Jaga Desa Terintegrasi Siskeudes, Kejaksaan Perkuat Pengawasan Dana Desa Secara Real Time

April 22, 2026 by  
Filed under Hukum & Kriminal

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung sekaligus Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, Reda Manthovani  mengatakan Jaga Desa terintegrasi Siskeudes, Kejaksaan perkuat pengawasan dana desa secara real time. (Dok. Istimewa)

Vivaborneo.com, Jakarta – Program Jaga Desa yang digagas Kejaksaan RI bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) terus diperkuat guna mendorong transparansi serta pengawasan pembangunan di tingkat desa.

Langkah tersebut semakin strategis karena aplikasi Jaga Desa telah terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) milik Kementerian Dalam Negeri, sehingga proses pemantauan berjalan lebih sistematis dan real time, seperti disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung sekaligus Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, Reda Manthovani kepada awak media pada Selasa (21/4/2026) di Jakarta.

Reda Manthovani menegaskan bahwa sistem tersebut memungkinkan laporan pertanggungjawaban kepala desa dipantau langsung oleh Kejaksaan. Ia menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memastikan validitas laporan melalui verifikasi lapangan, termasuk mengecek kesesuaian pembangunan infrastruktur dengan data yang dilaporkan.

“Sistem tersebut juga membuka ruang partisipasi luas bagi penerima manfaat program, seperti guru, siswa, dan kepala sekolah. Mereka dapat menyampaikan laporan terkait kualitas bantuan secara langsung, lengkap dengan bukti foto atau video yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” ujar Reda.

Apabila ditemukan pelanggaran, Kejaksaan dapat menjatuhkan sanksi secara bertahap mulai dari teguran hingga penghentian sementara. Mekanisme tersebut dirancang untuk menjaga akuntabilitas sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggaran yang terjadi di tingkat desa.

Selain penguatan sistem pengawasan, Kejaksaan RI bersama ABPEDNAS juga menggelar Jaga Desa Award melalui kompetisi film pendek untuk meningkatkan partisipasi publik.

Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Aditya Yusma, mengungkapkan ajang tersebut telah diikuti lebih dari 3.300 desa dari seluruh Indonesia, menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat terhadap pengelolaan desa yang transparan.

Aditya menegaskan bahwa program tersebut tidak hanya menjadi sarana promosi potensi desa, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tata kelola yang baik agar terhindar dari persoalan hukum. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya integritas di tingkat akar rumput.

Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menilai ABPEDNAS memiliki peran strategis dalam mendampingi berbagai program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyoroti pemanfaatan teknologi melalui aplikasi yang mendukung pelaporan dan pengawasan desa secara lebih efektif dan transparan.

Ke depan, Program Jaga Desa diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk tetap tinggal dan berkontribusi dalam pembangunan desa masing-masing. Inisiatif tersebut juga diarahkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang semakin transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.(vb/adv)

 

Jamintel Kejaksaan Agung RI, Beri Pengarahan kepada Badan Permusyawaratan Desa

March 13, 2026 by  
Filed under Hukum & Kriminal

Suasana acara Safari Ramadhan dalam rangka optimalisasi Program Jaga Desa bersama DPC ABPEDNAS Kabupaten Karawang, Rabu, 11 Maret 2026 di Karawang, Jawa Barat.

Vivaborneo.com, Karawang – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Reda Manthovani mendorong penguatan pengawasan pengelolaan dana desa kepada ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Karawang melalui program Jaga Garda Desa.

Pesan tersebut disampaikan dalam agenda Safari Ramadan bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) pada Rabu (11/3/2026) di Karawang, Jawa Barat.

Prof Reda menegaskan program Jaga Desa dirancang untuk memberdayakan Badan Permusyawaratan Desa agar berkolaborasi dengan Kejaksaan dalam memonitor kinerja perangkat desa. Fokus utama pengawasan diarahkan pada tata kelola keuangan desa agar penggunaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.

Ia menjelaskan pengawalan pengelolaan keuangan desa dilakukan melalui integrasi sistem Siskeudes dengan aplikasi Jaga Desa. Integrasi sistem tersebut memungkinkan pemantauan laporan pertanggungjawaban kepala desa secara langsung oleh jajaran Kejaksaan.

Data yang berasal dari Siskeudes terhubung dengan aplikasi Jaga Desa yang dipantau oleh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri. Namun, Prof Reda menilai pemantauan berbasis data masih menyisakan celah karena sistem hanya menampilkan angka, sementara realisasi kegiatan di lapangan belum tentu tergambar secara utuh.

Karena alasan tersebut, Kejaksaan menggandeng BPD untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan. Kolaborasi tersebut bertujuan memastikan program pembangunan desa yang dilaporkan dalam sistem benar-benar terlaksana sesuai rencana.

Prof Reda menegaskan peran BPD berfokus pada pengecekan realisasi program pembangunan yang tercatat dalam Siskeudes. Proses verifikasi tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan mendorong perbaikan apabila ditemukan pekerjaan yang belum selesai atau ketidaksesuaian laporan.

Menurutnya, pendekatan pengawasan kolaboratif diharapkan mampu menjaga pembangunan desa tetap berada pada jalur perencanaan dan aturan yang berlaku. Sinergi antara Kejaksaan dan BPD juga diyakini mampu menciptakan pengawasan yang lebih konkret dan efektif.

Prof Reda mengungkapkan secara nasional terdapat sekitar 535 kepala desa yang terjerat kasus tindak pidana korupsi. Di wilayah Karawang, jumlah kasus tergolong relatif kecil karena baru tercatat satu perkara.

Kondisi tersebut menurutnya harus dijaga agar tidak terjadi peningkatan kasus serupa. Upaya pencegahan melalui pengawasan kolaboratif menjadi langkah penting untuk menutup peluang penyalahgunaan dana desa.

Prof Reda juga menyoroti pola umum kasus korupsi di tingkat desa yang sering dipicu oleh anggapan keliru terhadap dana desa. Sejumlah oknum kepala desa menganggap anggaran tersebut sebagai uang pribadi sehingga membuka peluang terjadinya penyimpangan.

Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyambut positif kegiatan Safari Ramadan yang digelar Kejaksaan Agung. Pemerintah Kabupaten Karawang menilai kegiatan tersebut memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPD, dan Kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa. (Muhammad Fadhli)

Jaksa Masuk Sekolah di SMA IT Granada dan SMA Plus Melati Samarinda

February 22, 2025 by  
Filed under Hukum & Kriminal

SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen menggelar kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah kepada para pelajar di SMA Islam Terpadu Granada Jalan Ringroad No.3, Bukit Pinang dan di SMA Plus Melati Samarinda yang Jalan H. A. M. M. Rifaddin Harapan Baru Samarinda.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mengangkat tema Generasi Emas Sadar Hukum, yang disampaikan Toni Yuswanto – Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim dan Julius Michael Butarbutar – Kasi II pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim dan dihadiri 50 orang siswa.

Menurut Toni, kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda khususnya para pelajar, dengan memperkenalkan hukum sejak dini diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari hukuman.

“Sejak dini kita berikan pemahaman kepada siswa terkait peraturan perundang-undangan dan akibat hukum jika melanggar,” ucapnya.

Kegiatan di SMA Islam Terpadu Granada Samarinda dibuka Abd. Wahab Syahrani –  Kepala SMA Islam Terpadu Granada dan disambut baik oleh para pelajar, Kamis (20/2/2025). Sedangkan di SMA Plus Melati Samarinda dibuka Saparun Kepala SMA Plus Melati Samarinda, Jumat (21/2/2025).

Para pelajar nampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar permasalahan hukum yang ada disekitarnya terutama mengenai Tugas dan Fungsi Kejaksaan, bahaya Narkotika dan Judi Online.

Selain menggelar Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbut) Kaltim, setiap tahun menggelar ajang kompetisi berupa Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum. Kegiatan ini melibatkan siswa SMA/MA se Kaltim.*

Capaian Kinerja Kejati Kaltim Januari – Juni 2024

July 24, 2024 by  
Filed under Hukum & Kriminal

Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim – Iman Wijaya

SAMARINDA – Momentum peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-64 dimanfaatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim melakukan kegiatan ekspos capaian kinerja semester satu (Januari-Juni) 2024 di 2 provinsi wilayah binaan Kejati Kaltim yakni Provinsi Kaltim dan Provinsi Kaltara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Iman Wijaya dalam eksposnya menyampaikan beberapa pencapaian kinerja Korp Adhyaksa Kaltim seperti di bidang pembinaan, bidang intelijen, bidang tindak pidana umum, bidang tindak pidana khusus, bidang perdata dan tata usaha negara, bidang pengawasan dan terakhir bidang tindak pidana militer.

Di bidang Pembinaan, anggaran Kejati di wilayah Kaltim sebesar Rp 176.273.872.000,- dengan realisasi belanja sampai dengan 30 Juni 2024 sebesar Rp 60.089.295.065,- atau sekitar 44,653 persen. Dengan sisa Anggaran sebesar Rp 116.564.853.756,-.

Sedangkan di wilayah Kaltara sebesar Rp29.236.125.000,- dengan realisasi belanja sampai dengan 30 Juni 2024 sebesar Rp15.365.809.181 atau sekitar 52,76 persen. Dengan sisa Anggaran sebesar Rp 13.874.598.633,-.
“Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per 30 Juni 2024 wilayah Kaltim dan Kaltara dengan target Rp 10.265.243.900,- dan Realisasi sebesar Rp 22.501.791.743 dengan persentase sebesar 219,20 persen,” ungkap Iman, Selasa (23/7/2024).

Di bidang Intelijen, Kejaksaan Tinggi Kaltim telah melakukan kegiatan seperti LID/ PAM/ GAL sebanyak 17 kegiatan, Pakem sebanyak 11 kegiatan, Penerangan Hukum sebanyak 17 kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 55 kegiatan dan Jaksa Menyapa sebanyak 11 kegiatan.

“Tim Tabur telah melakukan kegiatan penangkapan terhadap DPO sebanyak 10 orang dengan 7 orang tertangkap dan 3 orang meninggal dunia,” ujarnya.

Di bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Tinggi Kaltim hingga 30 Juni 2024 telah menangani perkara dengan rincian sebagai berikut; SPDP sebanyak 264 Perkara, Berkas Perkara sebanyak 254 Perkara, P.21 sebanyak 199 Perkara, Tahap II sebanyak 206 Perkara.

Sedangkan Penghentian Penuntutan berdasarkan Restorative Justice (PERJA No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif) sebanyak 54 Perkara dengan 49 perkara disetujui dan 5 perkara tidak disetujui.

Di bidang Tindak Pidana Khusus, Per tanggal 30 Juni 2024, telah melakukan Penyelidikan sebanyak 22 Perkara, Penyidikan sebanyak 14 Perkara dan telah mengeksekusi sebanyak 30 Perkara.

Penahanan 3 tersangka kasus korupsi di Rumah Sakit AW Sjahranie Samarinda

Kejati Kaltim telah melakukan Penyelamatan Keuangan Negara Tahap Lid/Dik/Tut sebesar Rp. 668.502.494.438,- dan Jumlah kerugian keuangan negara yang berhasil dikembalikan dari Barang rampasan sebesar Rp. 1.803.795.075,-, uang sitaan sebesar Rp. 578.565.000,-, denda sebesar Rp. 550.000.000,- dan uang pengganti sebesar Rp. 9.532.942.800,-.

Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), telah melakukan penanganan perkara Perdata sebanyak 314 perkara. TUN sebanyak 175 perkara dan pertimbangan hukum sebanyak 292 perkara.

Jumlah uang yang dipulihkan melalui jalur Perdata sebesar Rp. 22.715.017.396,- dan jumlah uang yang diselamatkan melalui jalur Perdata sebesar Rp.171.918.501.600,-

Di bidang Pengawasan, Kejati Kaltim melaksanakan kegiatan Insepeksi Umum dan Keuangan sebanyak 14 Kegiatan dengan rincian 1 Kegiatan di Kejati Kaltim dan 13 Kegiatan di Kejari se-Kalimantan Tumur dan Kalimantan Utara. Dengan penjatuhan hukuman disiplin berat kepada 1 orang Jaksa.

Terakhir pencapaian kinerja di bidang Tindak Pidana Militer dengan memberikan dukungan kegiatan teknis perkara pidana militer sebanyak 2 perkara. (*/he)

Kejaksaan Tinggi Kaltim Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 2 Samarinda

April 23, 2024 by  
Filed under Berita, Hukum & Kriminal

SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah kepada para pelajar di SMAN 2 Samarinda Jalan Kemakmuran Samarinda, Senin (22/4/2024).

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mengangkat tema Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan di Sekolah, yang disampaikan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Toni Yuswanto, SH.MH – Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim dan dihadiri oleh 40 orang pelajar dari SMAN 2 Samarinda.

 “Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda khususnya para pelajar, dengan memperkenalkan hukum sejak dini diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari hukuman,” ucap Toni.

Kegiatan yang dibuka Drs. H. Agus Gazali, M.Si – Kepala Sekolah SMAN 2 Samarinda ini disambut baik oleh para pelajar. Mereka terlihat antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar permasalahan hukum yang ada disekitarnya, terutama mengenai bahaya kekerasan di kalangan pelajar dan bahaya Narkotika. (*)

 

 

Next Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1759419
    Users Today : 3042
    Users Yesterday : 4357
    This Year : 695929
    Total Users : 1759419
    Total views : 14830481
    Who's Online : 59
    Your IP Address : 216.73.217.119
    Server Time : 2026-05-07