Tingkat Kepatuhan Perilaku 3M di Kaltim Rendah

November 14, 2020 by  
Filed under Berita

Share this news

Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Kepala BNPB Doni Monardo

SAMARINDA-vivaborneo,  Angka peningkatan konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Timur kian mengkhawatirkan. Hingga Jumat (13/11/2020) pukul 18.00 Wita, total terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 16.661 kasus, yang masih menjalani perawatan di Kaltim sebanyak 2.209 kasus. Adapun meninggal sudah mencapai 519 kasus.

Tingginya angka penularan kasus covid-19 di Kalimantan Timur ini sepertinya menjadi jawaban fakta di lapangan, terhadap hasil survei tingkat kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes) 3M yang diungkapkan oleh Kepala BNPB Doni Monardo (9/11/2020) lalu di Balikpapan.

Tingkat kepatuhan perilaku 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak di Kaltim masih rendah. Berdasarkan hasil survei nasional, kepatuhan 3M di Kaltim hanya di angka 59 persen. Disamping Tingkat kepatuhan yang rendah, juga ditemukan sebanyak 14 persen masyarakat yang mengklaim tidak mungkin tertular Covid-19 atau tidak percaya adanya Covid-19.

Harapan Doni, pada meningkatnya tingkat kepatuhan protokol kesehatan 3M di Kaltim ini sangat beralasan, mengingat perilaku 3M sangat efektif untuk mencegah penularan Covid-19. Pemerintah daerah diminta untuk terus bekerjasama dengan jajaran Forkopimda dalam upaya menegakkan disiplin protokol kesehatan masyarakat di Kalimantan Timur.

“Covid-19 ini belum tahu kapan berlalu, Saya mengajak masyarakat agar peduli bahwa virus itu nyata dan berbahaya, sehingga masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Doni.

Salah satu langkah sosialisasi yang dilakukan Satgas Covid-19 bekerjasama dengen Dewan Pers adalah bekerjasama dengan pers di seluruh Indonesia, khusus di Kaltim ada 64 wartawan di Kaltim yang bergabung dalam program perubahan prilaku, yang membantu Satgas Covid-19 untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan 3M dengan harapan akan terjadi perubahan dan kesadaran Prokes 3M masyarakat Kaltim.

Sementara itu, Isran Noor Gubernur Kaltim mengatakan, untuk menekan penyebaran Covid-19, pemerintah telah melakukan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan arahan pemerintah pusat yang dipayungi oleh peraturan presiden (Perpres) ditindaklanjuti peraturan gubernur (Pergub), peraturan walikota/bupati. Juga bekerjasama dengan pihak TNI/Polri dan relawan Covid-19.

“Saling bekerjasama dan meningkatkan sinergitas antara pemerinta pusat dan daerah, semua elemen masyarakat dan TNI/Polri. Tetap menjaga protokol kesehatan agar Covid-19 ini segera berakhir,” ujar mantan Bupati Kutim ini.(hel)*


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    905841
    Users Today : 917
    Users Yesterday : 4244
    This Year : 754217
    Total Users : 905841
    Total views : 9615062
    Who's Online : 38
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-07