Wakil Bupati Paser Buka MTQH ke-50 di Kecamatan Long Kali

June 24, 2026 by  
Filed under Paser

TANA PASER – Wakil Bupati (Wabup) Paser Ikhwan Antasari membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke-50 Kabupaten Paser, yang dilaksanakan di Kecamatan Long Kali, Senin (22/6/2026) malam.

MTQH ke-50 resmi bergulir setelah Ikhwan Antasari bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwinadi, Kepala Kemenag Paser Maslekhan, dan unsur Forkopimda Paser lainnya menekan tombol sirine.

Ikhwan mengatakan, MTQH di Paser sudah berjalan selama setengah abad, ini membuktikan syiar Islam terus tumbuh dan berkembang ditengah-tengah keberlangsungan kehidupan masyarakat.

Sebagai sarana dakwah, media pembelajaran, dan wadah pembinaan kepribadian, MTQH bertujuan menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an dan Hadis untuk menjadi pedoman kehidupan sehari-hari.

“MTQH sebaiknya tidak hanya dianggap sebagai ajang kompetisi untuk meraih keberhasilan atau penghargaan. Sejatinya, MTQH sebagai sarana dakwah dan wadah pembelajaran agama islam,” kata Ikhwan.

Dengan begitu, pelaksanaan MTQH memiliki peran sangat penting dan strategis dalam keberlangsungan hidup masyarakat di Paser. Melalui pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) berlandaskan keislaman.

Ikhwan berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan MTQH dengan maksimal, guna meningkatkan kemampuan, memperdalam dan . memperluas wawasan keislaman dan mempererat ukhuwah Islamiyah.

Diiringi dengan semangat terus belajar, dan memahami nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadis lebih mendalam, agar bisa mengamalkan dan menjadi pedoman dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat.

Disamping itu, Ikhwan juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat turut menjaga dan mensukseskan penyelanggaraan MTQH ke-50 yng diselenggarakan di Long Kali.

“Bersama-sama kita wujudkan Paser Tuntas, Paser yang Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera,” tutur Ikhwan.

Ikhwan juga mengucapkan terima kasih kepada PT Kideco Jaya Agung, Trankindo Utama, United Tractors, PT. Co Trans Asia, PT. Krakas Jaya Mandiri, Mintec Abadi, Diesel Utama Mineral, dan Sims Jaya Kaltim.

Kemudian, Karunia Wahana Nusa, Sederhana Mandiri, Abadi Bukit Mandiri, Perkebunan Nusantara 4 Regional 5 Long Kaltim, Altrak 1978 dan juga pengusaha lainnya.

“Kami ucapkan terima kasih atas partisipasi semua pihak yang terlibat untuk mendukung kegiatan MTQH Paser ke-50 di Long Kali,” ucap Ikhwan Antasari. (adv diskominfostaper)

Pemkab Paser Optimalkan Pembiayaan Infrastruktur Tahun Jamak

June 17, 2026 by  
Filed under Paser

TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan melalui skema pembiayaan pembangunan tahun jamak (multiyears). Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Tahun Jamak, Senin (15/6/2026)

Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari

Pada rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Paser tersebut, seluruh fraksi dan panitia khusus (pansus) menyampaikan pandangan serta masukan yang kemudian menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi tersebut.

Ikhwan bersyukur rapat paripurna telah menyelesaikan pembahasan dan mencapai kesepakatan terkait perda pembiayaan pembangunan infrastruktur tahun jamak.

“Tadi kita sudah mendengar seluruh pandangan fraksi maupun catatan dari pansus yang tentunya akan menjadi perhatian bersama agar perda ini dapat berjalan dengan baik,” kata Ikhwan.

Ia menjelaskan, perda tersebut disusun untuk mengakomodasi pembangunan sejumlah ruas jalan yang hingga kini belum dapat diselesaikan, terutama jalan-jalan poros desa yang menjadi akses utama masyarakat.

Menurutnya, proyek-proyek yang telah disepakati dalam perda akan dilaksanakan dalam satu kontrak pekerjaan pada tahun 2027. Seluruh pekerjaan ditargetkan selesai dalam satu tahun, sedangkan pembayarannya dilakukan secara bertahap melalui mekanisme tahun jamak pada 2027, 2028, dan 2029.

“Intinya, pekerjaan akan dilaksanakan dan dituntaskan pada tahun 2027. Adapun skema pembayarannya dilakukan selama tiga tahun. Dengan demikian, masyarakat dapat segera merasakan manfaat pembangunan tersebut,” ujarnya.

Ikhwan menegaskan, penyelesaian infrastruktur jalan dan jembatan merupakan bagian dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Paser. Karena itu, pihaknya optimistis pembangunan yang direncanakan dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan konektivitas serta pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kami berharap dukungan dari semua pihak agar proses pembangunan ini berjalan lancar. Infrastruktur yang baik akan memberikan dampak luar biasa bagi roda perekonomian masyarakat, baik di pedesaan maupun di perkotaan,” katanya.

Terkait pelaksanaan proyek, Wabup Ikhwan menyebut proses pengadaan akan dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka. Kesempatan tersebut terbuka bagi perusahaan lokal maupun nasional yang memenuhi persyaratan.

 

“Proses lelang terbuka untuk umum. Baik kontraktor lokal maupun nasional memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti pekerjaan ini,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa pelaksanaan program infrastruktur tidak akan mengganggu pembiayaan sektor prioritas lainnya, seperti pendidikan dan kesehatan. Menurutnya, skema pembiayaan tahun jamak justru menjadi solusi agar pembangunan infrastruktur dapat dituntaskan tanpa mengabaikan program pelayanan dasar masyarakat.

“Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah tetap menjalankan program-program di bidang pendidikan dan kesehatan. Skema ini merupakan terobosan agar program prioritas daerah dapat berjalan dengan baik dan tuntas,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan selama pelaksanaan proyek berlangsung. Pengawasan akan melibatkan DPRD, tim teknis pemerintah daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta pihak terkait lainnya untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar yang ditetapkan.

“Yang menjadi perhatian bukan hanya target penyelesaian pekerjaan, tetapi juga kualitas dan kuantitas hasil pembangunan. Karena itu, pengawasan dari seluruh pihak sangat diperlukan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” pungkasnya.(tw)

Rutan Tanah Grogot Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian Imipas RI

June 17, 2026 by  
Filed under Paser

Kepala Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Aris Triyanto saat menerima Piagam Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

TANA PASER -Komitmen peningkatan kualitas layanan publik yang dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot kembali membuahkan hasil. Satuan kerja pemasyarakatan tersebut berhasil meraih Piagam Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Penghargaan diserahkan dalam kegiatan Pemberian Apresiasi dan Penyerahan Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur di Samarinda, Jumat (12/6/2026)

Rutan Tanah Grogot menjadi salah satu unit pelaksana teknis (UPT) yang dinilai berhasil memenuhi standar pelayanan publik berdasarkan hasil evaluasi Ombudsman Republik Indonesia. Penilaian tersebut mencakup aspek kepatuhan terhadap standar layanan, transparansi, serta upaya pencegahan maladministrasi.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Aris Triyanto, menyebut capaian tersebut tidak lepas dari kerja kolektif seluruh jajaran pegawai yang secara konsisten melakukan perbaikan layanan.

“Capaian ini bukan milik individu, tetapi hasil kerja keras seluruh tim. Kami berterima kasih atas dedikasi seluruh pegawai yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat maupun warga binaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penghargaan ini akan dijadikan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan di lingkungan Rutan Tanah Grogot.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Justru ini menjadi pengingat agar kami terus berbenah, menjaga integritas, dan memastikan pelayanan publik semakin baik ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman menegaskan, penghargaan tersebut diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh UPT pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Timur.

“Selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Jangan jadikan ini sebagai akhir, tetapi awal untuk terus melakukan inovasi layanan. Transformasi pelayanan publik harus terus berjalan,” tegasnya.

Penghargaan ini menjadi bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus dorongan untuk mewujudkan layanan publik yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat.(tw)

Wakil Ketua DPRD Paser Tampung Beragam Usulan Saat Reses

June 11, 2026 by  
Filed under Paser

Reses Wakil Ketua II DPRD Paser H. Hendrawan Putra di Kecamatan Tanah Grogot

TANA PASER– Kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar dan dukungan sektor pertanian masih menjadi perhatian utama masyarakat di Kecamatan Tanah Grogot. Hal itu terungkap dalam kegiatan reses Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser, H. Hendrawan Putra, yang berlangsung di Daerah Pemilihan (Dapil) I pada 8–13 Juni 2026.

Pada pertemuan bersama dengan warga Desa Perepat, Desa Sungai Langir, dan Kelurahan Tanah Grogot, berbagai usulan disampaikan masyarakat mulai dari peningkatan jalan antar desa, perbaikan drainase, pembangunan jalan usaha tani, hingga penyediaan sarana pertanian dan akses air bersih.

Hendrawan mengatakan reses menjadi momentum penting bagi DPRD untuk mengetahui secara langsung kebutuhan masyarakat yang berkembang di setiap wilayah. Melalui pertemuan seperti ini ia bisa mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan warga.

“Semua masukan akan kami catat dan menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan program pembangunan daerah,” kata Hendrawan Putra usai reses di kediamannya, Rabu (10/6/2026) malam.

Selain pembangunan infrastruktur, masyarakat juga mengusulkan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan), pembangunan lantai jemur padi, alat cetak sawah, serta jaringan air bersih bagi kawasan yang belum terlayani PDAM.

Di wilayah pesisir, warga mengharapkan bantuan mesin keriting dan alat tangkap ikan untuk menunjang produktivitas nelayan. Sementara di Kelurahan Tanah Grogot, kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) menjadi salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat.

Menurut Hendrawan, sejumlah usulan tersebut sebenarnya telah diajukan pada periode sebelumnya. Namun, kondisi fiskal daerah yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran membuat belum seluruh program dapat direalisasikan pada tahun ini.

“Usulan yang belum terakomodasi akan kembali kami dorong agar bisa masuk dalam pembahasan APBD Perubahan maupun APBD 2027,” katanya.

Politisi yang telah tiga periode duduk di DPRD Paser itu menegaskan pihaknya akan mengawal setiap aspirasi yang masuk agar dapat menjadi prioritas dalam penyusunan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Ia optimistis kebutuhan masyarakat yang belum terwujud pada Tahun Anggaran 2026 masih memiliki peluang untuk direalisasikan pada tahun berikutnya seiring penyesuaian kemampuan keuangan daerah.

“Kami akan memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti pada saat reses. Kami akan terus mengawal dan memperjuangkannya hingga masuk dalam program pembangunan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh warga,” tegasnya.

Di sisi lain, Hendrawan menyebut beberapa usulan masyarakat yang telah diakomodasi dalam APBD 2025 saat ini sedang berproses untuk direalisasikan. Ia berharap program-program tersebut dapat segera dirasakan manfaatnya sekaligus menjadi bukti komitmen DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.(tw)

SMAN 1 Tanah Grogot Siapkan 324 Kursi untuk Siswa Baru

June 11, 2026 by  
Filed under Paser

TANA PASER– Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tanah Grogot pada Tahun Ajaran 2026/2027 menyiapkan 324 kursi yang akan tersebar dalam sembilan rombongan belajar (rombel). Penambahan kapasitas tersebut dilakukan seiring bertambahnya jumlah kelas yang dibuka pada tahun ajaran baru. Meski demikian, jumlah siswa dalam setiap kelas justru dikurangi guna mendukung efektivitas proses pembelajaran.

Kepala SMAN 1 Tanah Grogot, Suyarno menjelaskan, pihak sekolah menambah satu rombel dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun ajaran ini kami menyiapkan sembilan rombel agar dapat mengakomodasi kebutuhan penerimaan siswa baru,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Dengan sembilan rombel yang tersedia, setiap kelas akan diisi maksimal 36 siswa. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 40 siswa per kelas.

Menurut Suyarno, kebijakan pengurangan jumlah siswa dalam satu kelas dilakukan setelah mempertimbangkan efektivitas kegiatan belajar mengajar.

“Kami melihat pembelajaran akan lebih optimal jika jumlah peserta didik di dalam kelas tidak terlalu banyak. Karena itu kapasitas per rombel kami sesuaikan menjadi 36 siswa,” katanya.

Sebagai salah satu sekolah menengah atas favorit di Kabupaten Paser, SMAN 1 Tanah Grogot setiap tahun menjadi tujuan banyak calon peserta didik. Selain dikenal dengan berbagai prestasi yang diraih siswa, sekolah ini juga merupakan SMA negeri tertua di Kecamatan Tanah Grogot.

Pada pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring. Sistem tersebut memungkinkan masyarakat memantau perkembangan seleksi secara terbuka. Semua tahapan pendaftaran dilakukan melalui sistem online sehingga posisi dan pergerakan pendaftar dapat dipantau secara real time.

Tahap pertama seleksi akan dibuka melalui jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi orang tua. Jalur prestasi mendapatkan alokasi kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung sekolah.

Penilaian pada jalur prestasi dilakukan berdasarkan akumulasi nilai rapor selama lima semester yang dipadukan dengan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA). Selanjutnya, sekolah membuka jalur domisili dengan kuota sekitar lima persen atau sebanyak 16 kursi. Pada jalur ini, penilaian tidak hanya mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah, tetapi juga nilai rapor dan usia calon peserta didik. Untuk memastikan validitas data pendaftar, sekolah telah membentuk tim khusus yang akan melakukan verifikasi faktual secara langsung di lapangan.

“Langkah tersebut dilakukan guna menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan SPMB sehingga seluruh proses berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan, ” ujar Suyarno. (tw)

Next Page »

  • vb