Protes Andi Harun di RUPS Bankaltimtara

April 25, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

DUA HARI setelah didemo, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud sudah berani muncul. Bahkan salah satu agendanya adalah hal yang disorot masyarakat. Dia tetap nekat menggelar RUPS percepatan penggantian Dirut Bankaltimtara.

M Yamin, Dirut lama, putra daerah yang masih punya waktu dua tahun lagi bertugas secara resmi digantikan oleh Romy Wijayanto, mantan Direktur Keuangan & Strategi Bank DKI Jakarta. Dia dikenal sebagai salah satu dari 20 Direktur Keuangan/Chief Financial Officer (CFO) terbaik dari berbagai industri.

Suasana RUPS Lainnya Bankaltimtara di Kantor Pusat Bankaltimtara, Kamis (23/4/2026).

Tadinya ada 2 calon pengganti. Selain Romy, ada juga nama Amri Mauraga, mantan Dirut Bank Sulselbar.  Malah Amri yang disebut-sebut calon kuat. Entah kenapa, di detik terakhir terjadi keputusannya beda. Mungkin juga karena berbagai sorotan. Akhirnya Gubernur memutuskan nama Romy.

Ini sejarah baru Bankaltimtara dipimpin orang luar. Apakah akan lebih maju? Kita lihat saja. Tapi yang pasti kebanggaan kita terhadap orang daerah jadi terusik. Padahal selama ini semangat memajukan orang daerah sering dikumandangkan. Itu sebabnya ada tudingan Gubernur dianggap tidak pro orang daerah.

Tidak saja dirut orang luar, Komisaris Utama (Komut) juga orang luar. Malah terbilang jauh daerahnya. Dia adalah  Achmad Syamsuddin, mantan Dirut BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Dia ahli ekonomi syariah. Di antaranya pernah menjadi Managing Director PT Bank Syariah Mandiri.

Ada satu lagi wajah baru di komisaris yaitu diangkatnya Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni sebagai Komisaris Non Independen. Sedang 2 komisaris indepen dipertahankan orang lama yaitu Eny Rochaida dan Bela Barus.

Di jajaran direksi, semula ada dua lagi yang diberhentikan. Selain Yamin, juga Direktur Kredit Siti Aisyah dan Direktur Operasional dan Manajemen Risiko Yenni Israwati. Keputusan terakhir hanya Aisyah yang diganti. Sedang Yenni diangkat kembali. Pengganti Aisyah adalah Viky Pujo Rahmanto.

Dalam RUPS Lainnya, pengangkatan kembali Yenni Israwati sempat dipersoalkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor.  Sebab, dalam RUPS sebelumnya, Yenni sudah diberhentikan sehingga seharusnya ada proses yang harus dilalui.

Sementara dua kursi direktur lainnya yaitu Direktur Bisnis & Syariah tetap Muhammad Edwin serta Direktur Kepatuhan & Human Capital dipegang Abdul Haris Sahilin.

Kapan direksi dan komisaris baru mulai bertugas? Sepertinya dimulai Senin, 27 April 2026. Ada kabar SK pemberhentian dan pengangkatan direksi dan komisaris baru sudah ditandatangani Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud sebagai pemegang saham pengendali (PSP).

“Ya masa tugas saya sudah berakhir,” kata M Yamin ketika dihubungi kemarin. Yamin mengaku menerima saja keputusan yang diambil pemegang saham. “Jabatan itu amanah, suatu saat akan berakhir. Ya saya siap saja,” jelasnya dengan tenang.

Yamin cukup lama berkarier di Bankaltimtara. Dia merintis karier dari bawah. Pernah menjadi Kacab di Balikpapan dan Jakarta. Sampai akhirnya menjadi Dirut. Masa tugas pertamanya 2020-2024. Lalu berlanjut ke priode ke-2 (2024-2028), yang dijalaninya hanya 2 tahun saja.

TIDAK MENYETUJUI

Hasil RUPS Lainnya Bankaltimtara yang digelar Kamis (23/4), ternyata tidak sepenuhnya dengan keputusan aklamasi. Sebab, ada catatan khusus atau dissenting opinion yang disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, salah seorang pemegang saham minoritas.

Andi menyampaikan 4 pertanyaan yang tidak mendapatkan jawaban. Pertanyaan pertama, apa dasar obyektif dan terukur terhadap pemberhantian Direktur Utama dan jajaran direksi lainnya mengingat  LPJ Direksi  telah diterima dan disetujui RUPS.

Kedua, apakah terdapat temuan baru atau kondisi setelah acquit et de charge yang dijadikan dasar? Acquit et de charge adalah pembebasan dan pelunasan tanggung jawab perdata yang diberikan RUPS kepada direksi/komisaris atas Tindakan pengurusan/pengawasan yang tercatat dalam laporan tahunan.

Ketiga, bagaimana keputusan pemberhentian tersebut memenuhi prinsif kewajaran dan perlindungan pemegang saham minoritas sebagai prinsip tata kelola yang baik (good governance).

Keempat, apakah telah dilakukan analisa risiko dampak keputusan tersebut khususnya terhadap stabilitas kinerja, kualitas kredit, dan kepercayaan publik.

Andi juga mengajukan permintaan klarifikasi  sehubungan dengan pengangkatan Achmad Syamsuddin dan Sri Wahyuni. Itu berkaitan dengan adanya informasi  yang berkembang di ruang publik.

Achmad Syamsuddin pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan pemalsuan RUPS Bank Sumsel (2020) yang ditandatangani Bareskrim Mabes Polri serta menjadi saksi dalam perkara dugaan kredit bermasalah PT Coffindo yang berkaitan dengan penanganan di Kejaksaan Agung.

Sedang Sri Wahyuni pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara terkait program DBON di Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Menurut Andi, status sebagai saksi tidak serta merta menunjukkan kesalahan hukum, namun tetap merupakan informasi relevan dalam konteks penilaian reputasi, integritas dan risiko tata kelola.

Andi meminta RUPS Lainnya untuk sementara ditunda sampai terpenuhinya semua klarifikasi  yang dibutuhkan sebagaimana mestinya termasuk memperhatikan dan mengarusutamakan kepentingan daerah Kaltim dan Kaltara. “Jadi kami menyatakan tidak menyetujui agenda pengangkatan sampai adanya klarifikasi tertulis dari aparat penegak hukum,” begitu pernyataan tertulis dari Wali Kota Samarinda.

Sayang suara Andi seperti ditelan bumi. Gubernur Kaltin tetap dengan keputusannya. Pemegang saham minoritas lainnya akhirnya mengikuti keputusan Pemprov Kaltim sebagai pemegang saham terbesar atau PSP. Saham Pemprov Kaltim tercatat 64,07 persen dari 5,1 triliun modal yang disetor. Lainnya rata-rata di bawah 10 persen.

Apakah dengan penggantian Dirut, prahara di Bankaltimtara sudah berakhir? Bisa iya bisa tidak. Sebab, tempo hari ada juga yang meniupkan isu tentang kredit bermasalah Rp235,8 miliar PT Hasamin Bahar Line (HBL) di Bankaltimtara. Meski Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud sudah memberi bantahan, tapi informasi lain menyebut sebelum dia menjadi anggota Dewan, Hasan diduga adalah owner PT HBL. Kalau begitu, biar masalah ini menjadi PR pertama Dirut baru Romy Wijayanto.(*)

Olengnya “Marwah” Kaltim

April 22, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

WAJAH Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud tampak lesu. Dia meninggalkan Kantor Gubernur menuju Lamin Etam, Selasa (21/4) malam sekitar pukul 21.00 Wita, seusai aksi demo 214 yang dilakukan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK) sehari suntuk.

Tak ada ucapan dan komentar keluar dari mulut gubernur. Dia sempat mengangkat tangan dan berucap pendek. “Dengan Bu Sekda aja,” katanya bergegas meninggalkan wartawan yang mencoba bertanya.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud meninggalkan Kantor Gubernur menuju Lamin Etam tampa berkomentar apapun

Tak kelihatan Sekda Sri Wahyuni dan Wagub Seno Aji mengiringinya. Kedua orang ini terkesan sering dijadikan bemper menghadapi berbagai pihak yang mengkritisi Gubernur. “Bu Sekda itu orang cerdas, tapi karena harus mengamankan kebijakan pimpinan yang tidak cerdas, jadinya tidak cerdas,” kata Ketua Partai Demokrat Kaltim, Irwan Pecho pernah berkomentar.

Aksi demo yang diikuti ribuan mahasiswa dan masyarakat itu, membuat sejarah. Dari 11 orang yang pernah memimpin Kaltim, baru pertama kali di era Gubernur Rudy Mas’ud ada aksi demo yang begitu keras untuk menurunkan sang gubernur.  Meski baru setahun memimpin, tapi masyarakat melihat ada sejumlah kebijakan Gubernur Kaltim yang ternyata menebarkan aroma yang tidak harum dan sangat menyakiti hati masyarakat.

“Kami mohon maaf karena fungsi pengawasan dan budgeting tidak berjalan,” kata Muh Husni Fahruddin alias Ayub, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, yang juga Sekretaris DPD Golkar Kaltim. Ketua DPD Golkar sendiri adalah Rudy Mas’ud, sang gubernur.

Gubernur sendiri meski ada di Kantor Gubernur, tapi urung menemui massa. Mungkin alasan keamanan. Itu sebabnya, sehari sebelumnya Kantor Gubernur termasuk Lamin Etam  dipasangi benteng kawat berduri. Padahal sebelumnya dia menyatakan Kantor Gubernur terbuka 24 jam untuk siapapun. “Lebih 38 tahun baru sekali ini Kantor Gubernur dipagari kawat berduri,” komentar seorang wartawan.

Selain Gubernur, Bambang Widjojanto, pegiat antikorupsi dan mantan petinggi KPK yang ikut menjadi anggota Dewan Penasihat Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP)  juga memantau jalannya aksi demo dari Kantor Gubernur. Dia kebetulan ada acara diskusi tentang Kartini.

Banyak yang menyorot Bambang karena beberapa hari sebelumnya dia mengeluarkan pernyataan bahwa aksi demo dipastikan dilakukan orang-orang yang kalah Pilgub 2024 lalu, yang dikatakannya ingin membuat keonaran.

Salah seorang wakil mahasiswa ketika menyampaikan orasi dari atas mobil menyatakan dengan tegas bahwa aksi mereka tidak dilatarbelakangi kepentingan tertentu. “Gerakan ini bukan karen sakit hati, tetapi murni karena kepentingan rakyat,” tandasnya.

Selain Bambang, para mahasiswa juga mencari Sudarno, anggota TAGUPP yang banyak membuat pernyataan blunder. Malah ada yang membawa poster bertuliskan: “Matikan Rokok Sudarno.”

Peserta aksi demo 214 bergerak dari Islamic Center. Lalu berjalan kaki menuju gedung DPRD di Karang Paci. Siangnya mereka isoma di Islamic lagi dan baru bergerak pukul 14.00 menuju Kantor Gubernur di Jl Jend Sudirman. Yang menarik badan pengelola Islamic Center saat ini dipimpin Irianto Lambrie, mantan Gubernur Kaltara yang juga menjadi Ketua TAGUPP Kaltim.

Meski sempat diwarnai kericuhan, secara keseluruhan aksi demo berjalan lancar. Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengakui unjuk rasa berjalan damai. Dia mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa dan seluruh lapisan masyarakat. “Alhamdulillah semua bisa terkendali,” katanya kepada wartawan.

SEPAKAT HAK ANGKET

Aksi demo di depan gedung DPRD Kaltim berhasil mendorong DPRD Kaltim menandatangi pakta integritas yang berisi 3 tuntutan masyarakat. Tiga tuntutan itu adalah evaluasi program Pemda, penghentian praktik KKN dan Nepotisme serta dilaksanakannya hak angket untuk mengkaji kebijakan gubernur yang menyimpang.

“Kita bersepakat atas usulan massa. Unsur ketua fraksi terpenuhi semua, tujuh fraksi. Jadi aman,” kata Wakil Ketua Dewan Ekti Imanuel. Ketika penandatangan dilakukan, Ketua Dewan Hasanuddin Mas’ud tidak ada di tempat. “Masih mengikuti retret di Magelang,” jelasnya.

Keberanian DPRD menjalankan tugas dan fungsinya tengah diuji. Karena selama dinilai tidak berjalan efektif. Itu diakui juga oleh Ayub dari Fraksi Golkar. Semua orang tahu, Ketua DPRD Kaltim adalah kakak kandung Rudy Mas’ud. Karena kontrol tidak berjalan, penggunaan anggaran (APBD) cenderung los dan tidak mencerminkan semangat efisiensi atau penghematan.

Masyarakat menunjuk contoh pembelian mobil dinas Gubernur sebesar Rp8,5 miliar dan mobil dinas pimpinan DPRD Rp6,8 miliar. Meski sudah dikembalikan, kebijakan itu tetap dinilai memprihatinkan dan memalukan. Karena Gubernur beranggapan itu untuk menjaga marwahnya Kaltim. Akhirnya selain dikecam, tapi juga diolok-olok oleh netizen seluruh Indonesia. Bahkan Presiden Prabowo juga ikut menyentil. “Mobil Maung Presiden saja hanya sekitar Rp1 miliar, tapi ada kepala daerah beli mobil dinas sampai Rp8 miliar,” ucapnya.

Selain mobil dinas, juga ada biaya renovasi rumah jabatan mencapai Rp25 miliar. Ini juga menjadi kecaman semua pihak. Selain angkanya selangit, juga ada beberapa komponen renovasi yang menyesakkan dada. Misalnya soal pembuatan aquarium air laut  dan lainnya sebesar Rp198 juta. Juga anggaran pengadaan Videotron indoor Rp782 juta.

Gubernur juga membentuk lembaga TAGUPP yang sangat mahal. Anggarannya luar biasa. Jumlah anggota TAGUPP 43 orang dan mendapat honor APBD antara 20 sampai 45 juta rupiah per orang per bulan. Total dana APBD yang disedot lebih Rp10 miliar.

Belakangan ini orang juga mulai menyorot penggunaan HARUM Resort di Balikpapan. Sebab, di situ ada tagihan jamuan makanan untuk tamu bernilai ratusan juta rupiah ke Pemprov Kaltim.

Berkaitan dengan SDM lokal, Gubernur dianggap lebih mengutamakan orang luar. Terbukti dua Dewan Pengawas RSUD diambil bukan dari orang daerah. Begitu juga dengan rencana percepatan penggantian Dirut Bankaltimtara.

Rudy Mas’ud juga dinilai mengembangkan aroma nepotisme yang luar biasa. Di DPRD Kaltim, selain Hasanuddin Mas’ud ada juga saudara kandung yang lain yaitu, Hj Syahariah Mas’ud.

Kakak kandung Rudy Mas’ud yang lain adalah Rahmad Mas’ud (RM). Sekarang ini Wali Kota Balikpapan dan keponakannya Alwi Al Qadri menjadi Ketua DPRD Balikpapan. Suami adiknya, Hijrah Mas’ud yaitu dr Ifransyah Fuadi diangkat menjadi Dirut RUSD Beriman, meski waktu itu belum memenuhi syarat. Hijrah sendiri diangkat menjadi Wakil Ketua Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) dan juga ikut cawe-cawe di Kantor Gubernur.

Tak kalah hebohnya Gubernur juga menjadikan keponakan lainnya yaitu Putri Amanda Nurramadhani sebagai Ketua KADIN Kaltim. Usianya baru 23 tahun dan juga belum memenuhi syarat. Tapi tetap dipaksakan. Putri adalah anak dari Syahariah Mas’ud. Syahariah sendiri disebut-sebut bakal dijadikan Ketua KONI Kaltim.

Gelar S3 Rudy Mas’ud di Fakultas Ekonomi & Bisnis (FEB) Unmul bersama Hasanuddin Mas’ud dan dua lainnya juga mulai dipersoalkan. Rektor Unmul Prof Abdunnur mengakui ada surat Irjen Kemendiktisaintek yang meminta klarifikasi. Hasil klarifikasi yang dibuat dan ditandatangani Kaprodi S2 Ilmu Ekonomi FEB Unmul, diakui ada hal-hal yang tidak terpenuhi. “Kami menunggu arahan Dirjen,” kata Rektor.

Rabu pagi ini di beberapa media sosial beredar video pernyataan Rudy Mas’ud terbaru. Dia menyatakan harapannya agar para mahasiswa dan seluruh lapisan masyarakat selalu menjadi mata telinga dia di dalam melaksanakan perbaikan dan evaluasi kinerja Pemprov Kaltim.

“Pastinya di tangan kalian, adik-adik mahasiswa masa depan Kaltim akhirnya ditentukan takdirnya. Terima kasih atas segala masukan adik-adik mahasiswa dan masyarakat, yang sangat berarti dan berkelas. Semoga ke depan kami dan seluruh Pemprov Kaltim berakselerasi memperbaiki kinerja kami,” tambahnya.(*)

Sanksi Cabut KTP untuk Ayah yang “Nakal”: Gebrakan Berani dari Surabaya

April 22, 2026 by  
Filed under Opini

Oleh : Riyawan S.Hut.  (Pemerhati Sosial & Budaya)

Isu soal tanggung jawab ayah setelah perceraian sering kali jadi topik yang sensitif, tapi juga krusial. Selama ini, banyak kasus di mana anak jadi korban karena ayah mangkir dari kewajiban nafkah. Nah, yang lagi ramai dibicarakan sekarang adalah langkah tegas dari Pemerintah Kota Surabaya yang bisa dibilang cukup “nendang” dalam hal layanan administrasi kependudukan (adminduk) bisa diblokir bagi mantan suami yang tidak menjalankan kewajiban nafkah.

Kebijakan ini bukan sekadar wacana, tapi sudah berjalan dan berdampak nyata. Bahkan, ribuan pria sudah masuk dalam daftar yang terdampak aturan ini. Jadi, kalau selama ini ada yang merasa bisa “kabur” dari tanggung jawab, sekarang situasinya sudah berubah total.

Integrasi Data: Sistem Canggih yang Bikin Tidak Bisa Ngeles

Salah satu kekuatan utama dari kebijakan ini adalah integrasi data antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dengan Pengadilan Agama. Jadi, semuanya serba digital dan real-time.

Bayangkan jika skenarionya seperti ini:

Saat seseorang mengurus KTP, KK, atau dokumen lain lewat aplikasi Klampid New Generation (KNG), sistem langsung melakukan pengecekan otomatis. Kalau nama orang tersebut tercatat belum menyelesaikan kewajiban nafkah sesuai putusan pengadilan, maka proses langsung dihentikan.

Bukan cuma sekadar ditolak, tapi juga muncul notifikasi yang menjelaskan alasan penolakan tersebut. Transparan, jelas, dan nggak bisa dibantah.

Data terbaru menunjukkan ada lebih dari 8.000 mantan suami di Surabaya yang masuk daftar penahanan layanan ini. Angka ini bahkan terus meningkat dari bulan sebelumnya. Dari jumlah itu, ribuan kasus berkaitan langsung dengan tunggakan nafkah anak. Artinya? Ini bukan kasus kecil. Ini fenomena sosial yang serius.

“Tidak Ada Mantan Anak”: Pesan Tegas untuk Para Ayah

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan satu kalimat yang langsung viral

“Tidak ada yang namanya mantan anak.”

Kalimat ini sederhana, tapi maknanya dalam banget. Perceraian memang mengakhiri hubungan suami-istri, tapi tidak pernah menghapus tanggung jawab seorang ayah terhadap anaknya. Dalam banyak kasus, justru setelah perceraian, beban finansial dan emosional lebih banyak dipikul oleh ibu.

Kebijakan ini hadir sebagai semacam “shock therapy”. Selama ini, sanksi sosial atau hukum sering kali kurang memberikan efek jera. Tapi dengan pembatasan layanan administrasi, dampaknya langsung terasa di kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja, seseorang tidak bisa mengurus KTP baru, mengajukan paspor, mengurus pernikahan lagi, bahkan kesulitan dalam urusan pekerjaan

Di titik ini, negara benar-benar “turun tangan” untuk memastikan hak anak tidak diabaikan.

Bukan Cuma Uang, Tapi Ini Soal Tanggung Jawab

Memang, dalam diskusi publik, ada yang bilang bahwa anak butuh lebih dari sekadar uang, mereka juga butuh kehadiran ayah. Itu benar. Tapi realitanya, banyak kasus bahkan kebutuhan paling dasar saja tidak terpenuhi. Nafkah yang seharusnya digunakan untuk makan, sekolah, dan kebutuhan harian justru tidak diberikan.

Di sinilah kebijakan Surabaya jadi penting. Ini adalah langkah awal untuk memastikan tanggung jawab paling mendasar terpenuhi dulu. Karena jujur saja, sulit bicara soal kasih sayang kalau kebutuhan dasar anak saja tidak terpenuhi.

Pro dan Kontra: Apakah Kebijakan Ini Terlalu Keras?

Setiap kebijakan pasti ada pro dan kontra. Ada yang mendukung penuh karena dianggap melindungi anak, tapi ada juga yang mengkritik karena dinilai terlalu keras. Salah satu kekhawatiran yang muncul adalah “Bagaimana kalau si ayah memang tidak mampu secara ekonomi?”

Ini pertanyaan valid. Tapi perlu diingat, kewajiban nafkah ini bukan ditentukan sembarangan. Semua sudah melalui proses hukum di pengadilan yang mempertimbangkan kemampuan finansial masing-masing pihak. Jadi, alasan “tidak mampu” seharusnya sudah dipertimbangkan sejak awal. Meski begitu, tetap perlu ada solusi di lapangan. Misalnya mekanisme mediasi yang cepat, sistem update otomatis setelah pembayaran dan transparansi data agar tidak ada kesalahan blokir

Surabaya sendiri mengklaim bahwa sistem akan langsung terbuka setelah ada laporan pelunasan dari Pengadilan Agama. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Kaltim Jadi Sorotan: Bisa Nggak Ikut Jejak Surabaya? Nah, ini yang menarik.

Kalau kita geser perhatian ke Kalimantan Timur (Kaltim), situasinya juga cukup mengkhawatirkan. Data dari Pengadilan Agama Sangatta menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025, ada 848 kasus perceraian di Kabupaten Kutai Timur saja.

Itu baru satu daerah. Kalau ditotal dengan kota-kota lain seperti Samarinda, Balikpapan, dan Bontang, angkanya pasti jauh lebih besar. Faktor penyebabnya pun beragam, mulai dari masalah ekonomi sampai fenomena yang lagi marak yakni judi online.

Dengan adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), arus urbanisasi dan perubahan sosial di Kaltim diprediksi akan semakin cepat. Ini bisa berdampak pada meningkatnya angka perceraian jika tidak diantisipasi dengan kebijakan sosial yang kuat. Pertanyaannya sekarang.

Apakah Kaltim siap meniru langkah Surabaya?

Secara teknis, sebenarnya bukan hal yang mustahil. Integrasi data antara Dukcapil dan Pengadilan Agama bisa dilakukan jika ada kemauan politik dan dukungan sistem teknologi yang memadai. Yang jadi tantangan adalah koordinasi antar lembaga, kKesiapan infrastruktur digital, komitmen pemerintah daerah

Tapi kalau melihat dampak positif yang sudah mulai terlihat di Surabaya, ini adalah langkah yang layak dipertimbangkan.

Ini Bukan Sekadar Sanksi, Tapi Perlindungan Masa Depan

Kebijakan Surabaya ini bukan soal menghukum mantan suami semata. Ini tentang memastikan anak-anak tetap mendapatkan hak mereka, meskipun orang tua mereka sudah berpisah.

Selama ini, banyak kasus di mana ibu dan anak harus berjuang sendiri tanpa dukungan yang layak. Dengan adanya kebijakan ini, negara akhirnya hadir secara nyata.

Untuk Kalimantan Timur, ini bisa jadi momentum. Dengan angka perceraian yang cukup tinggi dan dinamika sosial yang terus berkembang, kebijakan seperti ini bisa menjadi solusi jangka panjang. Pertanyaannya tinggal satu “Apakah pemerintah daerah berani mengambil langkah tegas seperti Surabaya?”

Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya soal administrasi atau birokrasi, tapi masa depan anak-anak yang berhak hidup layak.

Wartawan 60 Tahun ke Atas

April 20, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

SAYA nekad terbang ke Jakarta, Kamis (16/4). Padahal tiket susah terutama pulangnya. Saya menghadiri Deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) atau SW60+, yang berlangsung di LSPR Communication & Business Institute Kampus Sudirman Park, Jumat (17/4) sore.

SW60+ itu nama lain dari SWSI. Maksudnya wartawan yang berusia 60 tahun ke atas. Itu semacam syarat kalau mau bergabung menjadi anggota SWSI. “Saya masih 13 tahun lagi baru bisa bergabung,” kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang hadir di acara tersebut.

Meutya dulu wartawan Metro TV.  Dia terkenal gara-gara disandera kelompok bersenjata di Irak ketika bertugas di sana Februari tahun 2005. Belakangan dia menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Golkar. Sebelum diangkat menjadi Menteri, dia adalah Ketua Komisi I yang membidangi masalah komunikasi. “Kita siap bekerjasama dengan SWSI,” ujar Meutya memberi tawaran.

Di Kaltim, ada beberapa wartawan berusia 60+. Selain saya, ada Pak Alwy AS, Ibrahim Konong, Ibrahimsyah Rahman, Syafruddin Pernyata, Maman S  Putra, Sjarifuddin HS, Syafril Teha Noer, Eddy Alioeddin, Haris Samtah, Rusdiansyah Aras, Asran dan beberapa nama lagi.

Undangan untuk saya dikirim Bang Heddy Lugito, salah seorang pendiri SWSI lewat Mas Alfian, wartawan Balikpapan. Saya senang sekali. Soalnya bisa bertemu sejumlah wartawan senior yang hebat-hebat pengalamannya. Ketika datang saya barengan dengan Panda Nababan, wartawan Sinar Harapan dan Media Indonesia yang berusia 82 tahun. Dia peraih Penghargaan Jurnalistik Adinegoro di tahun 1976, yang kini aktif di Partai PDI Perjuangan.

Sayang bos saya, Pak Dahlan Iskan (DI) tidak datang. Dia berusia 74 tahun. Suhunya Majalah Tempo, Goenawan Mohamad (84) juga tak kelihatan. Keduanya punya pengalaman jurnalistik segudang dan sampai sekarang masih aktif menulis.

Sebelum berangkat saya ditugasi DI mewakili dia pada RUPS Kaltim Post Group di Balikpapan. Sekalian bernostalgia dengan teman-teman setelah puluhan tahun saya tak lagi di sana. Saya meninggalkan Kaltim Post setelah terpilih menjadi Wakil Wali Kota Balikpapan tahun 2006.

SWSI diketuai Wahyu Muryadi, mantan Pimred Majalah Tempo. Pernah menjadi Ketua Forum Pemred se Indonesia.  Di luar dunia wartawan, dia pernah jadi Komisaris PT Hutama Karya dan Kepala Protokol Instana Kepresidenan era Gus Dur. Wahyu juga populer ketika membawakan acara e-Talkshow di stasiun televisi  berita tvOne.

Sedang Sekum SWSI didaulat Budiman Tanurejo, mantan Pimred Kompas.  Sebagai Ketua Badan Pendiri adalah Suryopratomo, mantan Pimred Kompas dan Metro TV yang sempat menjadi Duta Besar Indonesia di Singapura.

Para pendiri lainnya di antaranya Karni Ilyas, Marah Sakti Siregar, Don Bosco Salamun, Ilham Bintang, Abdullah Alamudi, Banjar Chairuddin, Husein Abdullah, Kemal Gani, Rahmi Hidayat, Marthen Selamet dan Toto Irianto.

Saya duduk satu meja dengan sejumlah wartawan senior. Di antaranya Ilham Bintang, mantan Pimred Jawa Pos Arif Affandi, yang sempat menjadi Wakil Wali Kota Surabaya. Ada juga Erros Djarot, mantan Pimred Majalah Detik yang juga sutradara film serta Linda Jalil, mantan wartawati Tempo yang bertugas di Istana, Made Suarjana (mantan wartawan Tempo/Gatra) dan Abdul Aziz dari Majalah Detik.

Pada saat deklarasi, datang juga sejumlah sahabat dan pimpinan organisasi wartawan. Di antaranya Anies Baswedan, Susi Pudjiastuti (mantan Menteri Kelautan dan Perikanan), Saleh Husin (mantan Menteri Perindustrian), budayawan Sujiwo Tejo,  Bambang Soesatyo (Bamsoet), mantan Pimred Majalah Ekonomi Info Bisnis yang sekarang jadi anggota DPR serta Ahmad Kurnia, anggota DPR dari Fraksi Golkar.

Ada juga Ketua Dewan Pers Prof Komaruddin Hidayat, Ketua PWI Pusat Akhmad Munir, Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari, dan beberapa tokoh lainnya.

TIDAK PERNAH MATI

Suryopratomo mengungkapkan mengapa SWSI lahir? Dia mengatakan, organisasi ini lahir dari keresahan wartawan senior yang merasa tidak lagi memiliki ruang untuk berkarya dan menyampaikan gagasan. Dari pertemuan kongkow-kongkow di Cikini, sampai akhirnya dideklarasikan.

“Hanya seminggu kita mengajukan permohonan ke Dirjen AHU Kementerian Hukum, langsung keluar izin badan hukumnya,” kata Wahyu Muryadi.

Cak Lontong yang diundang menghibur para wartawan senior memberikan tanggapan kocak. “Izinnya cepat keluar bukan apa-apa, tapi takut orang yang mengajukan sudah tiada,” katanya membuat gerr yang hadir.

Menurut Suryopratomo, SWSI adalah bagian dari panggilan hidup wartawan yang tidak pernah berhenti untuk berkarya. Itu sebabnya tagline yang diusung SWSI adalah “Never Sleep, Never Die.” Bahwa wartawan itu tidak pernah tidur dan tidak pernah mati dalam membuat karya jurnalistik.

Dia juga menegaskan bahwa SWSI tidak dibentuk sebagai oposisi pemerintah, melainkan sebagai mitra kritis yang konstruktif. “Kehadiran wartawan senior penting untuk menjaga akal sehat publik, terutama menuju visi Indonesia Emas 2045,” tandasnya.

Menteri Meutya Hafid menilai para wartawan senior sangat penting dalam menjaga kualitas informasi di tengah derasnya arus informasi digital. “SWSI juga dapat menjadi jembatan antar generasi wartawan,” tambahnya.

Soal wadah untuk wartawan senior, sebenarnya lebih dulu dirintis di Kaltim. Sudah dua tahun ini diadakan pertemuan bertema “Wartawan Legend.” Pertemuan pertama digelar di Balikpapan, menyusul kemudian di Bontang. Hanya forumnya bersifat silaturahmi tidak diformalkan seperti SWSI.

Selesai menghadiri deklarasi SWSI, saya langsung ke Bandara Soekarno-Hatta. Pesawat Lion yang saya tumpangi berangkat jam 01.00 dinihari. Itupun harus transit 8 jam di Bandara Sultan Hasanuddin, Makasar. Sekitar pukul 15.00 Wita saya baru mendarat di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. Kali ini saya benar-benar menjadi wartawan yang tidak pernah tidur sehari semalam.(*)

Bambang Bela Gubernur Kaltim

April 19, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

AGUS, warga Telok Lerong bilang, kalau yang ngomong Sudarno dia mafhum saja. Tapi dia jadi heran dan hampir tak percaya karena ucapan itu keluar dari mulut Bambang Widjojanto (BW). Pegiat antikorupsi dan mantan Wakil Ketua KPK ini sekarang duduk sebagai anggota Dewan Penasihat Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim dengan upah dari APBD sebesar Rp45 juta per bulan.

Bambang Wijojanto ketika memberikan pernyataan tentang Aksi 21 April.

Ucapan Bambang yang mengherankan itu berkaitan dengan rencana aksi demo 21 April yang dilakukan berbagai komponen masyarakat kepada Gubernur Kaltim Haji Rudy Mas’ud. Bambang memastikan mobilisasi massa yang dilaksanakan itu memang secara sengaja dikemas seola-olah aspirasi dari suara rakyat, padahal tidak.

Dia menyebut itu residu politik dari kontestasi 2024 yang belum selesai. Itu sebabnya dimunculkan isu-isu yang berkaitan dengan anggaran hingga fasilitas pejabat publik yang dijadikan tema untuk diangkat terus menerus oleh kelompok-kelompok yang secara sengaja ingin melakukan keonaran.

“Ini semua pola klasik ketika kalah di bilik suara maka pertarungan dipindahkan ke jalanan. Kebijakan dikritik tanpa henti tanpa melihat apa sesungguhnya yang secara substansif sedang terjadi, itu sebabnya masyarakat harus kritis siapa yang sesungguhnya diuntungkan dalam proses ini,” kata Bambang lagi.

Agus mempertanyakan apakah Bambang yang dikenal sebagai pejuang antikorupsi itu sudah berubah. Justru komentarnya itu yang dianggap klasik. Kalau ada seorang pejabat dikritisi lalu dituding ada lawannya yang tidak senang. Padahal sang pejabat sendiri yang berbuat olah, yang menyakiti hati nurani rakyat.

Ada komentar menarik dari Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah  Hamzah yang dirilis kaltimtoday.co. Herdi mengkritik  sikap Tim Ahli Gubernur yang dinilai lebih sibuk menyerang metode aksi 21 April daripada menjawab substansi kritik publiknya.

Herdi yang akrab disapa Castro itu berpendapat, seharusnya Tim Ahli yang dibayar dari uang rakyat itu, memberikan kontra narasi berbasis data dan keahlian profesional, bukan justru bertindak sekadar sebagai corong pembelaan yang mengabaikan persoalan mendasar yang dikeluhkan masyarakat.

Ia juga menyayangkan narasi “gagal move on” dari Pilgub 2024 yang digunakan untuk mendeskreditkan Gerakan Aksi 21. Dalam demokrasi, kata Castro, siapapun termasuk pihak yang kalah dalam Pemilu, memiliki hak konstitusional  untuk menjadi oposisi guna mengawal jalannya pemerintahan berjalan baik dan efektif.

Banyak di media sosial menyerang pernyataan BW. Salah satunya dari akun @biedh. “Bambang Widjojanto Anda mantan petinggi KPK dan juga tergabung di dalam Tim Ahli Gubernur Kaltim. Kebodohan apalagi yang Anda pertontonkan saat ini. Anda digaji dari pajak kami masyarakat Kaltim, bukan untuk memancing opini publik dan membuat suasan semakin panas. Anda orangtua atau balita? Tim Ahli jangan berasumsi tapi berikan edukasi,” begitu pesannya.

SUDAH TERLALU HEBOH

Sementara itu, suasana di Pemprov Kaltim makin tidak baik-baik saja. Malah cenderung semakin penuh kehebohan. Sang gubernur,  HARUM makin “harum” namanya di jagad media sosial (medsos) se Indonesia.

Ulah dan kebijakannya atas nama “marwah” Kaltim menjadi boomerang yang memukul dirinya. Mulai soal mobil mewah Rp8,5 miliar, renovasi rumah jabatan Rp25 miliar, percepatan penggantian Dirut Bankaltimtara, gaya busana sang istri, makan di HARUM Resort sampai masalah nepotisme yang terkesan main seruduk.

Soal mobil, kata HARUM sudah selesai karena sudah dikembalikan kepada penjualnya. Tapi berbagai pihak bilang tak ada mekanisme seperti itu. Jadi ada kemungkinan tetap bermasalah. Lagi pula apa sudah Rp8,5  miliar yang masuk ke kas daerah. Soalnya ada pembayaran pajak sekitar Rp1 miliar yang lagi dilakukan restitusi.

Soal renovasi rumah, juga seru. Penjelasan Gubernur dan Sekdaprov Sri Wahyuni tak sinkron. Malah cenderung dua-duanya tidak benar terutama soal masa kosongnya rumah jabatan gubernur yang disebut Lamin Etam itu.

Menurut Gubernur, Lamin Etam tidak ditempati berpuluh tahun. Artinya di atas 10 tahun. Tak jelas dari mana menghitungnya. Tapi menurut Sri, lima tahun semasa Gubernur Isran Noor. Isran memang memilih tinggal di rumah pribadi.

Yang saya heran kok dua-duanya tidak menyinggung keberadaan Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik.  Begitu masa bhakti Isran berakhir September 2023, Akmal yang dari Kemendagri datang dan langsung menempati rumah dinas gubernur setahun lebih. Tak mungkin tak ada perbaikan-perbaikan saat itu.

Jadi penjelasan Gubernur atau Sekda agak berlebihan. Dia bilang, lantainya bocor, toilet yang mampet, AC yang tidak menyala, tempat tidur yang sudah usang sampai sopa yang sobek.

Pengalaman saya ketika pindah ke rumah dinas wawali dan wali kota, memang Bagian Umum dan Rumah Tangga menanyakan kepada saya dan istri beberapa hal berkaitan dengan perabot rumah. Yang agak peka memang tempat tidur dan kamar mandi.  Umumnya minta diganti. Tapi waktu itu saya pilih kualitas biasa-biasa saja.

Soal tidak sinkronnya penjelasan Gubernur dan Sekdaprov bukan sekali. Soal mobil juga begitu. Sekda bilang Gubernur perlu mobil andal karena medan yang ditempuh di berbagai pelosok Kaltim sangat berat. Eh Gubernur HARUM bilang, mobilnya ditempatkan di Jakarta.

Saat ini Sri bukan penguasa utama di Kantor Gubernur. Karena di sana bercokol, Hijrah Mas’ud adik kandung gubernur. Apalagi dia sekarang memangku jabatan Wakil Ketua TAGUPP. Hijrah seperti pernah diucapkan Sudarno, sangat berkuasa di sana. Cawe-cawenya luar biasa.

Meski Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (HAMAS) adalah kakak kandung HARUM, tapi saat ini hubungan Gubernur dengan Dewan tidak baik-baik saja. Hal ini dipicu dengan kebijakan Gubernur yang tidak mengakomodir sepenuhnya program Pokir yang diajukan anggota Dewan.

Undangan rapat kerja yang dialihkan Gubernur ke Jakarta tidak direspon sepenuhnya dari anggota Dewan. Banyak yang tidak mau hadir. Pertama, kecewa karena Pokir-nya tidak disetujui. Kedua, menghindari sorotan masyarakat. Di saat kemampuan APBD masih seret, kok tetap nekad rapat di luar daerah.

Hubungan tidak nyaman seperti bakal meluas. Ada kebijakan baru Gubernur yang bisa membuat pemerintah kabupaten/kota uring-uringan. Gubernur tahun ini kabarnya tidak memberikan bantuan keuangan (Bankeu). Jelas itu berdampak kepada kekuatan APBD kabupaten/kota.

Gubernur juga berseteru dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun berkaitan dengan pengalihan 49 ribu lebih BPJS Gratis warga Samarinda. Yang membuat Andi Harun berang, pengalihan itu dilakukan di saat APBD sudah ditetapkan, sehingga bagaimungkin bisa mengakomodir kebijakan pengalihan itu.

Andi Harun makin kesal karena ada 2 orang di lingkaran Gubernur ikut berkomentar. Padahal dinilainya tidak mengerti apa yang dia risaukan. Yaitu komentar Sudarno dan Dirut RS Beriman Balikpapan, dr Ifransyah Fuadi, yang juga suami dari Hijrah Mas’ud. “Apaan mereka itu, ngga ngerti masalah ngomong. Mendingan diam,” kata Wali Kota.

Baru-baru ini ada kekegiatan yang dilaksanakan Kesbangpol Pemprov Kaltim. Kepalanya baru masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Yaitu AFF Sembiring. Dia mengundang sejumlah ormas. Ada yang mencurigai itu pendekatan dengan maksud tertentu.

Yang lucu surat Sembiring ke Sekda bocor. Bahkan beredar di medsos.  Isinya minta snack dan dana transport untuk peserta. Snack-nya dipenuhi tapi uang transportasinya sebesar Rp100 ribu per orang gagal. Peserta kecewa, selain Gubernur tak hadir, juga kecele tak jadi dapat uang. Sembiring minta maaf dan mengaku masih belajar karena pejabat baru. Kasihan.(*)

Next Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1707124
    Users Today : 3130
    Users Yesterday : 4397
    This Year : 643634
    Total Users : 1707124
    Total views : 14481620
    Who's Online : 35
    Your IP Address : 216.73.217.40
    Server Time : 2026-04-25