Pemkab Kutim Desak Pemprov Duduk Bersama Bahas Anggaran BPJS

April 17, 2026 by  
Filed under Kutai Timur

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyayangkan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang secara mendadak mengalihkan beban iuran BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga kembali ke daerah. Perubahan skema pembiayaan di tengah tahun anggaran berjalan ini dikhawatirkan mengganggu stabilitas fiskal daerah dan akses layanan kesehatan masyarakat.

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, mengungkapkan bahwa terdapat 24.680 jiwa kepesertaan BPJS yang sebelumnya ditanggung oleh Pemprov Kaltim kini dibebankan kepada Pemkab Kutim. Kebijakan ini rencananya mulai diberlakukan pada Mei 2026 mendatang.

“Seandainya disampaikan di awal tahun sebelum penganggaran, tentu kita upayakan. Namun, ini dilakukan tiba-tiba saat tahun anggaran sudah berjalan,” ujar Mahyunadi di Sangatta, Kamis (16/4/2026).

Mahyunadi menekankan bahwa perubahan regulasi yang mendadak ini memberikan tekanan berat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah diketuk. Tanpa koordinasi awal, pemerintah daerah sulit melakukan penyesuaian pos anggaran dalam waktu singkat.

Risiko terbesar dari pengalihan ini adalah potensi kendala administratif di fasilitas kesehatan. Jika iuran tersebut tidak segera tertangani oleh pemkab karena kendala prosedur anggaran, puluhan ribu warga terancam tidak mendapatkan layanan saat berobat ke rumah sakit.

Untuk memitigasi dampak sosial tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutim kini menempuh beberapa langkah strategis yaitu menjalin koordinasi intensif dengan DPRD Provinsi Kaltim guna mencari solusi transisi pembiayaan. Kemudian, mengirimkan permohonan tertulis kepada Pemprov Kaltim untuk menunda pengalihan status kepesertaan hingga tahun anggaran baru. Selanjutnya, membuka peluang pembagian beban biaya (sharing anggaran) antara provinsi dan kabupaten agar jaminan kesehatan tetap terjaga.

“Prinsipnya, kami tetap berkomitmen pada layanan kesehatan gratis sesuai visi misi daerah. Jika memang provinsi angkat tangan, kita bicarakan proporsinya. Ini demi kebutuhan masyarakat,” pungkas Mahyunadi.(fj13)

Wakil Bupati Kutai Timur Soroti Dampak Rencana Penghapusan Bankeu Provinsi

April 16, 2026 by  
Filed under Kutai Timur

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyatakan kekhawatirannya atas rencana penghapusan skema Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) ke daerah. Kebijakan ini dinilai berisiko menciptakan kebuntuan pembangunan pada sektor-sektor yang secara regulasi merupakan otoritas provinsi, namun berada di wilayah kabupaten.

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menjelaskan, Bankeu selama ini berfungsi sebagai instrumen krusial untuk menjembatani keterbatasan wewenang daerah. Mengacu pada regulasi pembagian urusan pemerintahan, terdapat sektor-sektor tertentu yang tidak dapat didanai oleh APBD kabupaten karena merupakan domain provinsi.

“Misalnya bantuan untuk sektor kelautan dan nelayan. Itu sepenuhnya wewenang provinsi. Jika Bankeu ditiadakan, kami di daerah tidak memiliki dasar hukum untuk memberikan bantuan tersebut meski masyarakat sangat membutuhkan,” ujar Mahyunadi di Sangatta, Kamis (16/4/2026).

Mantan Ketua DPRD Kutim tersebut menekankan bahwa tanpa dukungan pendanaan provinsi melalui Bankeu, pemerintah kabupaten hanya akan menjadi “penonton” terhadap aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan kewenangan provinsi. Hal ini mencakup infrastruktur jalan provinsi maupun bantuan pertanian skala luas yang bersifat lintas wilayah.

Ia mendorong Pemprov Kaltim untuk mencari formulasi kreatif jika memang bermaksud melakukan restrukturisasi anggaran. Menurutnya, esensi dari dukungan dana tersebut harus tetap ada, apa pun nomenklaturnya.

“Pemerintah provinsi harus memikirkan bagaimana mengubah Bankeu ini menjadi format baru tanpa menghilangkan substansinya. Apakah dialihkan menjadi belanja langsung atau bentuk lain, yang terpenting program pembangunan di daerah tetap berjalan,” ucap Mahyunadi.

Selain persoalan teknis anggaran, Mahyunadi menyoroti implikasi politis terhadap fungsi reses anggota DPRD. Selama ini, aspirasi konstituen yang diserap melalui reses kerap diakomodasi melalui skema Bankeu.

Jika skema ini dihapus tanpa mekanisme pengganti yang melibatkan usulan legislatif, dikhawatirkan akan terjadi krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan wakil rakyat.

“Aspirasi diserap tiga kali dalam setahun melalui reses. Jika usulan tersebut tidak bisa direalisasikan dalam bentuk program nyata karena ketiadaan pos anggaran, stabilitas kepercayaan publik bisa terganggu,” tambahnya.

Pemkab Kutim berharap skema pendanaan dari provinsi tetap mengalir ke daerah agar pembangunan pada sektor-sektor wajib provinsi di wilayah Kutim tidak terbengkalai. Koordinasi intensif antara pemerintah kabupaten dan provinsi diharapkan dapat menghasilkan solusi yang menjamin keberlanjutan layanan publik.(kopi13)

Bantuan Pemkab Kutim Menjangkau Seluruh RT di Singa Karta

February 7, 2026 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Air yang sempat meluap dan menggenangi permukiman warga Dusun Singa Karta, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), meninggalkan jejak keprihatinan sekaligus ujian ketangguhan sosial. Sabtu, (7/2/2026), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui instansi terkait dan Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara, menyalurkan bantuan logistik bagi warga terdampak. Hal itu menandai respons cepat atas bencana yang merendam seluruh kawasan dusun tersebut. Penyerahan bantuan dilakukan di halaman Kantor Kecamatan Sangatta Utara.

Kepala Dinas Sosial Kutai Timur (Dinsos Kutim), Ernata Hadi Sujito, hadir mewakili Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Dari 13 rukun tetangga (RT) yang ada di Dusun Singa Karta, seluruhnya telah terdata dan masuk sebagai penerima bantuan akibat banjir yang meluas tanpa kecuali.

Kepala Dusun Singa Karta, Siti Rahma, menyebutkan bahwa luapan air kali ini tidak menyisakan satu pun wilayah yang luput dari genangan. Kondisi tersebut menjadikan seluruh RT di dusunnya masuk kategori terdampak.

“Di wilayah kami, semua RT terdampak banjir, ada 13 RT. Alhamdulillah semuanya mendapatkan bantuan dari kecamatan (Pemkab Kutim),” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses pendataan dilakukan secara berjenjang dan sistematis. Masing-masing RT menghimpun data warga terdampak, kemudian diserahkan kepada pihak dusun untuk diteruskan ke kecamatan. Pola ini, menurut Siti Rahma, dimaksudkan agar distribusi bantuan berjalan proporsional dan tepat sasaran.

“Dari 13 RT sudah menyerahkan daftar korban terdampak, lalu kami ajukan ke kecamatan, dan alhamdulillah semuanya terakomodir,” tambahnya.

Bantuan yang diterima tidak langsung dibagikan dalam bentuk utuh. Seluruh paket logistik akan dipacking ulang menyesuaikan jumlah kepala keluarga (KK) terdampak di masing-masing RT. Tanggung jawab tersebut berada di tangan pengurus RT, agar pembagian berlangsung tertib dan merata.

“Tugas RT nanti mempacking ulang bantuan sesuai daftar warga yang terdampak banjir,” jelas Siti Rahma.

Sementara itu, Camat Sangatta Utara, Hasdiah Dohi, mengungkapkan bahwa total bantuan yang masuk mencapai 800 paket. Bantuan tersebut akan disalurkan kepada 1.682 kepala keluarga yang tersebar di RT-RT terdampak banjir.

“Dari BPBD sebanyak 200 paket dan dari Dinas Sosial 600 paket sudah kami terima hari ini. Untuk bantuan dari organisasi atau perusahaan biasanya menyusul, namun karena air sudah surut, kami belum mengetahui pasti,” ungkapnya.

Hasdiah menambahkan, kecepatan respons Pemkab Kutim patut diapresiasi. Menurut dia, koordinasi lintas perangkat daerah berjalan efektif sejak laporan awal disampaikan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan. Alhamdulillah, usulan bantuan kami sampaikan kemarin sore, dan pagi ini sudah langsung terealisasi,” pungkasnya.

Penyaluran bantuan ini menjadi penanda bahwa di tengah surutnya air, denyut solidaritas dan kehadiran negara tetap mengalir di Dusun Singa Karta, menopang warga untuk kembali menata kehidupan selepas banjir. (fj8)

Sebanyak 1.682 KK Korban Banjir Sangatta Utara Terima Bantuan

February 7, 2026 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Setelah air meluap dan meninggalkan lumpur di sejumlah permukiman, denyut kehidupan warga Kecamatan Sangatta Utara perlahan disangga uluran tangan negara. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai menyalurkan bantuan bagi warga terdampak banjir, Sabtu (7/2/2026) sore. Sebanyak 1.682 kepala keluarga (KK) tercatat sebagai penerima manfaat dalam pendataan yang dilakukan pemerintah kecamatan.

Penyaluran bantuan berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Sangatta Utara. Di lokasi itu, ratusan paket sembako diserahkan secara simbolis kepada perwakilan warga. Bantuan tersebut menjadi penanda kehadiran pemerintah di tengah warga yang masih bergulat dengan sisa dampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut.

Mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menyampaikan bahwa Dinsos menyalurkan 600 paket sembako sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang terdampak.

“Bantuan yang kami salurkan terdiri dari beras, telur, mie instan, gula, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya. Semoga ini bisa sedikit meringankan beban warga korban banjir di Sangatta Utara,” ujar Ernata.

Ia menegaskan, bantuan tersebut merupakan bagian dari respons awal pemerintah daerah dalam menghadapi situasi darurat, sembari memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi. Menurut Ernata, Pemkab melalui Dinsos akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah lain untuk memantau kondisi lapangan dan menyesuaikan langkah lanjutan apabila dibutuhkan.

Selain bantuan dari Dinsos, dukungan juga datang dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim. Lembaga ini menyalurkan 200 paket tambahan, sehingga total bantuan yang tersedia mencapai 800 paket sembako. Sinergi antarlembaga itu diharapkan mampu memperluas jangkauan bantuan bagi warga yang terdampak.

Camat Sangatta Utara, Hasdiah Dohi, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemkab Kutim. Ia menjelaskan bahwa data awal mencatat 1.682 KK terdampak banjir, termasuk tujuh keluarga yang memiliki balita dan membutuhkan perhatian khusus.

“Kami mengusulkan 1.682 KK yang terdampak banjir, termasuk tujuh keluarga yang memiliki balita. Dari data tersebut, kami menerima 600 paket dari Dinsos dan 200 paket dari BPBD. Insyaallah bantuan ini akan kami bagikan agar seluruh KK terdampak tetap mendapatkan bagian,” jelas Hasdiah.

Menurut Hasdiah, pemerintah kecamatan berupaya membagi bantuan secara proporsional dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing keluarga. Meski jumlah paket belum sepenuhnya sebanding dengan jumlah KK terdampak, skema pembagian disusun agar seluruh warga tetap merasakan perhatian pemerintah.

Di tengah lumpur yang belum sepenuhnya mengering, bantuan sembako itu bukan sekadar tumpukan bahan pangan. Ia menjelma simbol kehadiran negara, sekaligus pengikat harapan agar warga Sangatta Utara dapat segera bangkit, menata ulang kehidupan, dan kembali menjalani aktivitas secara wajar. Pemkab Kutim memastikan pemantauan pascabencana akan terus dilakukan, baik melalui bantuan lanjutan maupun langkah pemulihan, demi memastikan denyut kehidupan warga kembali bersemi. (fj8)

Bupati Kutai Timur Ingatkan Ketatnya Aturan Masyarakat Hukum Adat

February 2, 2026 by  
Filed under Kutai Timur

KARANGAN – Momentum bersejarah bagi pelestarian budaya terjadi di Desa Karangan Seberang, Sabtu (31/1/2026). Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, meresmikan Balai Adat Basap Lebo’Nami sebagai pusat kegiatan pelestarian warisan leluhur sekaligus simbol eksistensi masyarakat Basap di wilayah tersebut.

Ketua Adat Basap, Fadli, dalam laporannya menegaskan, kehadiran balai adat ini merupakan impian lama warga.

“Dengan adanya balai adat ini, kami berkomitmen untuk terus menjaga dan melestarikan warisan leluhur agar tidak tergerus zaman,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, pihak lembaga adat juga menyampaikan aspirasi untuk mengajukan pembentukan panitia pengukuhan Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman memberikan pandangan yang realistis dan komprehensif. Ia menekankan bahwa status Masyarakat Hukum Adat memiliki konsekuensi hukum yang sangat kompleks dan memerlukan kajian mendalam. Sebagai perbandingan, ia mencontohkan perjuangan masyarakat Wehea di Muara Wahau yang sejak 2012 hingga kini keputusan menterinya belum turun.

“Kenapa belum turun? Karena di tingkat daerah saja belum selesai akibat persyaratan dan aturannya yang sangat jelimet. Berbicara Masyarakat Hukum Adat berarti harus ada perangkat aturan yang diteliti, termasuk kepastian wilayah adatnya,” jelas Ardiansyah.

Bupati mengingatkan agar penetapan wilayah adat tidak berbenturan dengan pembangunan modern yang sudah berjalan masif, seperti pemukiman warga dan infrastruktur jalan. Ia juga mencontohkan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang kini lebih memfokuskan diri sebagai pemangku adat dan budaya tanpa harus memiliki wilayah kedaulatan fisik (territorial) dalam hukum positif, melainkan melalui penghormatan terhadap nilai budaya.

Bupati juga menyoroti pentingnya keaslian identitas. Ia mencatat bahwa dalam pertemuan sebelumnya, masyarakat Basap sendiri menyatakan tidak ingin disebut sebagai “Dayak”, melainkan “Masyarakat Adat Basap”. Ardiansyah meminta agar segala tarian maupun tata aturan yang diajukan nantinya benar-benar asli milik Basap, bukan asimilasi yang kabur asal-usulnya.

“Jika tujuannya adalah untuk mengelaborasi adat dan budaya, inilah yang sedang kita kembangkan. Keberagaman ini adalah kekayaan kita yang bisa diarahkan menjadi sektor pariwisata, baik itu wisata budaya, wisata pendidikan, maupun wisata lingkungan,” tambahnya.

Bupati memuji keberhasilan pengelolaan Hutan Adat Wehea di Muara Wahau yang telah diakui dunia. Di sana, meskipun status MHA-nya masih berproses, hutan adatnya tetap terjaga secara lestari dan perusahaan tidak ada yang berani mengganggu.

“Di sana hukum adat berjalan tegak. Jika ada yang merusak hutan, denda adatnya tidak main-main, harus menanam ratusan pohon kembali. Inilah esensi dari pelestarian yang nyata,” pungkasnya.

Peresmian Balai Adat Lebo’Nami ini diharapkan menjadi langkah awal bagi masyarakat Basap untuk memperkuat fondasi kebudayaan mereka, sembari melengkapi seluruh persyaratan administratif jika ingin melangkah menuju pengakuan Masyarakat Hukum Adat secara resmi.(fj13)

Next Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1694273
    Users Today : 3863
    Users Yesterday : 4511
    This Year : 630783
    Total Users : 1694273
    Total views : 14396512
    Who's Online : 53
    Your IP Address : 216.73.217.140
    Server Time : 2026-04-22