Insan Sendawar (RSUD HIS) Kubar oleh pihak keluarganya. Melihat penyakitnya yang sudah cukup parah pihak RSUD HIS merujuknya ke RS AWS di Samarinda.

“Hasil pemeriksaan di RS AWS korban divonis menderita penyakit gagal ginjal yang sudah akud,”ujar Frans Tarukallo saat dihubungi melalui telepon selulernya Rabu (25/11/2020).

Ia menjelaskan, setelah beberapa hari berobat di AWS korban kembali ke rumahnya di Kubar, 18 November 2020 korban mengalami sakit lagi dan kembali dirawat di RSUD HIS hingga 24 November 2020.

“Sekira pukul 12.00 Wita atas permintaan korban dipulangkan dari RSUD HIS dalam kondisi belum sembuh,”ungkapnya.

Frans membeberkan, menurut keterangan pihak keluarga, setelah sampai di rumah korban terlihat sangat gelisah dan kebingungan. Pihak keluarga korban selalu memantau dan mengawasi korban. Pada Rabu dini hari, 25 November 2020 sekira pukul 04.00 Wita korban terlihat tambah gelisah.

Frans menuturkan, Sekira pukul 04.30 Wita ibu kandung korban melihat kamar mandi dalam keadaan tertutup dan terkunci dari dalam. Setelah dibuka dan didobrak paksa ditemukan korban sudah dalam keadaan tergantung di dalam kamar mandi dan sudah meninggal dunia.

“Diduga korban depresi atas penyakitnya sehingga korban gantung diri mengahiri hidupnya,”tandasnya.

Sementara itu utusan Puskesmas Damai Rano Patra mengatakan, atas permintaan dari pihak keluarga, jasad korban tidak divisum dan diurus di rumah sendiri oleh pihak keluarga. Intinya pihak korban menolak untuk dilakukan proses tindakan medis.

“Pihak keluarga sudah bikin peryataan ke Kapolsek bahwa korban tidak perlu divisum,”ujar Rano Patra.
Korban memiliki satu istri dan dua orang anak, masing-masing kelas dua Sekolah Dasar (SD) dan masih balita. (arf).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.