DPRD Samarinda Soroti Birokrasi Pencairan Anggaran Diskumi

July 6, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyoroti arah program Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (Diskumi) yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya pelaku usaha. Ia meminta agar penyusunan program ke depan lebih berorientasi pada kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar mengatasnamakan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, setiap program yang dilaksanakan pemerintah daerah harus memiliki manfaat yang jelas dan benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi pelaku usaha.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi

“Kami berharap ke depan program yang disusun benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat. Jangan hanya mengatasnamakan kepentingan rakyat, tetapi manfaatnya tidak jelas. Jika program disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha, hasilnya tentu akan lebih optimal,” ujarnya, Senin (6/7/2026).

Dirinya juga mengungkapkan adanya kendala dalam pencairan anggaran bidang koperasi. Meski telah dialokasikan sekitar Rp400 juta dalam APBD, realisasi anggaran tersebut hingga kini masih tercatat nol persen.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari Diskumi, sejumlah kegiatan sebenarnya telah dilaksanakan. Namun, dana kegiatan belum dapat dicairkan karena proses administrasi yang dinilai semakin panjang.

Menurutnya, setiap pengajuan pencairan anggaran kini harus melalui persetujuan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebelum diverifikasi oleh Inspektorat Daerah. Mekanisme tersebut dinilai memperlambat proses pembayaran.

“Informasi yang kami terima, beberapa kegiatan sudah berjalan. Namun pencairan anggaran masih tertahan karena harus melewati tahapan administrasi yang lebih panjang. Kami ingin mengetahui apakah memang ada regulasi baru yang mengatur mekanisme tersebut, sebab proses birokrasi yang berbelit justru menghambat pelaksanaan program,” katanya.

Ia mengungkapkan, keterlambatan pencairan anggaran berdampak terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan. Bahkan, menurutnya, terdapat pegawai Diskumi yang terpaksa menggunakan dana pribadi agar mendukung operasional kegiatan sambil menunggu anggaran dicairkan.

“Kondisi seperti ini tentu tidak ideal. Pegawai tidak seharusnya menggunakan dana pribadi untuk menjalankan program pemerintah. Persoalan ini perlu segera mendapat perhatian agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi II DPRD Kota Samarinda berencana memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pemanggilan itu dilakukan guna meminta penjelasan terkait kebijakan efisiensi anggaran maupun mekanisme pencairan dana yang dinilai memperlambat pelaksanaan program pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurutnya, evaluasi terhadap mekanisme tersebut diperlukan agar program yang telah direncanakan pemerintah dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kota Samarinda. (yud/adv)

DPRD Samarinda Dorong Kemudahan Akses Bantuan RTLH bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

July 6, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda agar meninjau kembali persyaratan administrasi dalam program bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), khususnya terkait kewajiban kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM). Persyaratan tersebut dinilai masih menjadi hambatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam mengakses bantuan.

Abdul Rohim

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan banyak warga yang menempati rumah di atas tanah warisan hanya memiliki dokumen kepemilikan berupa surat segel atau alas hak lainnya. Sementara itu, biaya pengurusan peningkatan status tanah menjadi SHM dinilai cukup tinggi sehingga sulit dijangkau masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan kelonggaran terhadap persyaratan administrasi selama status kepemilikan tanah dapat dibuktikan dan tidak berada dalam sengketa.

“Kami berharap persyaratan ini bisa lebih fleksibel. Yang terpenting kepemilikan tanahnya jelas, bukan tanah sengketa, dan dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah meskipun belum berstatus SHM,” ujarnya, Senin (6/7/26).

Ia menilai penerapan syarat SHM secara ketat berpotensi membuat banyak warga yang sebenarnya memenuhi kriteria penerima bantuan justru tidak dapat mengakses program renovasi rumah.

Dirinya mengungkapkan, persoalan persyaratan administrasi dan mekanisme verifikasi penerima bantuan menjadi dua keluhan yang paling sering disampaikan masyarakat saat Komisi III DPRD melakukan evaluasi program RTLH bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Samarinda.

Program bantuan renovasi rumah tidak layak huni sendiri telah berjalan selama beberapa tahun dan rutin dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda.

Ia juga menyoroti wacana pengintegrasian program RTLH dengan Program Tiga Juta Rumah yang digagas pemerintah pusat. Menurutnya, kedua program tersebut memiliki sasaran penerima yang berbeda sehingga tidak seharusnya disatukan.

Dirinya menjelaskan, program RTLH ditujukan bagi masyarakat yang telah memiliki rumah tetapi kondisinya tidak layak huni, sedangkan Program Tiga Juta Rumah lebih menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah sama sekali.

“Kalau bantuan RTLH dihitung sebagai bagian dari target Program Tiga Juta Rumah, kami khawatir kesempatan masyarakat yang belum memiliki rumah justru berkurang. Menurut kami, kedua program ini sebaiknya tetap berjalan secara terpisah karena segmen penerimanya berbeda,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah pusat maupun Pemerintah Kota Samarinda terus memperkuat dukungan terhadap program RTLH, baik melalui peningkatan anggaran maupun penyempurnaan regulasi, agar semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh hunian yang layak.

Menurutnya, pemenuhan kebutuhan rumah layak huni merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat, sehingga program tersebut perlu menjadi salah satu prioritas pembangunan di sektor perumahan. (yud/adv)

DPRD Samarinda Soroti Dampak Pemadaman Listrik terhadap Aktivitas Ekonomi Warga

July 5, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Pemadaman listrik bergilir yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kota Samarinda mendapat sorotan DPRD Kota Samarinda. Kondisi tersebut dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk operasional pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergantung pada pasokan listrik.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pihaknya semula menduga pemadaman terjadi akibat keterbatasan pasokan energi primer ke sistem kelistrikan. Namun, setelah memperoleh penjelasan dari PLN, diketahui gangguan berasal dari kendala teknis pada salah satu unit pembangkit.

“Kami awalnya mengira persoalannya ada pada pasokan energi seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah. Setelah mendapat penjelasan, ternyata penyebabnya adalah gangguan teknis di pembangkit,” kata Abdul Rohim, Minggu (5/7/26).

Meski demikian, ia menilai kondisi tersebut tetap perlu menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan pelaku usaha yang bergantung pada pasokan listrik yang stabil.

Menurutnya, apabila permasalahan berkaitan dengan sistem pembangkit maupun pasokan energi nasional, pemerintah daerah memiliki kewenangan yang terbatas agar melakukan intervensi teknis. Karena itu, penyelesaian harus dilakukan melalui koordinasi antara PLN dan pemerintah pusat.

“Kami berharap gangguan ini bisa segera ditangani karena masyarakat dan pelaku usaha sudah merasakan dampaknya. Pemulihan layanan perlu menjadi prioritas agar aktivitas ekonomi tidak terus terganggu,” ujarnya.

Selain percepatan perbaikan, dirinya juga meminta PLN lebih optimal dalam menyampaikan informasi kepada pelanggan. Ia menilai pemberitahuan mengenai jadwal pemadaman sebaiknya diberikan lebih awal sehingga masyarakat memiliki waktu untuk mempersiapkan diri.

“Kalau memang harus ada pemadaman terjadwal, informasinya jangan mendadak. Akan lebih baik jika diumumkan dua atau tiga hari sebelumnya sehingga masyarakat maupun pelaku usaha bisa menyesuaikan aktivitasnya,” tuturnya.

Sementara itu, Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN, Annisa Nabiha, memastikan pemadaman bergilir yang terjadi di Samarinda bukan disebabkan kekurangan batu bara maupun energi primer.

Ia menjelaskan, gangguan terjadi akibat kendala teknis pada salah satu komponen Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) yang memengaruhi keandalan sistem interkoneksi kelistrikan Kalimantan.

“Kondisi ini sama sekali tidak berkaitan dengan pasokan batu bara ataupun energi primer karena keduanya dalam kondisi aman. Gangguan berasal dari salah satu komponen PLTGU yang saat ini sedang dalam proses penanganan,” jelas Annisa.

PLN, kini mengoptimalkan seluruh pembangkit yang terhubung dalam sistem interkoneksi Kalimantan guna mempercepat normalisasi pasokan listrik kepada pelanggan.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terbaru mengenai jadwal pemadaman melalui kanal resmi PLN, termasuk saluran WhatsApp yang dikelola PLN Area Samarinda, agar memperoleh informasi yang akurat dan terkini. (yud)

DPRD Desak Pemkot Samarinda Evaluasi Bantuan RTLH

July 5, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mendorong Pemerintah Kota Samarinda meninjau kembali besaran bantuan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menurutnya, nilai bantuan yang selama ini berkisar Rp20 juta hingga Rp50 juta sudah tidak lagi sebanding dengan kenaikan harga material bangunan dan upah tenaga kerja.

Abdul Rohim

Ia menilai nominal bantuan rata-rata Rp20 juta saat ini hanya mampu menutupi perbaikan ringan dan belum cukup menjadikan sebuah rumah benar-benar layak huni.

“Selama ini bantuan rata-rata sekitar Rp20 juta untuk perbaikan atap, lantai, dan dinding. Namun dengan harga material dan jasa tukang yang terus meningkat, angka tersebut perlu ditinjau ulang karena dikhawatirkan tidak lagi cukup untuk memperbaiki rumah yang kondisinya benar-benar tidak layak huni,” ujarnya, Sabtu (4/7/26).

Ia menjelaskan, bantuan yang dikenal dengan program perbaikan atap, lantai, dan dinding selama ini menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah bagi masyarakat yang telah memiliki rumah, namun kondisinya memerlukan renovasi.

Menurutnya, DPRD telah meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Samarinda agar melakukan kajian ulang terhadap besaran bantuan agar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Dirinya juga menyoroti mekanisme verifikasi penerima manfaat. Dirinya menilai pengawasan harus diperkuat agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.

“Verifikasi harus dilakukan secara ketat sehingga bantuan tepat sasaran. Jangan sampai rumah yang sebenarnya masih layak justru mendapat bantuan, sementara masyarakat yang kondisinya lebih memprihatinkan tidak terakomodasi,” katanya. (yud)

Komisi II DPRD Samarinda Soroti Anggaran UMKM

July 5, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengaku terkejut setelah mencermati realisasi anggaran Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskumi) Kota Samarinda. Dalam rapat evaluasi, ia menyoroti minimnya alokasi anggaran program yang bersentuhan langsung dengan pelaku usaha, bahkan anggaran sektor Usaha Kecil dan Mikro (UKM) tercatat nihil pada tahun 2026.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi

Menurutnya, secara umum Diskumi memiliki pagu anggaran sekitar Rp14 miliar dengan tingkat serapan mencapai 48 persen. Namun, sebagian besar anggaran tersebut digunakan belanja operasional, sementara anggaran program pemberdayaan masyarakat dinilai sangat minim.

“Saya benar-benar kaget. Dari anggaran sekitar Rp14 miliar, lebih dari 95 persen ternyata digunakan belanja operasional. Sementara anggaran bidang koperasi hanya sekitar Rp400 juta, sektor industri Rp504 juta, dan yang paling mengejutkan, anggaran UKM justru nol rupiah,” ujarnya, Sabtu (4/7/26).

Ia mempertanyakan kebijakan penghapusan anggaran UKM yang menurut penjelasan Diskumi merupakan dampak efisiensi anggaran. Iswandi menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan komitmen pemerintah yang selama ini selalu menempatkan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian.

“Selama ini semua pihak selalu berbicara bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi. Tapi kenyataannya, anggarannya justru nol. Ini jelas tidak masuk akal dan tidak sejalan dengan apa yang selama ini disampaikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menyatakan akan meminta penjelasan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait alasan penghapusan anggaran tersebut. Menurutnya, jika memang terjadi pemotongan akibat efisiensi, maka harus ada penjelasan yang transparan mengenai dasar kebijakannya. (yud)

Next Page »

  • vb