ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kutai Kartanegara 4 Besar Terbitkan Perda Tower Telekomunikasi

July 3, 2009 by  
Filed under Berita

Share this news

TENGGARONG– vivaborneo.com- Makin menjamurnya menara seluler di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuat Dinas Komuikasi dan Informasi (Diskominfo) merasa perlu untuk mengaturnya agar tidak terjadi pekanggaran terhadap perijinan yang diberlakukan mengingat Kab. Kutai Kartanegara tercatat sebagai urutan ke empat dalam pembangunan menara seluler.Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kab. Kukar, Indra SE MM, mengatakan Diskominfo tengah menanti pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemanfaatan dan Penataan Tower Bersama.

“Perdanya sedang di godok DPRD, Insya Allah sebelum berakhirnya jabatan legislatif, Perda tersebut telah selesai dan disahkan. Jangan sampai kota kita ini nantinya menjadi kota tower, kalau tidak ada Perdanya seperti Batam,” kata Indra (19/6).

Dijelaskan Indra dengan Perda tersebut, banyak manfaat yang dirasakan terutama bagi operator seluler karena pembiayaan yang lebih murah dan efisien. Disamping itu, melalui Perda tower itu akan memudahkan pemerintah dalam menghasilkan PAD. “Saya rasa dengan adanya Perda ini nantinya akan banyak memberikan manfaat, baik itu para investor atau perusahaan semakin mudah. Tidak perlu membangun tower atau membebaskan lahan. Cukup menempelkan jaringan operatornya di tower yang telah di siapkan pemerintah. Tentunya dari kerjasama antar investor yang berlaku hingga lima tahun akan ada PAD,” jelas Indra.

Kalau operator seluler nantinya mau membangun tower sendiri, maka harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang mendapat rekomendasi dari Diskominfo. “Kita berharap Perda itu bersifat mengikat. Kegiatan komunikasi yang memanfaatkan pembangunan menara, bisa kita tata dan atur serta mengendalikannya sesuai Perda,” ujar Indra. Namun, dari segi teknis, sebenarnya pemakaian tower bersama untuk jaringan CDMA sebenarnya tidaklah efektif, mengingat jaringan ini sangat sensitif dari segi kwalitas suara. Sehingga memerlukan satu tower untuk satu operator. Ini berbeda dengan jaringan GSM yang dapat dibangun dimana saja dan dapat digunakan secara bersama-sama tanpa mempengaruhi kwalitas palayanan dan suara. Sebelumnya Diskominfo telah melakukan studi banding ke tiga daerah yang menerapkan Perda tower bersama seperti Bali, Jakarta dan Batam. Kab. Kukar merupakan peringkat ke 4 se-Indonesia yang menerbitkan Perda tower.(vb-01)


Share this news

Respon Pembaca

3 Komentar untuk "Kutai Kartanegara 4 Besar Terbitkan Perda Tower Telekomunikasi"

  1. Dwi Andrianto on Tue, 16th Feb 2010 9:26 pm 

    Saya tertarik masalah PERDA TOWER ini, apakah setelah diterbitkan saya bisa mendapatkan Salaina PERDAnya.
    terima kasih sebelumnya…

  2. Syafrizal on Tue, 23rd Feb 2010 6:53 pm 

    mohon kepada bapak mengirimkan sofcopy ranperda ttg tower selular ke email saya, terima kasih

  3. Denny rahman ZA on Tue, 23rd Feb 2010 7:12 pm 

    saya bertugas pada dinas perhubungan kota Payakumbuh Prop. Sumbar, ingin mendapatkan ranperda ttg penertipan tower seluler untuk merancang ranperda di daerah kami, trimk

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.