ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pelanggaran Hak Anak Masih Tinggi

November 6, 2020 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

SAMARINDA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidnungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Aplikasi Sistem Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP), di Hotel Aston Samarinda, Kamis (5/11/2020).

Kabid PPPA DKP3A Kaltim Noer Adenany mengatakan, penyelenggaraan perlindungan anak merupakan isu yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan negara. Anak adalah sumber daya manusia penerus cita-cita perjuangan nasional di masa depan, sehingga memerlukan kebijakan dan perlindungan khusus.

Dikatakannya, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Oktober 2020 tercatat pelanggaran hak anak masih tinggi yaitu bidang pendidikan sebanyak 1451, bidang pengasuhan sebanyak 963, bidang anak berhadapan dengan hukum sebanyak 704 dan bidang pornografi dan cybercrime sebanyak 526.

Sebagai bentuk pengawasan perlindungan dan pemenuhan hak anak, lanjut Dany, sekaligus bagian dari upaya advokasi diperlukan suatu sistem informasi untuk memberikan saran dan masukan kepada para pihak guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Perlindungan Anak dan sebagai salah satu aspek pertimbangan dalam pemberian Anugerah KPAI.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 orang terdiri dari dari Dinsos Kaltim, Kejaksaan Kaltim, Pengadilan Tinggi Kaltim, Unit PPA Polresta Samarinda, Dinas P2PA Samarinda, dan Satgas PPA Kaltim. Hadir menjadi narasumber Kepala Sekretariat KPAI Erlita Ghafar. (dell)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.