Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua PWI Pusat Lega

June 20, 2025 by  
Filed under Nusantara

Hendry Ch Bangun

JAKARTA — Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, merasa lega setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang ditujukan kepadanya. Kepolisian menilai tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, tertanggal 10 Juni 2025. Dokumen itu ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.

“Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” demikian bunyi keterangan resmi dalam SP2 Lid.

Menanggapi hal ini, Hendry Ch Bangun menyampaikan rasa syukurnya. Ia menyebut keputusan ini sebagai bentuk kerja profesional aparat penegak hukum.

“Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja sesuai SOP, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana,” kata Hendry dalam Rapat Pleno PWI yang digelar secara luring dan daring, Jumat, 20 Juni 2025.

Ia menegaskan, tuduhan penggelapan dan korupsi yang sebelumnya dialamatkan kepadanya telah mencemarkan nama baik pribadi dan organisasi. Dengan dihentikannya penyelidikan, Hendry berharap reputasi PWI bisa pulih.

Sebelumnya, Hendry Ch Bangun bersama Sayid Iskandarsyah dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun tuduhan itu kini telah gugur setelah penyidik menyatakan tak ditemukan unsur pidana.

“Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan nama organisasi menjadi rusak. Dengan terbitnya surat penghentian penyelidikan, saya berharap semuanya kembali jernih,” ujarnya.

“Saya lagi memikirkan langkah untuk melapor balik. Lagi saya pertimbangkan,” lanjut Hendry. (**)

Tempesantren, Strategi PDC Mendorong Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif Pesantren di Indramayu

June 20, 2025 by  
Filed under Nusantara

INDRAMAYU – Dukung kemandirian pesantren melalui usaha ekonomi produktif, PT Patra Drilling Contractor (PDC) menyelenggarakan Program Tempesantren di Pondok Pesantren Tarbiyatul Ath’fal, Temiyangsari, Kroya, Indramayu.

Program yang menjadi bagian Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PDC ini diimplementasikan melalui revitalisasi rumah produksi tempe dan pelatihan teknis produksi tempe higienis dan manajemen usaha.

“Pesantren merupakan bagian dalam pembangunan masyarakat dan negeri, karenanya PDC mendorong pengembangan usaha ekonomi produktif untuk terwujudnya pesantren yang mandiri, berdaya, dan memberdayakan,” jelas Corporate Secretary PDC, Ani Aryani.

Tempesantren diinisiasi PDC disesuaikan dengan unit bisnis yang sudah dijalankan Pondok Pesantren Tarbiyatul Ath’fal. Usaha produksi tempe tersebut dijalankan secara sederhana, tanpa bantuan dari pihak manapun, termasuk dari pemerintah.

“Rumah produksi tempe yang dikelola Pesantren Tarbiyatul Ath’fal mengalami keterbatasan dari segi fasilitas, higienitas, dan kapasitas produksi. Produksi tempenya bahkan belum bersertifikat halal,” imbuhnya.

Program Tempesantren fokus kepada pengembangan keterampilan kewirausahaan pesantren dan santri serta pemanfaatan potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi berbasis pesantren.

Ani menjelaskan, program diawali revitalisasi rumah produksi tempe yang sudah tidak layak lagi untuk usaha, termasuk pembangunan instalasi air bersih dan sistem sanitasi dasar.

Setelahnya akan dilanjutkan dengan pelatihan teknis produksi tempe higienis dan manajemen usaha, salah satunya untuk mendapatkan sertifikat halal.

Untuk pelaksanaan program Tempesantren di Pondok Pesantren Tarbiyatul Ath’fal, PDC bekerja sama dengan Rumah Zakat, terutama saat pendampingan program yang akan dilaksanakan selama tiga bulan.

Public Relation Asisstant PDC, Harun mengungkapkan, target program Tempesantren adalah pesantren bisa meningkatkan pendapatan dari produksi tempe, yang selama ini menjadi sumber utama dana operasionalnya. Target lainnya, pesantren bisa memberdayakan santri dan masyarakat sekitar di rumah produksi tempe.

“Sebagai mitra binaan PDC, Pesantren Tarbiyatul Ath’fal nantinya bisa menyalurkan hasil produksi tempenya ke unit usaha FLS (Food and Lodging Services) PDC di wilayah Indramayu dan sekitarnya,” jelas Harun.

Untuk itu, produksi tempe tersebut harus memenuhi persyaratan dan lolos quality control (QC) pihak PDC terlebih dulu, serta telah mendapat sertifikat halal.

“Produksi tempe Pesantren Tarbiyatul Ath’fal tersebut akan diberikan label dan branding PDC sebagai tanda mitra binaan PDC , tentunya jika telah memenuhi persyaratan dan ketentuan dari perusahaan,” imbuhnya.

Dilaksanakan mulai akhir Mei 2025, program Tempesantren diestimasi akan berlangsung selama empat bulan. Di akhir kegiatan, program akan dievaluasi untuk memastikan keberhasilan atau perlunya inovasi dan perbaikan.

“Melalui Tempesantren ini, harapannya Pesantren dapat membangun dan mengembangkan unit bisnisnya sesuai rencana bisnis yang telah disusun. Dan mewujudkan pesantren yang mandiri, berdaya, dan memberdayakan,” tutup Harun. (**)

SMSI Kaltim  Dukung Pergub Kaltim tentang Kerja Sama Media

June 20, 2025 by  
Filed under Nusantara

SAMARINDA — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh atas diberlakukannya Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik. Regulasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menata tata kelola kerja sama antara media dan pemerintah secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan etika jurnalistik.

Ketua SMSI Kaltim, Wiwid Marhaendra Wijaya menegaskan, Pergub ini bukanlah bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers, melainkan rambu-rambu untuk menjaga agar media tetap sehat, berkualitas, dan menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

Wiwid Marhaendra Wijaya

“Ini bukan alat pembungkaman. Justru penguatan bagi media yang serius, dengan redaksi profesional dan komitmen terhadap standar jurnalistik. Regulasi ini diperlukan agar kerja sama antara media dan pemerintah tidak lagi dilakukan secara sembarangan,” tegas Wiwid.

Wiwid menjelaskan, SMSI bersama asosiasi media dan profesi ikut memberi saran kepada pemerintah sejak tahun 2021 sebelum pergub ini dibuat .  Tujuannya agar media mendapat kepastian hukum saat melakukan kerja sama. Regulasi semacam ini bukan hal baru. Beberapa daerah seperti Riau dan Kota Bontang di Kalimantan Timur telah lebih dulu menerapkan aturan serupa dalam bentuk Perwali. Secara nasional, Pergub ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik.

“Pro dan kontra itu biasa. Tapi perlu digarisbawahi, Pergub ini lahir dari proses panjang yang sah dan partisipatif. Penyusunannya melibatkan asosiasi media dan profesi termasuk SMSI,” ujarnya.

Syarat kerja sama dengan media yang sudah berusia  minimal dua tahun berdiri sangat penting untuk memastikan legalitas dan kualitas medianya. Pemerintah butuh kepastian, media juga harus punya tanggung jawab,” ungkapnya.

Ia menambahkan  regulasi ini menegaskan standar profesionalisme media: mulai dari struktur redaksi yang jelas, alamat kantor tetap, hingga pimpinan redaksi dan wartawan yang telah memiliki sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Kalau ingin kerja sama dengan pemerintah, harus taat standar. Ini sudah lama menjadi patokan dalam dunia pers,” tegasnya lagi.

Menurut SMSI, Pergub ini menjaga ekosistem bisnis media agar tidak disusupi oleh pihak-pihak yang mengaku media tapi tak punya struktur dan kredibilitas.

“Pemerintah akan lebih aman bermitra dengan media dan profesional. Ini menguntungkan kedua pihak, dan membuat persaingan media lebih sehat,” lanjut Wiwid.

SMSI Kaltim juga terus membina dan meningkatkan kualitas dan kompetensi anggota. SMSI juga terus mendorong anggota melakukan verifikasi di Dewan Pers. Saat ini sudah 16 anggota yang terverifikasi faktual Dewan Pers.

“Beberapa anggota juga sedang dalam proses verifikasi ini,” kata Wiwid.

Ia juga meluruskan bahwa Pergub tidak mengatur isi pemberitaan. Yang diatur hanyalah prosedur kerja sama secara bisnis antar dua lembaga yang berbadan hukum.

Menanggapi munculnya penolakan, Wiwid menyentil bukan dari anggota SMSI Kaltim. Wiwid juga mengingatkan, jika ada media yang menolak Pergub ini, perlu dipertanyakan legalitas dan komitmennya terhadap standar jurnalistik.

Wiwid mengaku merangkul media yang baru berdiri menjadi anggota SMSI. Hal ini dilakukan agar media tersebut bisa mendapatkan pembinaan menuju media yang berkualitas dan profesional.

“Keanggotaan SMSI bersifat sukarela. Kami tidak memaksa media bergabung dengan SMSI,” ujar Wiwid.

Wiwid menegaskan, SMSI Kaltim menolak adanya usulan revisi atas regulasi ini. Semua sudah final dan siap dijalankan. Ia juga memastikan seluruh isi Pergub adalah hasil musyawarah bersama antara pemerintah dan asosiasi media. Jika di masa depan perlu evaluasi, tentu akan dilakukan bersama.

SMSI memastikan seluruh anggotanya telah memenuhi syarat sesuai isi Pergub. Baik dari sisi legalitas perusahaan, struktur redaksi, maupun keanggotaan dalam asosiasi konstituen Dewan Pers.

“Kami pastikan media yang tergabung di SMSI Kaltim  siap  memenuhi seluruh kriteria. Tak ada satu pun anggota kami yang menolak Pergub ini,” ujarnya.

Wiwid berharap Pergub 49/2024 menjadi momentum untuk mendorong industri media di Kalimantan Timur tumbuh lebih sehat dan profesional, serta menjaga tata kelola komunikasi publik yang bertanggung jawab.

“Ini saatnya media lokal naik kelas. Profesional, kredibel, dan siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. Pergub ini bukan penghalang, tapi pendorong,” tutupnya. (**)

PT Pertamina Hulu Indonesia Zona 9 Subholding Upstream Berbagi Berkah di Momen Iduladha 1446 H

June 14, 2025 by  
Filed under Nusantara

Balikpapan – Dalam rangka Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) melalui anak perusahaan dan afiliasinya di lingkungan Zona 9 Subholding Upstream Pertamina menyalurkan total 40 ekor hewan kurban yang terdiri dari 36 ekor sapi dan 4 ekor kambing ke berbagai desa, lembaga sosial, dan komunitas di sekitar wilayah operasi perusahaan di Kalimantan Timur. Pelaksanaan kegiatan penyaluran hewan kurban ini bekerja sama dengan Badan Dakwah Islam (BDI) Zona 9.

Ketua BDI Zona 9, Supriyadi, menyambut baik komitmen dan dukungan perusahaan dalam kegiatan Hari Raya Iduladha 1446 H dan menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak dan panitia yang turut menyukseskan kegiatan tahunan tersebut. Kegiatan ini merupakan momen untuk menunaikan ibadah sekaligus berbagi berkah kepada masyarakat di sekitar wilayah operasi.

“Saya sangat menghargai semangat seluruh panitia yang telah berkontribusi terhadap kesuksesan kegiatan ini,” kata Supriyadi.

Wilayah kerja Zona 9 Subholding Upstream Pertamina mencakup empat lapangan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, yaitu PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga, PEP Tanjung, dan PEP Sangatta. PHSS menyalurkan10 ekor sapi dan satu ekor kambing ke 10 desa di sekitarnya, di antaranya Desa Batu-Batu, Muara Badak Ulu, hingga Desa Beringin Agung. Sedangkan satu ekor kambing diserahkan kepada Pondok Pesantren Darussalam di Desa Tanjung Limau

Sedangkan PEP Sangasanga Field menyalurkan dua ekor sapi ke Desa Kutai Lama dan Yayasan Miftahul Jannah Sangasanga. Daging kurban dari empat ekor sapi lainnya dibagikan kepada warga di 11 RT di Kelurahan Sangasanga Dalam. “Alhamdulillah, bantuan dari PEP Sangasanga memungkinkan kami menyalurkan daging kurban kepada 150 anak yatim dan warga sekitar. Semoga menjadi berkah bagi perusahaan,” ujar salah seorang pengurus Yayasan Miftahul Jannah, Abu Nawas.

Selain itu, Zona 9 juga menyalurkan daging kurban untuk masyarakat di 12 RT di Kelurahan Damai Bahagia dan sejumlah instansi serta yayasan di Balikpapan. Lurah Damai Bahagia, Murdelina, juga mengungkapkan apresiasinya. “Kehadiran Zona 9 benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat dalam merayakan Iduladha tahun ini,” tuturnya.

Dari Sangatta, PEP Sangatta Field memberikan lima ekor sapi dan satu kambing kepada masyarakat di Desa Sangkima dan Teluk Singkama. Sementara itu, PEP Tanjung Field menyalurkan empat ekor sapi ke tiga desa, yaitu Desa Manunggul, Desa Masukau, dan Desa Kapar.

Manager Communication Relations & CID PHI, Dony Indrawan, menjelaskan bahwa kegiatan penyaluran hewan kurban merupakan wujud komitmen Perusahaan terhadap penerapan nilai-nilai kepedulian sosial yang berkelanjutan dan keinginan yang kuat untuk terus mempererat hubungan yang harmonis dengan masyarakat di sekitar operasi perusahaan. “Kami meyakini bahwa kolaborasi dan hubungan yang harmonis melalui sikap peduli dan saling dukung antara perusahaan dan masyarakat akan mendorong keberhasilan dan keberlanjutan operasi hulu migas perusahaan yang penting dalam penyediaan energi bagi Indonesia.

Penyaluran hewan kurban sekaligus mencerminkan penerapan nilai kebersamaan, kepedulian, dan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang konsisten di lingkungan Zona 9. Melalui semangat Iduladha, PHI dan seluruh entitas di bawahnya sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus tumbuh bersama masyarakat, menguatkan harmoni, dan memberi manfaat nyata di setiap wilayah operasinya.

Zona 9 merupakan bagian dari Subholding Upstream Pertamina Regional 3 Kalimantan yang dinakhodai oleh PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI). Entitas perusahaan di Zona 9 merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang bekerja sama dengan SKK Migas dalam  menjalankan pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) khususnya di Wilayah Kerja Sanga Sanga dan Sangatta di Kalimantan Timur serta Tanjung di Kalimantan Selatan. Anak perusahaan dan afiliasi PHI di Zona 9 terus melakukan beragam inovasi dan aplikasi teknologi untuk menghasilkan energi yang selamat, efisien, andal, patuh, dan ramah lingkungan demi mendukung keberlanjutan produksi migas nasional dan mewujudkan #EnergiKalimantanUntukIndonesia. Informasi lebih lanjut tentang PHI tersedia di https://phi.pertamina.com.

Program CSR Merujuk Bisnis Keberlanjutan, PDC Meraih TOP CSR Awards 2025

June 13, 2025 by  
Filed under Nusantara

Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibity (CSR) PT Patra Drilling Contractor (PDC) kembali menorehkan prestasi di ajang TOP CSR Awards.

Di tahun ini, PDC meraih penghargaan TOP CSR Awards Star 4 melalui program Pelatihan Housekeeping dan Food & Beverage (FnB) yang dilaksanakan di Balikpapan, Kalimantan Timur, serta Top Leader on CSR Commitment 2025 untuk Direktur Utama PDC Faried Iskandar Dozyn. Penghargaan diserahkan pada puncak penyelenggaraan TOP CSR Awards 2025 , di Hotel Raffles Jakarta, Rabu, (11/6/2025)

Menurut Corporate Secretary PDC, Ani Aryani, penghargaan yang diterima PDC di ajang tersebut menegaskan efektivitas dan kualitas program-program CSR yang dilaksanakan perusahaan.

Penghargaan TOP CSR 2025 ini sekaligus menegaskan, program-program CSR yang diimplmentasikan PDC telah mengadopsi ISO 26000 dan mengedepankan prinsip ESG (Environment, Social, and Governance) dan strategi bisnis berkelanjutan.

Dalam memilih dan menjalankan program CSR, Ani menjelaskan, PDC tidak hanya fokus kepada penerimaan stakeholder semata, tetapi juga memerhatikan agar program tersebut mampu menciptakan kemandirian, keberlanjutan, dan kesejahteraan bagi penerima manfaatnya.

“Strategi program CSR PDC disusun setelah melalui pemetaan stakeholder, yang kami kaitkan pula dengan seluruh aktivitas bisnis,” terangnya.

Program CSR Pelatihan Housekeeping dan Food & Beverage (FnB) dilaksanakan PDC sejalan dengan satu unit usaha PDC, yakni Food Lodging Services (FLS), yang bergerak di bidang pelayanan seperti housekeeping, laundry, dan FnB.

Usai kegiatan, peserta yang mampu mengikuti program pelatihan dan magang dengan baik serta lolos tes, berkesempatan menjadi bagian dari unit usaha PDC tersebut.

Selain itu, Ani menambahkan, dengan diraihnya penghargaan Top Leader on CSR Commitment 2025 juga jadi bukti komitmen pucuk pimpinan PDC beserta jajarannya dalam upaya perusahaan memberdayakan masyarakat di sekitar.

“Apresiasi ini memotivasi kami untuk terus menjalankan praktek bisnis dan program CSR yang berkelanjutan agar dapat berkontribusi lebih optimal lagi bagi masyarakat,” kata Direktur Utama PDC Faried Iskandar Dozyn.

Tidak hanya tugas dan fungsi Corporate Secretary yang bertanggung jawab atas terlaksananya program-program CSR, kegiatan kemasyarakatan di PDC diupayakan melibatkan Perwira-Perwira lainnya.

Dengan pencapaian ini, Faried berharap agar seluruh elemen PDC semakin termotivasi memberikan dukungan untuk program-program CSR perusahaan ke depannya.

“Kita perlu memahami setiap program CSR sejalan dengan nilai-nilai perusahaan, yang tidak sekedar mencari keuntungan saja, tetapi juga membangun kesejahteraan masyarakat dan masa depan yang lebih baik,” tutup Faried. (**)

Next Page »