ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kutim Kembali Sabet Opini WTP dari BPK RI

May 4, 2024 by  
Filed under Kutai Timur

Bupati Ardiansyah Sulaiman saat menerima Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2023. (Foto : Nasruddin)

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Penghargaan bergengsi ini merupakan hasil evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023 yang menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim.

Opini WTP bagi Pemkab Kutim tersebut disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim pada Jumat (3/5/2024). Kemudian diterima langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Saat momen tersebut terjadi, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi dan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Kutim Sudirman Latif turut menyaksikan dari kursi undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD TA 2023 dan memberikan Opini WTP kepada 10 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk Kutim.

“Melalui pemeriksaan LKPD, kami memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini WTP yang kami berikan adalah hasil profesionalitas pemeriksa terkait kewajaran penyajian laporan keuangan, yang bukan sekadar jaminan atas ketiadaan kecurangan,” ujar Agus.

Meskipun terdapat beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, hal tersebut tidak memengaruhi kewajaran penyajian LKPD. Agus menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan dalam waktu 60 hari setelah menerima laporan hasil pemeriksaan. Guna meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan.

Dengan capaian gemilang ini, Kutim terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan public. Serta memberikan contoh yang baik bagi daerah lain di Indonesia. Diharapkan prestasi ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (**)

Komitmen Bupati Sejak 2021, Seluruh TK2D

March 21, 2024 by  
Filed under Kutai Timur

Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah (foto:Fuji)

SANGATTA- Kepada Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur (Kutim) Misliansyah menegaskan bahwa program pengangkatan honorer di Kutim yang jumlahnya lebih dari 7 ribuan pada 2021 bukan perkara mudah. Meski begitu Pemkab Kutim melalui komitmen dan kebijakan Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman terus berupaya merealisasikan tujuan tersebut.

“Komitmen Pak Ardiansyah (Bupati Kutim) memang adalah mengurangi jumlah tenaga honorer di Pemkab Kutim menjadi P3K atau PNS (pegawai negeri sipil). Makanya kami dari BKPSDM diperintahkan untuk berkoordinasi ke Pemerintah Pusat untuk mencari solusi mengurangi tenaga honor di daerah,” jelas Misliansyah, di Ruang Kerjanya, Kamis (21/3/2024).

Dijelaskan Misliansyah, saat itu Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K sudah terbit, hanya saja terkait pengusulan oleh daerah yang belum diketahui. Setelah berkoordinasi kembali maka didapatkan solusi mengangkat TK2D menjadi P3K. Mengapa tidak mengangkat TK2D menjadi PNS? Karena untuk menjadi PNS terkendala pembatasan umur yakni maksimal 35 tahun. Selain karena TK2D Kutim banyak yang usianya di atas 35 tahun, saat itu Pemerintah Pusat masih melakukan moratorium penerimaan PNS. Kalaupun ada lowongan CPNS, tenaga honorer yang usianya sudah di atas 35 tahun, biasanya kalah bersaing dengan pelamar umum yang notabene baru lulus kuliah. Apalagi dengan penerapan passing grade atau ambang batas nilai, hal itu malah semakin membuat para honorer kalah bersaing. Sehingga opsi menyerap TK2D menjadi P3K adalah pilihan paling memungkinkan dilakukan Pemkab Kutim.

“Pemkab Kutim melalui BKPSDM selanjutnya melaksanakan tes (penerimaan P3K). Hanya saja waktu itu terbatas, untuk tenaga pendidikan seperti guru dan tenaga medis. Akhirnya masih menyisakan 4303 honorer yang banyak bekerja di Perangkat Daerah atau staf pelaksana,” jelas Misliansyah yang biasa dipanggil Ancah.

Berikutnya hadir lagi Undang-Udang Nomor 20 2023. UU ini mengatur tentang ASN dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pokok-pokok pengaturan yang terdapat di dalam UU ini adalah penguatan pengawasan Sistem Merit, penetapan kebutuhan PNS dan P3K. Mengatur kesejahteraan PNS dan P3K, penataan tenaga honorer, digitalisasi Manajemen ASN, termasuk di dalamnya transformasi komponen Manajemen ASN. Dengan UU ini, kata Ancah, memungkinkan Pemkab Kutim mengangkat honorer sebagai P3K melalui tes.

“Kalau dulu tes dilaksanakan berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, maka kali ini tes dilaksanakan sesuai kebutuhan daerah. Tidak terbatas tenaga guru dan medis saja, tapi mencakup pula tenaga pelaksana. Dengan disiplin ilmu mulai dari SD, SMP dan seterusnya. Dengan kata lain tidak dibatasi jabatan dan pendidikan seperti sebelumnya wajib S1 (strata 1),” jelasnya lebih mendetail.

Program pengangkatan TK2D menjadi P3K ini menjadi upaya Pemkab Kutim melalui kebijakan Bupati untuk menyejahterakan para aparatur pemerintahan. Sebab jika saat menjadi TK2D hanya memiliki penghasilan sekitar Rp 3 juta, maka setelah menjadi P3K akan mempunyai pemasukan gaji kurang lebih PNS dengan tambahan tunjangan sekitar Rp 4 juta. (kp3)

Ribuan TK2D Kabupaten Kutai Timur Pasti Jadi P3K

March 21, 2024 by  
Filed under Kutai Timur

Tahun ini Pemkab Kutim banyak lebih banyak menerima P3K (pegawai baju putih) hasil dari seleksi jalur khusus TK2D. (dok Fuji)

SANGATTA– Penyelesaian masalah status ribuan honorer daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memasuki babak final. Seluruh Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang jumlahnya tersisa 4303 orang dipastikan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) tahun ini. Setelah secara umum disampaikan Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman di DPRD Kutim, secara teknis informasi tentang kepastian pengangkatan TK2D menjadi P3K tersebut ditegaskan Kepada Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim Misliansyah.

“Sesuai komitmen beliau (Bupati Kutim), Pemkab Kutim akan mengangkat semua TK2D Kutim menjadi P3K tahun 2024 ini,” tegas Misliansyah yang karib disapa Ancah.

Namun demikian, seluruh TK2D tersebut tidak serta merta bakal otomatis terangkat menjadi P3K. Sebab sesuai prosedur honorer tetap harus mengikuti ujian seleksi sebelum nantinya benar-benar menjadi P3K. Hanya saja, ujian seleksi yang dilaksanakan tidak menerapkan ambang batas nilai, seperti yang dilaksanakan pada tiga seleksi sebelumnya. Melainkan hanya menggunakan sistem peringkat terbaik. Artinya peserta dengan peringkat teratas akan terangkat lebih dulu, sedangkan sisanya akan diangkat melalui tes tahap kedua. Dalam tahun ini, sambung Ancah, ujian seleksi P3K khusus bagi TK2D ini akan dilaksanakan dalam dua tahap. Paling cepat yakni setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 dan paling lambat sebelum akhir 2024.

“Karena sesuai kebijakan Pemerintah Pusat, setelah 2024 tidak ada lagi yang namanya TK2D atau honorer lainnya. Pegawai hanya ada PNS dan P3K yang keduanya menjadi bagian dari ASN,” jelas Ancah di Ruang Kerjanya, Kamis (21/3/2024).

Semua P3K yang nantinya diangkat akan berstatus penuh, bukan paruh waktu seperti yang banyak diprediksi banyak orang. Hal tersebut sangat mungkin dilaksanakan sebab anggaran yang dibutuhkan untuk membayar gaji dan tunjangan seluruh P3K di Kutim sudah dihitung. Perhitungan tersebut juga menjadi dasar persetujuan Pemerintah Pusat mengaminkan pelaksanaan ujian seleksi P3K di Kutim. Bahkan menurut Ancah, surat pernyataan bahwa Pemkab Kutim mampu membiayai keberadaan P3K wajib ditanda tangani Bupati sudah dilampirkan sebagai syarat agar program ini berjalan.

“Pernyataan tersebut penting, karena kalau daerah tidak sanggup menggaji maka seleksi penerimaan P3K ini tidak dapat dilakukan,” katanya.

Selanjutnya terkait pelaksanaan ujian seleksi, Ancah menyebut pihaknya bakal segera melakukan rapat koordinasi internal. (kp03)

KPPBC TMP C Sangatta Musnahkan BKC Ilegal

March 5, 2024 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA– Kantor Pengawasan dan Pelayanan bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Sangatta melakukan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan tahun 2023. Momen pemusnahan barang-barang ilegal tersebut dipimpin Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur Kusuma Santi Wahyuningsih, Selasa (5/3/2024) pagi.

Kusuma Santi Wahyuningsih menjelaskan barang kena cukai (BKC) yang dimusnahkan meliputi rokok dan minuman beralkohol. Khususnya BKC namun tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bekas dan BKC ilegal.

“Implementasi dari tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance dan community protector. Bukan penindakan saja, tapi juga tindakan preventif, agar masyarakat terhindar dari bahaya BKC illegal,” kata Santi yang juga menjelaskan empat tugas dan fungsi Bea Cukai secara rinci.

Dia pun lantas mengapresiasi KPPBC TMP C Sangatta yang terus membuahkan prestasi dimaksud. Tentunya hal tersebut menurut dia adalah hasil sinergi antara Bea Cukai dengan semua pihak, termasuk Pemkab Kutim. Tujuan pemusnahan dan penindakan kali ini adalah untuk menumbuhkan efek jera bagi para pelakunya. Seluruh lapiran masyarakat jadi semakin tahu bahwa BKC diawasi peredarannya dan masyarakat pun wajib ikut mengawasi serta memerangi BKC ilegal.

Asisten Pemkesra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono turut mengapresiasi kinerja KPPBC TMP C Sangatta dan jajaran Bea Cukai secara umum. Pemusnahan BKC ilegal ini menurutnya adalah sebuah prestasi.

“Pemkab Kutim pasti akan selalu mendukung terkait penindakan barang illegal. Karena akan bisa memberikan efek jera. Memberikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Poniso.

Tindakan yang sudah dilakukan oleh KPPBC TMP C Sangatta dan jajaran Bea Cukai akan memberikan kontribusi positif pada kemajuan dan pengembangan usaha di Kutim, khususnya perindustrian dan perdagangan. Agar upaya yang dilakukan jajaran Bea Cukai semakin maksimal, Poniso berharap jajaran Disperindag Kutim selaku leading sector Perindag, bisa berkolaborasi dengan jajaran Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari BKC ilegal. Sehingga semakin meningkatkan kualitas perindag demi kesejahteraan masyarakat.

“Kasihan masyarakat yang punya usaha legal, omzet berkurang karena barang-barang ilegal,” sebut Poniso lagi. “Terima kasih kepada semua pihak karena sinergi berjalan baik, sehingga penindakan barang ilegal berjalan lancar,” tambahnya.

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang Harist Syafiuddin menambahkan, pihaknya telah mengeluarkan izin pemusnahan yang dilakukan KPPBC TMP C Sangatta. Dia menyebut ada lebih dari 1,1 juta batang rokok atau sekitar 100 ribu bungkus rokok yang dimusnahkan. Berikutnya 221 botol minuman keras atau sekitar 100 liter.

“Terima kasih kepada Bea Cukai Sangatta yang telah melaksnakan kinerja penindakan barang ilegal atau tanda izin edar. Kegiatan ini membantu perekonomian masyarakat, mencegah hal negatif dan membantu pertumbuhan ekonomi nasional,” tutupnya. (ktm03)

Pengurus PAW Korpri Kutim Dikukuhkan

February 4, 2024 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Pengukuhan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pengurus KORPRI Kabupaten Kutai Timur, Masa Bakti 2022 – 2027, yang dinahkodai Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Riza Hadi, berlangsung di GOR Kudungga, Sangatta (2/2/2024).

Pengukuhan PAW Pengurus KORPRI bersamaan dengan Pengukuhan PAW Pengurus Daerah BAPOR KORPRI. Acara juga dirangkai dengan penutupan Pekan Olahraga KORPRI Tingakat Kabupaten Kutai Timur.

Jauhar dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua I Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kaltim, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada para Pengurus KORPRI yang memasuki purna bakti dan ada juga Pengurus yang telah wafat mendahului kita, seraya mengajak kepada hadirin untuk turut mendoakan, moga arwah para almarhum diampuni dosanya.

Jauhar mengingatkan agar seluruh ASN membumikan jargon “BerAKHLAK”. Yakni Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Jauhar menambahkan, saat ini masyarakat semakin cerdas. Masyarakat  menuntut pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah lebih cepat, tepat, murah, dan ada kepastian hukum. Karena itu, setiap ASN harus  melakukan inovasi dan melakukan perubahan dalam bersikap dan bertindak.

“Perubahan adalah sebuah keniscayaan. Karena itu, suka atau tidak suka, kita harus melakukan perubahan dari waktu ke waktu ke arah yang lebih baik”, pungkas Jauhar.

Sementara itu, H.M. Aswin selaku Ketua BAPOR KORPRI Provinsi Kaltim, usai pengukuhan PAW BAPOR KORPRI Kabupaten Kutim, yang dikomandani Syahfur, memberikan apresiasi yang tinggi atas prestasi Kutim pada PORPROV KORPRI Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2023.

Ditambahkannya, BAPOR KORPRI Kabupaten Kutai Timur agar bersiap-siap menghadapi PORPROV KORPRI dan PORNAS KORPRI yang akan berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Pengurus KORPRI Kaltim yang telah berkenan hadir dan mengukuhkan PAW Pengurus KORPRI dan BAPOR KORPRI Kabupaten Kutai Timur, Masa Bakti 2022-2027.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kutim juga menyerahkan hadiah bagi atlet Kutim yang telah meraih prestasi pada PORPROV KORPRI Tingkat Proinsi Kaltim Tahun 2023 yang lalu. (MJ)

Next Page »