ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Fraksi AKB Minta Pemerintah Maksimalkan PAD

November 25, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Yosep Udau mewakili Fraksi Amanat Keadilan Berkaya (AKB) menyampaikan, pandangan umum terhadap RAPBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Kutim di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Rabu (24/11/2021).

Yosep Udau mengatakan angka dalam proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) seharusnya dapat ditingkatkan, jika melihat potensi sumber daya alam (SDA) ada di Kutim. Pemkab Kutim pun harus lebih aktif dalam menggali sumber PAD tersebut, agar jumlah dapat ditingkatkan dan dimanfaatkan untuk pembangunan Kutim.

Yosep Udau ketika menyerahkan berkas pemandangan umum fraksinya kepada Ketua DPRD Kutim Joni, usai membakannya di atas mimbar

“Penghasilan pajak dan retribusi daerah menurut Fraksi Amanat Keadilan Berkaya, jumlah masih sangat minim. Sehingga pemerintah daerah harus memikirkan langkah-langkah taktis dalam bingkai perda yang sesuai,” kata Yosep.

Yosep memaparkan Pemkab Kutim harus dapat memastikan keberlanjutan dan kebersinambungan pembangunan dalam konteks RPJMD. Merealisasikan visi misi serta janji kampanye dan merespon berbagai tantangan dimasa transisi pandemi COVID-19. Terutama di bidang kesehatan, sosial, pemulihan ekonomi dan lain-lainnya.

“Fraksi Amanat Keadilan Berkaya menekankan agar perencana kegiatan disusun secara cermat dan terukur serta mengacu pada program-program prioritas,”jelas politisi PAN itu.

Selain itu, ia pun menekankan orientasi belanja untuk pemenuhan belanja masyarakat, harus menjadi prioritas dibandingkan dengan kebutuhan belanja birokrasi. Fraksinya berharap kepada segenap OPD, kata Yosep, untuk terus melakukan kinerja maksimal. Khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Fraksi meminta kepada pemerintah daerah dapat melaksanakan pendataan objek dan subjek pajak di kecamatan. Khususnya di zona industri serta digitalisasi sistem retribusi daerah,” ujar anggota DPRD Dapil III di Kutim tersebut.

Terakhir ia menyebutkan, penerimaan hasil pendapatan BUMD juga merupakan salah satu sumber pendapatan yang harus dimaksimalkan. Kemudian pemerintah daerah seharusnya mengambil langkah optimal dalam merevitalisasi BUMD yang belum efisien secara menyeluruh. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.