Pemkab Kukar Perkuat Kemandirian Melalui Optimalisasi PAD ‎

July 7, 2026 by  
Filed under Kutai Kartanegara

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr. Aulia Rahman Basri membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2026 bertema “Bayar Pajak Tepat Waktu, Wujudkan Kukar Lebih Maju” di Pendopo Bupati Odah Etam, Selasa (7/7/2026).

‎‎Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎‎Acara yang juga diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting itu dirangkai dengan sejumlah agenda penting, antara lain launching Peraturan Bupati Kukar Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2025 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2), pembayaran PBB P2 secara online serentak, launching peraturan pelaksanaan penyelenggaraan reklame, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penggunaan U-Reader antara Bankaltimtara Tenggarong dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar tentang penerimaan retribusi parkir.

‎‎Plt Kepala Bapenda Kukar sukotjo dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan dengan tujuan mengajak seluruh komponen masyarakat wajib pajak untuk turut serta membangun daerah Kabupaten Kukar melalui disiplin membayar pajak.

‎‎”Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak seluruh komponen masyarakat turut serta untuk membangun daerah melalui disiplin bayar pajak,” ujar Sukotjo.

‎‎Bupati Kukar dr. Aulia dalam sambutannya menilai kegiatan ini sangat strategis bagi pembangunan daerah, terutama terkait upaya meningkatkan kemandirian fiskal.

‎‎“Kegiatan ini meneguhkan kembali komitmen bersama dalam membangun daerah melalui optimalisasi PAD,” ujarnya.

‎‎Bupati Aulia menekankan relevansi tema kegiatan, yang menurutnya merupakan napas dari pembangunan daerah. Ia menjelaskan bahwa pembiayaan untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh wajib pajak. Oleh karena itu, kepatuhan pajak menjadi kunci tersedianya sumber daya untuk pembangunan publik.

‎‎Terkait penyerahan SPPT PBB P2, Bupati menginstruksikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera mendistribusikannya kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik di lingkungan Pemkab Kukar menjadi teladan dalam kepatuhan pajak.

‎‎“Sebelum kita mengajak masyarakat taat pajak, pastikan diri kita sendiri sudah lunas pajak,” tegasnya.

‎‎Pada kesempatan itu Bupati juga menyoroti langkah digitalisasi tata kelola pemerintahan melalui penandatanganan PKS U-Reader sebagai bagian dari upaya mewujudkan good governance. Menurutnya, penerapan teknologi pembayaran ini akan menghadirkan sistem pemungutan pajak yang lebih transparan, cepat, dan akuntabel, serta mempermudah wajib pajak dalam menyetorkan pajaknya secara real-time.

‎‎Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kukar Dr. H. Sunggono, Plh. Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim Setia Dodi Ermawan, para kepala OPD di lingkungan Pemkab Kukar, perwakilan BUMD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar.(kk07).

Masyarakat Talisayan Antusias Sambut MTQ

July 7, 2026 by  
Filed under Berau

TALISAYAN – Panitia pelaksana Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 56 se Kabupaten Berau di Talisayan terus mematangkan persiapan. Panggung utama pembukaan akan berlokasi di halaman Masjid Baiturrahman Jalan Ahmad Yani, Kampung Talisayan. Tamu undangan dan para peserta nantinya akan disuguhkan acara  kesenian berupa tari-tarian bernuansa islami yang dibawakan putra putri Talisayan saat pembukaan MTQ ke ,56 hari Kamis (9/7/2026).

‎Camat Talisayan Mutmainnah, mengungkapkan, persiapan panitia kini masuk tahap akhir sebelum pembukaan MTQ pada hari Kamis mendatang. Pelaksanaan MTQ di Kecamatan Talisayan juga disambut antusias seluruh masyarakat dan wilayah pesisir Berau pada umumnya.

Camat Talisayan Mutmainnah

Menurutnya MTQ bukan sekadar perlombaan, tetapi lebih dari itu sebagai wadah menumbuh kembangkan kecintaan terhadap Alquran, perkokoh syiar Islam dan membangun moral, karakter generasi muda yang religius.

‎”Melalui acara ini, kita juga dapat perkenalkan potensi lokal dan kebudayaan khas daerah Talisayan dan produk unggulan kepada masyarakat yang datang dari berbagai penjuru wilayah Kabupaten Berau,”kata perempuan yang akrab disapa Iin ini.

‎Dari sisi ekonomi lanjut Iin,  pagelaran MTQ tentu memberikan dampak positif bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal di Talisayan dan sekitarnya.

‎”Meningkatnya jumlah tamu dan pengunjung akan mendorong perputaran ekonomi, terutama bagi usaha kuliner, penginapan, transportasi, peningkatan omzet pedagang, dan usaha masyarakat lainnya,” sambat Iin lagi.

‎Kendati belum diketahui pasti jumlah peserta yang hadir selama pelaksanaan MTQ lanjut Iin lagi,  mengingat sampai hari ini panitia masih terus lakukan proses finalisasi registrasi seluruh jumlah peserta, kafilah, dewan hakim dan tamu undangan.

‎”Namun kita perkirakan jumlah pengunjung yang datang ke Talisayan saat pelaksanaan MTQ  kurang lebih seribu orang, mulai jumlah kafilah, dewan hakim,  tamu undangan hingga keluarga-keluarga peserta di seluruh kecamatan kabupaten Berau,” ujar Iin.

‎Sesuai jadwal yang ditentukan, pembukaan MTQ ke 56 di Kecamatan Talisayan ini dihadiri dan dibuka  Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas. Acara juga akan dihadiri unsur Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat. (yoi)

DPRD Samarinda Soroti Birokrasi Pencairan Anggaran Diskumi

July 6, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyoroti arah program Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (Diskumi) yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya pelaku usaha. Ia meminta agar penyusunan program ke depan lebih berorientasi pada kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar mengatasnamakan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, setiap program yang dilaksanakan pemerintah daerah harus memiliki manfaat yang jelas dan benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi pelaku usaha.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi

“Kami berharap ke depan program yang disusun benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat. Jangan hanya mengatasnamakan kepentingan rakyat, tetapi manfaatnya tidak jelas. Jika program disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha, hasilnya tentu akan lebih optimal,” ujarnya, Senin (6/7/2026).

Dirinya juga mengungkapkan adanya kendala dalam pencairan anggaran bidang koperasi. Meski telah dialokasikan sekitar Rp400 juta dalam APBD, realisasi anggaran tersebut hingga kini masih tercatat nol persen.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari Diskumi, sejumlah kegiatan sebenarnya telah dilaksanakan. Namun, dana kegiatan belum dapat dicairkan karena proses administrasi yang dinilai semakin panjang.

Menurutnya, setiap pengajuan pencairan anggaran kini harus melalui persetujuan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebelum diverifikasi oleh Inspektorat Daerah. Mekanisme tersebut dinilai memperlambat proses pembayaran.

“Informasi yang kami terima, beberapa kegiatan sudah berjalan. Namun pencairan anggaran masih tertahan karena harus melewati tahapan administrasi yang lebih panjang. Kami ingin mengetahui apakah memang ada regulasi baru yang mengatur mekanisme tersebut, sebab proses birokrasi yang berbelit justru menghambat pelaksanaan program,” katanya.

Ia mengungkapkan, keterlambatan pencairan anggaran berdampak terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan. Bahkan, menurutnya, terdapat pegawai Diskumi yang terpaksa menggunakan dana pribadi agar mendukung operasional kegiatan sambil menunggu anggaran dicairkan.

“Kondisi seperti ini tentu tidak ideal. Pegawai tidak seharusnya menggunakan dana pribadi untuk menjalankan program pemerintah. Persoalan ini perlu segera mendapat perhatian agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi II DPRD Kota Samarinda berencana memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pemanggilan itu dilakukan guna meminta penjelasan terkait kebijakan efisiensi anggaran maupun mekanisme pencairan dana yang dinilai memperlambat pelaksanaan program pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurutnya, evaluasi terhadap mekanisme tersebut diperlukan agar program yang telah direncanakan pemerintah dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kota Samarinda. (yud/adv)

DPRD Samarinda Dorong Kemudahan Akses Bantuan RTLH bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

July 6, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda agar meninjau kembali persyaratan administrasi dalam program bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), khususnya terkait kewajiban kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM). Persyaratan tersebut dinilai masih menjadi hambatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam mengakses bantuan.

Abdul Rohim

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan banyak warga yang menempati rumah di atas tanah warisan hanya memiliki dokumen kepemilikan berupa surat segel atau alas hak lainnya. Sementara itu, biaya pengurusan peningkatan status tanah menjadi SHM dinilai cukup tinggi sehingga sulit dijangkau masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan kelonggaran terhadap persyaratan administrasi selama status kepemilikan tanah dapat dibuktikan dan tidak berada dalam sengketa.

“Kami berharap persyaratan ini bisa lebih fleksibel. Yang terpenting kepemilikan tanahnya jelas, bukan tanah sengketa, dan dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah meskipun belum berstatus SHM,” ujarnya, Senin (6/7/26).

Ia menilai penerapan syarat SHM secara ketat berpotensi membuat banyak warga yang sebenarnya memenuhi kriteria penerima bantuan justru tidak dapat mengakses program renovasi rumah.

Dirinya mengungkapkan, persoalan persyaratan administrasi dan mekanisme verifikasi penerima bantuan menjadi dua keluhan yang paling sering disampaikan masyarakat saat Komisi III DPRD melakukan evaluasi program RTLH bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Samarinda.

Program bantuan renovasi rumah tidak layak huni sendiri telah berjalan selama beberapa tahun dan rutin dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda.

Ia juga menyoroti wacana pengintegrasian program RTLH dengan Program Tiga Juta Rumah yang digagas pemerintah pusat. Menurutnya, kedua program tersebut memiliki sasaran penerima yang berbeda sehingga tidak seharusnya disatukan.

Dirinya menjelaskan, program RTLH ditujukan bagi masyarakat yang telah memiliki rumah tetapi kondisinya tidak layak huni, sedangkan Program Tiga Juta Rumah lebih menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah sama sekali.

“Kalau bantuan RTLH dihitung sebagai bagian dari target Program Tiga Juta Rumah, kami khawatir kesempatan masyarakat yang belum memiliki rumah justru berkurang. Menurut kami, kedua program ini sebaiknya tetap berjalan secara terpisah karena segmen penerimanya berbeda,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah pusat maupun Pemerintah Kota Samarinda terus memperkuat dukungan terhadap program RTLH, baik melalui peningkatan anggaran maupun penyempurnaan regulasi, agar semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh hunian yang layak.

Menurutnya, pemenuhan kebutuhan rumah layak huni merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat, sehingga program tersebut perlu menjadi salah satu prioritas pembangunan di sektor perumahan. (yud/adv)

IPA Tirta Kencana Kuras Bak Sedimentasi

July 6, 2026 by  
Filed under PDAM Samarinda

SAMARINDA – Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kencana Samarinda menjadwalkan pengurasan bak sedimentasi pada Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tirta Kencana, Rabu-Kamis 8-9 Juli 2026 mulai pukul 08.00 Wita sampai selesai .

Divisi Humas Perumda Tirta Kencana Samarinda Taufik Taufik menyampaikan, selama pengurasan tersebut berdampak pada proses produksi dan layanan aliran distribusi dari IPA Tirta Kencana kepada pelanggan dihentikan. Pemeliharaan rutin pengurasan bak sedimentasi sudah menjadi agenda rutin di IPA Tirta Kencana.

Saat pengurasan gangguan aliran distribusi jalur IPA Tirta Kencana yang terdampak wilayah Kota, Wilayah Kelurahan Kampung Jawa, Kelurahan Dadi Mulya, Kelurahan Bugis, Kelurahan Bandara, Kelurahan Sidodadi, Kelurahan Pelita, Kelurahan Pasar Pagi, Kelurahan Pelabuhan, Kelurahan Karang Mumus, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kelurahan Sungai Pinang Dalam dan sekitarnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dan pelanggan di jalur IPA tersebut untuk bisa menampung air sebagai persediaan selama masih mengalir karena selama pengurasan berlangsung aliran distribusi terganggu,” terang Taufik.

Untuk Informasi dan pelaporan hubungi Call Center Hotline 0541 2088100 atau Chat WA 0811553536.(*)

Next Page »

  • vb