ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Tantangan dan Peluang Kebebasan Pers Dimasa Pandemi Covid-19

December 14, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SAMARINDA – Selama 10 bulan pandemi covid-19 telah terjadi di dunia termasuk Indonesia. Banyak sektor yang telah nampak dirasakan dan sektor perekonomian dan sektor kesehatan

Demikian pula kepada kuli tintah yang ikut terkena dampak dan ini menjadi tantangan hingga saat ini banyak perusahaan Pers yang mulai kehilangan pangsa pasar iklan dan lai sebagainya

Namun dibalik tantangan, ada peluang, pers bisa mengangkat nilai-nilai kemanusiaan dan mengurangi banyaknya infodemik ditengah masyarakat, hingga memberikan kepercayaan dan merawat harapan akan pulihnya kesehatan dan ekonomi akibat pandemi covid-19.

Hal tersebut terungkap saat webinar yang diselenggarakan BBC media dan Dewan Pers, Jumat 11 Desember 2020 dengan tema “Pandemi Covid-19 dan Kebebasan Pers”. Dengan nara sumber, Ketua Dewan Pers RI- M. Nuh, Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste-Owen Jenkins, Staf Ahli Kemenkominfo RI-Prof Hendry Subiakto, wartawan senior-Bambang Harymurti, Pimpinan Redaksi Femina-Petty S Fatimah dan diikuti ratusan wartawan seluruh Indonesia dan di pandu oleh Yulia Supadmo-Pimpinan Redaksi RTV sebagai moderator.

Ketua Dewan Pers M. Nuh mengatakan Covid-19 memberikan dampak pada dunia pers, dimasa pandemi ini, tantangan media semakin besar dimana media harus menjadi media sustainability secara sosial ekonomi, namun peluang dari sisi pemberitaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan tetap diminati warga, informasi berita dengan nilai kemanusiaan di saat pandemi covid-19 adalah diatas segalanya.

Hal ini tercermin dari nilai-nilai kemanusiaan Pers Indonesia, seperti pada alenia ke 4 pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

“Kemerdekaan Pers bukan bersifat “Given’ atau pemberian namun harus diperjuangkan, bertanggungjawab, memiliki kompetensi dan mensejahterakan,”ujar mantan Menteri Kominfo era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini.

Sementara itu, Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste-Owen Jenkins mengungkapkan langkah-langkah Pemerintah Inggris terkait kebebasn pers di masa pandemi covid-19, dimana pemerintah inggris sangat komitmen dalam mendukung kebebasan pers di seluruh dunia, termasuk disaat pandemi sekarang ini.

“Pemerintah Inggris memberikan bantuan hukum kepada jurnalis inggris, dan di Indonesia kami melakukan pelatihan jurnalistik kepada puluhan awak media dari berbagai propinsi di Indonesia,”kata Owen Jenkins.

Staf Ahli Kemenkominfo RI-Prof Hendry Subiakto dalam paparannya menyampaikan tantangan disaat pandemi covid-19 ini. Dia mengungkapkan saat pandemi,banyak muncul infodemik. Selain tantangan dalam upaya memutus penyebaran virus corona, hambatan lain yang juga dihadapi masyarakat adalah adanya infodemik seputar COVID-19. Infodemik ini mengarah pada informasi berlebih akan sebuah masalah, sehingga kemunculannya dapat menngganggu usaha pencarian solusi terhadap masalah tersebut. (man)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.