ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

APBD Samarinda 2022 Disepakati Rp2,6 Triliun

December 1, 2021 by  
Filed under DPRD Samarinda

Share this news

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD Kota Samarinda menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Samarinda tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut telah ditandatangani resmi dalam rapat paripurna DPRD Samarinda masa sidang 3,  Selasa(30/11/2021).

Adapun secara keseluruhan nominal Rancangan (R-APBD) Samarinda 2022 yang disepakati adalah sekitar Rp 2,6 triliun. Dengan rincian pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2,4 triliun, belanja daerah Rp 2,6 triliun, dan pembiayaan daerah yang direncanakan sebesar Rp 200 miliar.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan R-APBD Samarinda 2022 telah melewati proses penyempurnaan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Serta dalam penyusunannya pun mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 27/2021.

Meski demikian, dengan total usulan anggaran tersebut belum ditambah dengan bantuan keuangan (bankeu) dari Pemprov Kaltim. Hal tersebut lantaran APBD Kaltim 2022 belum juga disahkan hingga saat ini.

Andi Harun menyebut, jika ada penambahan bankeu maka diperkirakan APBD Samarinda 2022 bisa mencapai sekitar Rp 3 triliun jumlahnya.

“Kami akan konsolidasi lagi karena setelah pengesahan ini APBD kita akan dievaluasi oleh provinsi. Jadi ditambah bankeu kemungkinan nanti lebih 3 triliun ya. Ini kan APBD murni kita Rp 2,6 triliun,” ujar Andi Harun usai paripurna.

Sementara itu, Wakil ketua III DPRD kota Samarinda, Subandi turut menanggapi terlebih dalam hal pendapatan daerah yang menurutnya anggota dewan telah mendorong agar target PAD Kota Samarinda pada tahun 2022 bisa lebih dari angka yang telah disahkan.

Politisi dari Fraksi PKS ini manyampaikan bahwa secara postur anggaran di masing-masing bidang teknis tidak jauh berbeda dengan APBD tahun sebelumnya.

“Prioritas tentunya melaksanakan RKPD wali kota, salah satunya program Pro Bebaya dengan anggaran Rp 100 juta hingga Rp 300 juta per RT per tahun mulai direalisasikan pada tahun 2022,” ungkapnya.

Namun jumlah gelontoran dana dari program tersebut juga akan mengikuti kondisi APBD dan pendapatan daerah.

“Mungkin kalau Rp 100 juta dialokasikan Rp 75 juta di APBD Murni dan sisa nya di anggaran perubahan, tergantung juga kalau pendapatan daerah nya nanti tinggi bisa Rp 300 juta yang diberikan,” tutupnya. (man/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.