ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Tanpa Antrean, di Operasi Pasar Minyak Goreng Disperindagkop UMKM Kaltim

March 25, 2022 by  
Filed under Ekonomi & Bisnis

Vivaborneo.com, Samarinda – Pertama kalinya Operasi Pasar Minyak Goreng pembeli sangat dimanjakan. Tidak ada desak-desakan ataupun antrean panjang yang terlihat. Jika harus menunggu, pembeli dapat duduk di dalam ruang berpendingin udara. Tidak panas-panasan ataupun terkena terik matahari ataupun hujan.

Itulah pemandangan dalam Operasi Pasar Minyak Goreng yang dilaksanakan oleh kantor  Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur  mengadakan Operasi Pasar Minyak Goreng dengan Sistem Online, pada Jumat (25/3/2022).

Minyak goreng yang disediakan dalam operasi pasar ini yaitu minyak goreng kemasan berukuran 1 liter yang dijual dengan harga tebus Rp 14.000. Setiap pembeli yang sebelumnya telah mendaftarkan diri, hanya diperbolehkan membeli sebanyak 2 liter saja, yang berarti hanya perlu membayar Rp 28.000 saja.

Kepala Dinas PPKUMKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor (kiri) didampingi Kabid Perdagangan Henny Purwaningsih, bersama yang mengikuti operasi pasar online ini (tengah).

Kepala DPPUKM Provinsi Kaltim, HM Yadi Robyan Noor menjelaskan Operasi Pasar MInyak Goreng ini dilaksanakan dengan sistem online. Pembeli harus mendaftar terlebih dahulu, kemudian dicatat dan dinilai kelayakannya. Pembeli diutamakan  adalah masyarakat menengah  hingga penerima manfaat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang tercatat di Dinas Sosial.

Untuk mendapatkan minyak goreng ini,  pendaftaran dilakukan secara daring/online dan harus mengisi Google Form. Kemudian ada konfirmasi data dan pemberian barcode. Di hari pelaksanaan operasi pasar, pembeli yang datang diberikan kupon sesuai dengan nomor pendaftaran dan langsung menuju ruang pembelian.

“Kami buka pendaftaran dari tanggal 2 sampai 4 Maret  dan dilanjutkan pada 7 sampai  11 Maret atau selama delapan hari. Peminatnya banyak hingga dapat dijaring 2.500 orang pembeli,” ujar Robyan yang memantau langsung jalannya operasi pasar ini pada Jumat (25/3/2022).

Dijelaskan Roby, operasi pasar seperti ini harus di contoh oleh dinas dan instansi lain di kabupaten/kota. Selain tetap menjaga protokol kesehatan, pengelola operasi pasar juga harus menjamin keamanan dan keselamatan pembelinya. Salah satu caranya adalah sistem antre online ini.

Diingatkan Roby,  menurut undang-undang operasi pasar hanya boleh dilaksanakan oleh instansi yang berwenang. Jika  di pusat Kementerian Perdagangan daerah Dinas Perdagangan. Sehingga tidak boleh ada organisasi massa yang menjual minyak goreng sendiri.

Dalam pelaksanaan operasi pasar, panitia memberlakukan antrean mirip dengan pesta demokrasi pemilihan umum. Pembeli yang datang memperlihatkan barcode pendaftaran, kemudian ditukar dengan kupon  antrean.  Setelah itu, pembeli menuju meja pembayaran, mengambil minyak goreng kemasan dan menuju pintu keluar dengan mencelupkan jari kelingking ke tinta, agar tidak ada pembeli yang  datang dua kali.

“Kenapa hari ini dapat dijual minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter,  karena kami masih memiliki stok lama yang masih dapat dilepas dengan harga di bawah harga pasaran.  Kami sempat menunda operasi pasar secara online ini karena kami harus persiapkan dengan matang. Kami lakukan dahulu simulasi. Kan terlihat, saat pelaksanaan operasi pasar hanya butuh waktu 1 menit untuk antre dan  mendapatkan minyak gorengnya,” jelasnya.(vb/yul)