Sungai Bukan Hanya Milik Kita, Jangan Diubah Menjadi Kanal

July 6, 2026 by  
Filed under Opini

Oleh: Misman

Sungai adalah aliran air alami yang besar dan memanjang, mengalir secara terus-menerus dari hulu menuju hilir hingga bermuara ke laut, danau, atau sungai lain. Airnya bersumber dari curah hujan, limpasan air dari lereng gunung, bukit, lembah, serta hamparan lahan basah atau rawa — bahkan dari lelehan salju di daerah bersuhu dingin. Semua ini merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem siklus air di bumi.

Sungai Karang Mumus area Sekolah Sungai GMSS SKM, Samarinda Kalimantan Timur

Selain sebagai jalur aliran air, sungai menjadi habitat bagi beragam jenis tumbuhan dan hewan, sekaligus berperan menjaga keseimbangan alam dan lingkungan. Oleh karena itu, keberadaan sungai bukanlah milik manusia semata.

Bagi manusia, sungai dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari, mengairi sawah, sarana transportasi, pembangkit tenaga listrik, hingga objek wisata. Namun bagi makhluk hidup lain, sungai adalah ruang tempat mereka bertahan hidup, berkembang biak, dan mencari makan.

Perlu dipahami bahwa sungai tidak “memiliki” air secara mandiri; airnya berasal dari Daerah Aliran Sungai (DAS). DAS meliputi seluruh kawasan yang menampung dan menyalurkan air ke sungai, meliputi gunung, bukit, lembah, serta lahan basah dan rawa yang ditumbuhi semak belukar. Kawasan ini terbentang mulai dari hulu, bagian tengah, hingga hilir sungai. Jika DAS rusak, maka sungai pun akan langsung terdampak. Banjir yang sering terjadi bukan semata-mata karena sungai meluap, melainkan karena ruang tampung air di DAS telah berkurang atau hilang — umumnya akibat perubahan fungsi lahan tanpa disertai upaya kompensasi ekologis yang layak.

Terdapat perbedaan mendasar antara sungai dan kanal. Sungai berfungsi sebagai penyedia air bersih dan sehat bagi manusia serta makhluk hidup lain. Agar kualitas, jumlah, dan ketersediaan airnya tetap terjaga secara berkelanjutan, maka ekosistem DAS dan sungai harus dipelihara dan dijaga kelestariannya, misalnya melalui upaya restorasi lingkungan.

Sebaliknya, jika sungai diubah menjadi kanal, tujuannya biasanya hanya untuk mempercepat aliran air agar tidak meluap. Caranya pun dilakukan dengan meluruskan alur, memperdalam, memperlebar, serta menurap tepiannya dengan beton (sheet pile). Padahal, akar masalah banjir bukan terletak pada bentuk sungai, melainkan pada hilangnya ruang tampung air di kawasan DAS.

Sungai memang wajib dijaga dan dirawat, terutama bagi wilayah seperti Kalimantan Timur yang sangat bergantung pada air permukaan sebagai sumber kebutuhan utama. Namun perawatan itu tidak boleh merusak ekosistem yang ada — mulai dari tumbuhan air, tanaman di tepian sungai, hingga kawasan riparian yang menjadi benteng alami menjaga kualitas dan kuantitas air. Meluruskan alur serta menutup tepian sungai dengan beton (sheet pile) justru akan mengganggu kehidupan biota air seperti ikan dan udang, serta memutus rantai ekosistem yang sudah terbentuk secara alami.

Jika kita ingin terhindar dari banjir sekaligus memiliki sumber air bersih yang terjaga, sekaligus tetap berbagi ruang hidup dengan makhluk lain, maka sungai harus tetap dibiarkan berfungsi secara alami, bukan diubah menjadi kanal buatan. Lagi pula merubah sungai menjadi kanal tidak menutup kemungkinan di masa depan anak cucu cicit manusia, kehilangan sumber air bersih dan sehat. Sebab, sungai berubah menjadi parit besar yang kualitas airnya seperti air comberan, berwarna hitam pekat, beraroma anyir.

Desa sebagai Lumbung Air dan Pangan, Jangan Diubah Menjadi Kota

July 2, 2026 by  
Filed under Opini

Oleh: Misman *)

Ketahanan air, pangan, dan energi adalah isu penting secara global maupun nasional. Ketiga kebutuhan pokok ini bersumber langsung dari alam. Agar alam dapat menyediakannya secara berkelanjutan, lingkungan di wilayah pedesaan harus tetap dijaga dan dipelihara. Di sanalah letak sumber air dan pangan, sehingga desa seharusnya dikembangkan sebagai lumbung air dan pangan, bukan diubah menjadi kota.

Gunung, bukit, lembah, rawa, sawah, ladang, sungai, dan laut membentuk satu kesatuan ekosistem. Jika salah satu bagiannya beralih fungsi, daya dukung lingkungan akan terganggu dan pasokan air serta pangan pun menurun.

Berbeda dengan kota yang berorientasi pada permukiman, jasa, dan perdagangan, desa memiliki kepadatan penduduk lebih rendah dengan mayoritas warga bekerja di sektor pertanian dan perikanan. Kondisi ini secara alami menjaga kelestarian alam. Desa dan kota saling melengkapi: desa sebagai penyedia, kota sebagai pengguna.

Memang banyak orang lebih memilih tinggal di kota karena fasilitasnya lebih lengkap, sehingga sering dianggap mengubah desa menjadi kota adalah keharusan. Padahal, yang perlu dibangun di desa bukanlah bentuk kotanya, melainkan sarana dan prasarana seperti jalan, sekolah, puskesmas, listrik, dan komunikasi.

Dengan memadukan pembangunan fasilitas dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, desa dapat tetap makmur sekaligus mempertahankan fungsinya sebagai lumbung air dan pangan yang lestari.

*) Misman, penerima Kalpataru Kategori Perintis 2023

Dahlan: “Kok Rizal Tahu?”

July 2, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

NADIEM sudah divonis. Saya meliput langsung sidang pembacaan putusannya yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, Selasa (30/6/2026).

Sidangnya digelar di ruang “Prof Dr HM Hatta Ali, SH, MH.” Dulu vonis Tom Lembong juga di situ.  Saya juga meliput. Tapi pada sidang mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Menristekbud) era Presiden Jokowi itu, saya hampir tak bisa masuk.

Di depan baliho “Doa dan Harapan untuk Keadilan,” yang di pasang di depan Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Banyak sekali wartawan yang meliput. Lebih seratus. Saya tak kebagian Id Card khusus. Syukur saya  berhasil menerobos. Petugas keamanannya tidak melihat. Saya duduk sebaris dengan Riri Riza dan Mira Lesmana, orang film yang ikut mendukung Mas Menteri, panggilan akrab Nadiem ketika jadi menteri. Saya lihat ada juga pengacara terkenal Todung Mulya Lubis dan  OC Kaligis.

Seperti kita ketahui vonis yang dijatuhkan ke Nadiem sangat berat. Meski di bawah sedikit dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Majelis hakim yang diketuai Purwanto S Abdullah menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara. Lalu ada pidana denda Rp1 miliar atau diganti pidana kurungan 190 hari. Masih ada lagi, yaitu kewajiban membayar uang pengganti Rp809 miliar atau tambahan hukuman 5 tahun penjara.

Berkas vonis hakim tebalnya 1.146 halaman. “Tapi yang kami baca hanya pertimbangan hukumnya saja sebanyak 122 halaman,” kata Purwanto. Itu pun menghabiskan waktu lebih 4 jam.

Nadiem menangis menerima mawar kuning dari para anggota Gojek

Baru sekitar 30 sampai 40 halaman dibaca, di Wa Group Wartawan Senior Nasional yang mengikuti jalannya sidang, saya bilang tampaknya Mas Menteri divonis bersalah. Sebab hakim banyak mematahkan dalil yang diajukan Nadiem dan penasihat hukumnya. Lalu ada yang bertanya kira-kira dihukum berapa tahun? Saya bilang 10 tahun. Ternyata benar.

“Kok Rizal tahu?,” tanya Pak Dahlan Iskan yang ternyata juga ikut memantau jalannya sidang. Pak Dahlan sendiri dalam perjalanan dari Amerika ke Kanada untuk menonton Piala Dunia.

Saya bilang saya menghitung mendekati dua pertiga dari tuntutan JPU. Rasanya tidak mungkin dipangkas di bawah separuh apalagi bebas. JPU sebelumnya menuntut 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar atau tambahan kurungan 190 hari serta uang pengganti Rp5,67 triliun atau tambahan penjara 9 tahun .

Empat hakim termasuk hakim ketua sepakat Nadiem bersalah. Meski tuduhan primernya tidak terbukti, tapi subsidernya dianggap kena. Nadiem memang tidak terbukti menerima aliran dana, tetapi dia dianggap menyalahgunakan wewenang dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook, sehingga negara dirugikan Rp2,1 triliun.

Hebatnya ada satu hakim yang punya pendapat lain atau dalam istilah hukum disebut dissenting opinion. Hakim itu adalah Andi Saputra. Dia hakim ad hoc yang sebelumnya pernah menjadi wartawan. Dia menilai tidak cukup kuat menuding Nadiem bersalah, karena itu dia meminta Nadiem diberikan putusan bebas.

Nadiem mengapresiasi pendapat hakim Andi Saputra. “Saya lihat tidak ada hakim yang berani melihat langsung ke arah mata saya, karena saya yakin saya tidak bersalah,” kata Nadiem di depan kerumunan wartawan.

Selain Nadiem, ada 4 lagi yang jadi tersangka yaitu Jurist Tan, mantan staf khusus yang diduga mengarahkan spesifikasi agar wajib menggunakan produk Google, Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD Kemendikbudristek), Mulyatsyah (mantan Direktur SMP) dan Ibrahim Arief (konsultan teknis). Mereka lebih dulu divonis bersalah dengan hukuman rata-rata 4 tahun penjara, sedang Jurist Tan kabarnya buron dan berada di Australia.

TERIAKAN “TIDAK ADIL”

Setelah membacakan vonisnya, hakim Purwanto langsung menutup sidang. Tim penasihat hukum yang diketuai Ari Yusuf Amir langsung protes. “Yang Mulia, ada acara yang terlewatkan yaitu memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan sikapnya,” kata Ari.

Protes itu ternyata tidak digubris majelis hakim. Mereka tetap saja langsung meninggalkan ruang sidang. “Lho kok terburu-buru, Yang Mulia takut ya? Wah gawat ini, ini kan hak kita untuk menyatakan pendapat,”tandasnya.

Di depan awak media Nadiem menegaskan dia akan terus berjuang. “Demi anak-anak muda, demi profesional yang di luar sana, demi semua orang jujur yang dikriminalisasi, saya tidak akan berhenti. Saya akan melaksanakan banding,” katanya penuh semangat.

Para pendukung Nadiem terutama para anggota Gojek yang berada di luar ruangan dan mengikuti jalannya sidang lewat layar video sempat terkecoh. Mereka sempat tepuk tangan dan mengucap takbir “Allahu Akbar” ketika hakim Andi Saputra menyatakan Nadiem pantas dibebaskan. Tapi mereka jadi histeris dan berteriak marah ketika hakim Purwanto membacakan vonis sesungguhnya. “Ngga adil…ngga adil,” menggema riuh.

Di awal sidang ketika Nadiem memasuki ruang sidang, dia disambut sejumlah anggota Gojek yang memberikan mawar kuning kepada Nadiem. Mantan Mas Menteri ini sempat menangis dan memeluk mereka satu per satu.  Gojek adalah situs web teknologi yang melayani angkutan melalui jasa ojek. Perusahaan ini didirikan Nadiem di tahun 2009 dan sukses.

Secara filosofis, mawar kuning melambangkan persahabatan yang tulus, kegembiraan dan energi positif. “Kami menyayangi Bapak dan ikut berjuang,” ujar seorang anggota Gojek memberi semangat.

Orang tua Nadiem, Dr Nono Anwar Makarim dan sang ibu, Atika Algadri tampak tegar dan langsung memeluk Nadiem. “Nadiem adalah sosok yang jujur, keluarga sangat terpukul,” kata mereka. Nono dikenal sebagai praktisi hukum senior, intelektual dan mantan aktivis Angkatan 66. Sedang Atika dikenal sebagai aktivis sosial. Dia adalah putri dari Hamid Algadri, salah satu pejuang perintis kemerdekaan Indonesia keturunan Arab.

Menjelang sidang pembacaan vonis, Nono dan Atika bersama menantunya, Franka Franklin (istri Nadiem) menggelar Malam Solidaritas dan Doa Bersama di Taman Menteng. Suasana sangat hening. Selain doa, ada pembacaan puisi dan penyalaan lilin. Sejumlah tokoh hadir.  Terlihat Goenawan Mohamad dan Rocky Gerung. Ada juga aktris Happy Salma dan Ariel Tatum. Semua berharap vonis Nadiem bebas.

“Ini harapan kami semua agar Nadiem divonis bebas,” kata Franka, yang juga dapat dukungan moral dari Ciska Wihardja, istri Tom Lembong. Franka dikenal sebagai pebisnis dan salah satu pendiri (co-founder) serta dirut peruahaan perhiasan lokal Tulola Jewelry yang berbasis di Bali.

Nadiem lahir di Singapura, 4 Juli 1984. Pendidikan S1-nya di Brown University dan S2-nya di Harvard Business School. Dalam usia 27 tahun dia merintis perusahaan Gojek dan sukses. Ketika dilantik menjadi Mendikbudristek oleh Presiden Jokowi pada Oktober 2019, dia baru berusia 35 tahun. Nadiem tercatat dalam sejarah sebagai salah satu menteri termuda di pemerintahan Indonesia.

Ketika meninggalkan pengadilan, saya sempat menyapa seorang anggota Gojek. Namanya Parman. Dia bilang malam sebelum vonis dia bermimpi. Kendaraan gojeknya tertusuk paku, padahal di jalan yang lurus. “Saya baru tahu artinya sekarang. Orang yang lurus sekalipun bisa tertusuk paku. Mudah-mudahan Pak Nadiem mendapat hikmah besar yang baik dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucapnya tenang.(*)

Musibah Air, Debu dan Listrik

June 28, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

BALIKPAPAN lagi dapat cobaan. Secara beruntun terjadi masalah mulai soal kebutuhan dasar sampai persoalan kesehatan. Ada kelangkaan air bersih di beberapa titik, pemadam listrik bergilir sampai gangguan debu. Selain juga antri BBM yang tak pernah selesai.

Puncak gangguan air terjadi di kawasan BDS 2 Kampung Buton. Ibu-ibu di sana melaksanakan aksi demo, Selasa (23/6) lalu. Maklum sudah 10 hari air PDAM tak menetes. Jalan ditutup, lalu mereka menuntut agar Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) segera mengalirkan airnya.

Suasana kilang dan pemukiman warga Balikpapan yang dihujani debu pada 23 Juni lalu

Manajer Distribusi PTMB, Indra Gunawan mengakui distribusi air ke wilayah Kampung Buton, Gunung Bakaran macet lebih seminggu. Awalnya cuma karena terjadi kebocoran pada pipa air baku. Setelah dilakukan perbaikan ternyata belum lancar juga. Belakangan baru diketahui ada lagi kebocoran lain pada pipa distribusi berdiameter 200 milimeter.

“Saya minta maaf sebelumnya. Biasanya kalau penormalan lokal itu cepat, tetapi kali ini tidak normal-normal. Setelah kami telusuri ternyata ada kebocoran pada pipa 200 milimeter bagian atas, makanya waktu perbaikan jadi lama,” kata Indra.

Ibu-ibu sudah kesal. Mereka ramai-ramai memukul panci lalu memblok jalan. “Soalnya kita ngga bisa masak, ngga bisa mandi, ngga bisa cebok,” kata mereka setengah berteriak. “Ya ibu-ibu sudah kesal, jadi mereka memblok jalan,” ujar Aminudien, Ketua RT 23 Kampung Buton.

Cerobong kilang Pertamina Balikpapan dilihat dari Teluk Balikpapan

Soal kecukupan air bersih, sudah lama membuat Balikpapan harus berjuang. Maklum air bakunya masih terbatas. Malah ada kabar baru yang tidak enak dari Waduk Manggar yang menjadi sumber utama air baku.

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan, Rita, akibat sedimentasi tampungan air di Waduk Manggar yang semula 16,28 juta meter kubik, kini menyusut menjadi 15,24 juta meter kubik. Jadi menurun sekitar satu juta meter kubik. Menurunnya kapasitas tampungan pasti berpengaruh terhadap suplai air baku ke kilang pengolahan air bersih PDAM.

Bersamaan dengan demo air, juga terjadi “hujan” debu di Balikpapan.  Debu hampir menyelimputi seluruh kawasan, terutama di wilayah Balikpapan Tengah dan Utara. Hasil investigasi, debu yang berterbangan itu bersumber dari aktivitas kilang Pertamina Balikpapan.

“Memang ada indikasi dari aktivitas operasi awal kilang baru,” kata  VP Legal & Relation PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB), Asep Sulaeman seperti diberitakan Kompas.com.

Cuma anehnya pihak Pertamina menyebut material halus yang berterbangan tersebut masih kategori aman. “Dapat kami sampaikan bahwa karekterisitik material tersebut masih berada dalam batas yang tergolong aman bagi kesehatan dan tidak menunjukkan risiko yang signifikan,” kata Asep.

Bagaimana mungkin? Padahal debu jenis apapun pasti bermasalah bagi kesehatan manusia. Belum lagi kerugian lain seperti kotornya pakaian dan berdebunya berbagai peralatan rumah tangga dan kendaraan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati mengatakan, pihaknya melalui semua Puskesmas melakukan pemantauan. “Nanti kita lihat dari angka kesakitan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) apakah meningkat atau tidak setelah adanya fenomena debu,” jelasnya.

Selain itu, DKK juga telah mengirim sampel debu ke laboratorium Sucofindo Jakarta untuk mengetahui kandungan materialnya,” kata Alwiati.

Akun Instagram DKK Balikpapan sempat mengeluarkan peringatan, meskipun belakangan dilakukan take down. “Peringatan kesehatan, jangan anggap sepele. Debu pagi ini berbahaya. Kamu tidak bisa melihatnya. PM 2.5 partikel berbahaya,” begitu bunyi narasi yang kemudian dihapus.

Gabungan organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari JATAM Kaltim, NUGAL Institute, LBH Samarinda dan Trend Asia meminta Pertamina membuka seluruh informasi terkait insiden yang terjadi pada 23-24 Juni 2026 lalu.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana memerintahkan 4 hal kepada Pertamina. Wajib menyerahkan laporan tanggap darurat kepada Kementerian LH, wajib melakukan pengujian kualitas udara, merespon keluhan warga dan evaluasi menyeluruh terhadap SOP.

MATI DI LUMBUNG BATU BARA

Kesusahan warga Balikpapan makin lengkap menyusul terjadi pemadaman listrik secara bergiliran pekan ini. “Musibah” ini terjadi tidak saja di Kota Beriman, tetapi juga di kota-kota lain di seluruh Kaltim termasuk di Samarinda, Kutai Kartanegara, Tanah Grogot, Bontang dan Sangatta.

Informasi yang diterima, pemadaman terjadi akibat gangguan pada unit pembangkit besar dan defisit pasokan daya pada sistem interkoneksi Kalimantan.

PLN sebagai penyedia listrik seperti terkena “wabah” penyakit menular. Soalnya pemadaman listrik sebelumnya terjadi di Pulau Jawa dan Sumatera. Bahkan di Sumatera Utara sempat terjadi pemadaman total atau blackout yang merugikan masyarakat dan dunia usaha.

“Miris terjadi pemadaman listrik bergilir di Kaltim, tetapi batu bara terus berlayar tanpa henti di Teluk Balikpapan,” kata seorang netizen dengan meng-apload foto iring-iringan ponton pembawa batu bara di Teluk Balikpapan.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh netizen lainnya di Samarinda. Dia juga membuat video iring-iringan ponton bermuatan batu bara yang melewati jembatan Mahakam. “Kita kaya seperti ini, kok ada pemadaman listrik bergilir, aneh bin ajaib. Kita mati di lumbung batu bara,” tukasnya bernada protes.

Agaknya warga Kaltim menganggap pemadaman listrik bergilir itu terjadi karena pasokan batu bara. Sebab hal itu terjadi Pulau Jawa. Kabarnya di Jawa ada dua penyebab. Selain gangguan dari pembangkit besar, tetapi juga karena menurunnya pasokan batu bara. Hal ini yang memaksa PT PLN (Persero) melakukan manajemen beban secara terbatas.

Plh Manajer Komunikasi dan TJSL PLN, Annisa Nabiha menjelaskan, gangguan operasional pada unit Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) yang menyebabkan pasokan Listrik ke sistem kelistrikan Kalimantan tidak berkaitan dengan ketersediaan energi primer maupun pasukan batu bara.

“Sistem kelistrikan Kalimantan saat ini terkendali dengan baik. Kalaulah padam di beberapa lokasi kota merupakan langkah manajemen beban secara terbatas dan terukur untuk menjaga keandalan sistem,” kata Biha seperti diberitakan TribunKaltim.co.

Saat ini, katanya, PLN terus mempercepat proses pemulihan dengan mengoptimalkan pasokan dari pembangkit lain serta melakukan pengaturan operasi sistem agar keseimbangan pasokan dan kebutuhan listrik tetap terjaga.

“Sebagai pemakai, ya kita tidak bisa apa-apa. Pasrah bongkok,” kata Ibu Lina di Balikpapan Baru. Hanya, tambahnya, kepala dia tambah pusing. Ya soal air, debu, listrik, antri BBM dan ditambah lagi susahnya memasukkan anak ke sekolah. “Suer ini bukan omon-omon,” katanya sembari memegang kepalanya yang nyut-nyutan.(*)

Gubernur Tak Malu Permalukan DPRD

June 24, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

GUBERNUR Rudy Mas’ud memang tak merasa malu. Meski sudah “ditolong” DPRD Kaltim, tapi dia tetap berani mempermalukan atau melecehkan marwahnya DPRD Kaltim berkali-kali.

Suasana menunggu selama dua jam lebih di ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Rabu (10/6/2026) pagi

Dia “ditolong” Dewan dalam urusan Hak Angket. Berkat absennya sejumlah anggota Dewan, maka Rapat Paripurna Penetapan Hak Angket untuk memeriksa berbagai kebijakan Gubernur yang diduga menyimpang,  Rabu (10/6) lalu gagal dilaksanakan. Padahal itu menjadi tuntutan masyarakat melalui aksi demo besar-besaran dan berjilid-jilid.

Apakah Gubernur berterima kasih dan lebih menghargai Dewan? Sepertinya tidak juga. Buktinya Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kaltim yang digelar Senin (23/6) pagi,  terpaksa ditunda sampai malam, karena Gubernur bersama pejabat Pemprov lainnya tidak satu pun nongol di rapat tersebut.

Padahal itu rapat parpiruna terbilang penting untuk mendengarkan jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi  atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2025.

Tentu saja sebagian besar penghuni Karang Paci mengomel habis-habisan. “Sudah dua jam lebih kita menunggu dengan para undangan, mereka tidak juga datang. Anehnya tidak ada konfirmasi resmi dari pihak Pemprov dan tidak ada yang ditunjuk mewakili,” kata Jahidin, anggota Dewan dari Fraksi PKB dengan wajah dongkol.

Menurut Jahidin, tindakan Pemprov itu tidak saja mengecewakan mereka, tetapi juga mengecewakan rakyat Kaltim. “Katanya kita ini mitra sejajar, bagian tidak terpisahkan, tetapi faktanya mereka tidak menghargai lembaga. Di mana etikanya kalau begitu,” tanyanya dengan suara kecewa berat.

PKB Kaltim pada awal Maret lalu mengeluarkan pernyataan politik cukup menarik. Mereka menegaskan tidak akan mendukung Rudy Mas’ud lagi pada Pilgub atau Pilkada 2029 mendatang. “Kita maunya kader sendiri, kalau gubernur sekarang nggak lagi,” kata Ketua DPW PKB Kaltim Syafruddin, yang duduk sebagai anggota DPR RI dapil Kaltim.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, sekretariat DPRD sudah berulang kali menghubungi pihak Pemprov. “Tapi tak ada jawaban. Sepertinya mereka lagi rapat,” jelasnya kepada wartawan seusai melakukan penundaan rapat paripurna. Hasanuddin adalah kakak kandung dari Gubernur Rudy Mas’ud.

Dalam keterang terpisah, Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dari Fraksi PDIP juga menyayangkan ketidakhadiran semua pejabat Pemprov. “Ke depan harus diperbaiki lagi tata kelola administrasi di Pemprov,” jelasnya.

BUKAN SEKALI SAJA

Sikap Gubernur Rudy Mas’ud tidak memperhatikan kehadirannya di rapat paripurna DPRD Kaltim sudah berkali-kali. Terkadang menunjuk pejabat yang tidak pada tempatnya, sehingga menyinggung perasaan anggota Dewan.

Kakak kandungnya sendiri, Hj Syahariah Mas’ud, anggota Komisi III dari Fraksi Golkar pernah melakukan protes keras pada Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim, Senin, 21 Juli tahun lalu. Dia kesal Gubernur hanya mengirim seorang staf ahli, yang dinilai tidak sepadan dengan kedudukan Dewan.

“Rasanya sudah 5 kali kejadian seperti ini. Bukan berarti saya tak terima diwakili staf ahli, tapi harusnya kalau Gubernur tidak bisa, hadirkan wakil gubernur atau sekda,” kata Syahariah waktu itu.

Dia mengatakan kehadiran seorang gubernur itu sangat penting dan strategis. “Ini juga menyangkut soal etika pemerintahan dan penghormatan terhadap lembaga legislatif,” tandasnya.

Sebelumnya anggota Komisi IV, Makmur HAPK dari Fraksi Gerindra juga melontarkan hal yang sama. “Gubernur yang hanya diwakili seorang staf ahli tidak mencerminkan penghargaan yang layak terhadap lembaga legislatif,” kata mantan Ketua Dewan ini.

Ketika dicegat awak media, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni beralasan mereka terlambat ke DPRD karena ada brifing yang diikuti seluruh OPD membahas berbagai masalah.  “Begitu selesai dan kita mau ke sana, ternyata sudah di-reschedule malam,” katanya setengah tersenyum.

Sri Wahyuni seperti makin jago bersilat lidah membela Gubernur. Pihaknya tidak merasa bersalah, padahal anggota Dewan dan undangan yang datang ke Karang Paci sudah menunggu lebih 2 jam. Dari pukul 10 pagi sampai menjelang pukul 13.00. Aneh kan?

Apa sengaja tidak mau hadir?

“Oh, siapa yang bilang. Enggak ada itu. Dengar dari mana? Jangan keliru ya, engga ada itu,” katanya membantah.

Sekdaprov yang masih lajang ini menepis anggapan bahwa Pemprov sengaja mengabaikan agenda DPRD. “Masa kita skip paripurna, orang kita akan memberikan tanggapan,” katanya berkilah.

Menurut Sri, pihaknya sudah memberitahu Dewan situasi itu. Tapi dari sisi Dewan sendiri menegaskan sama sekali tidak ada kabar dari pihak Pemprov.

Sri tidak menjelaskan siapa yang memimpin brifing. Apakah Gubernur Rudy Mas’ud atau Wakil Gubernur Seno Aji.  Tapi mengutip hasil pantauan Kaltim Post, Gubernur Rudy Mas’ud yang memimpin rapat tersebut.

Berbagai pihak menilai aneh ada komunikasi yang tidak jalan antara Pemprov dan DPRD. Apalagi Gubernur dan Ketua Dewan bersaudara. “Menurut saya tidak masuk akal kalau persoalannya di komunikasi. Ketua Dewan kan bisa telpon langsung Gubernur secara pribadi. Atau sebaliknya. Mereka kan kakak-adik. Jadi menurut saya, persoalan ini lebih banyak dari sikap arogansinya Gubernur Rudy Mas’ud yang merasa tidak masalah menyepelekan marwahnya DPRD,” kata Amir, seorang mahasisa dari Samarinda.

Amir menilai, meskpun sudah banyak sorotan ditujukan kepada Gubernur Rudy Mas’ud termasuk adanya aksi demo yang mendesak ditetapkannya Hak Angket, tapi tidak banyak perubahan sikap dari Gubernur sendiri. “Dia belum benar-benar kena batunya,” kata sang mahasiswa tersebut.

Rapat Paripurna DPRD yang gagal digelar pagi hari, akhirnya jadi juga terlaksana pada malam hari. Yang datang juga bukan Gubernur Rudy Mas’ud, tapi Wakil Gubernur Seno Aji.(*)

Next Page »

  • vb