ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kutim Segera Berlakukan Jam Malam

November 10, 2020 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

Pjs Bupati Kutim Moh Jauhar Efendi akan berlakukan jam malam di daerahnya

SANGATTA – Melonjaknya angka terkonfirmasi postif COVID-19 di Kutai Timur (Kutim), membuat Pjs Bupati Kutim Moh Jauhar Efendi berencana memberlakukan beberapa langkah tegas. Demi menekan sekaligus mengendalikan penularan COVID-19 di daerah ini, dalam waktu dekat segera diberlakukan jam malam.

Angka penularan yang tinggi di Kecamatan Sangatta Utara menjadi perhatian khusus Jauhar. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan pembinaan penyelengaraan Pemerintah bagi kepala desa dan unsur perangkat desa serta unsur kecamatan Sangatta Utara, Gedung BPU, Kantor Camat Sangatta Utara, Selasa (10/11/2020) pagi.

Kutim kini masuk peringkat 30 nasional pasien positif COVID-19 se Indonesia. Karenanya, Perbup pemberlakuan jam malam yang pernah terbit akan lebih dimaksimalkan implementasinya.

“Jadi pemberlakuan jam malam itu sudah lama dilakukan di daerah lain yakni Balikpapan. Kedepan di Sangatta Utara dan Selatan bakal dikonsentrasikan pemberlakuan jam malam,” tegas Jauhar.

Untuk penerapan program dimaksud, Jauhar meminta dukungan semua pihak. Kluster perusahaan yang menjadi penyumbang pasien COVID-19 terbanyak di Kutim turut disoroti. Maka dari itu penanganan COVID-19 harus bersinergi dengan semua pihak. Sehingga bisa menekan laju pertumbuhan COVID-19 di Kutim.

Jauhar mengatakan, di Kutim ada 12 kecamatan dengan status zona hijau. Kemudian empat kecamatan zona kuning, sisanya zona merah. Maka dari itu ia pun secara terus menerus mengajak seluruh pihak untuk bekerjasama menerapkan protokol kesehatan. Guna mengendalikan lonjakan kasus COVID-19 yang merajarela. (*)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.