ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Rumah Dinas Wali Kota Batu Jadi Posko Khusus Sambut Wisatawan

April 19, 2023 by  
Filed under Batu

BATU – Rumah dinas Wali Kota Batu menjadi posko khusus untuk menyambut wisatawan selama masa libur Lebaran dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengatakan pemkot Batu dengan 12 organisasi perangkat daerah (OPD) membuka posko khusus pada 19-25 April 2023.

“Karena Kota Batu kota wisata dan pasti ada kunjungan wisata selama libur Lebaran ini, maka dipantau langsung,” ungkap Aries, Selasa ( 19/4/2022 ).

Disebutkan, Ke-12 OPD yang menangani Posko Khusus tersebut meliputi Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Bapenda, Satpol PP, Bakesbangpol dan BPBD.

Posko khusus tersebut akan diketuai salah seorang Kepala OPD secara bergantian dan bersiaga memberikan pelayanan kepada wisatawan, seperti kesehatan, prasarana jalan, prasarana wisata hingga antisipasi bencana.

Aries menjelaskan Kota Batu diperkirakan dikunjungi 500 ribu hingga 600 ribu wisatawan pada masa libur Lebaran 2023. Dengan jumlah kunjungan wisatawan yang cukup tinggi, Pemerintah Kota Batu berupaya memberikan rasa nyaman dan keamanan.

Dengan dibukanya posko khusus di Rumah Dinas Wali Kota maka mudah dilakukan pemantauan langsung aktivitas wisata selama libur perayaan Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah Kota Batu ingin menjadi tuan rumah yang baik bagi para wisatawan yang akan berkunjung.

Kota Batu merupakan salah satu daerah tujuan wisata di Jawa Timur yang menjadi favorit para wisatawan saat musim libur panjang. Pada 2023, Pemerintah Kota Batu menargetkan jumlah kunjungan wisatawan mencapai 10 juta kunjungan.

Prediksi arus mudik libur Lebaran 2023, diperkirakan ada 123,8 juta orang yang melakukan mudik ke berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Jawa Timur dan Malang Raya yang merupakan gabungan antara Kota Batu, Kota Malang dan Kabupaten Malang. (Buang Supeno)

Polres Batu Buka Pos Pelayanan Kesehatan  Bagi Wisatawan

December 28, 2022 by  
Filed under Batu

BATU – Polres Batu Polda Jatim memberikan pelayanan terbaik dengan mendirikan tempat bermain untuk anak, kursi pijat elektrik, tempat tidur untuk istirahat, makanan dan  minuman ringan serta menggelar gerai vaksinasi Covid-19 di Pos Pelayanan Natal 2022 dan tahun baru 2023 alun alun kota Batu Jalan Diponegoro, Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, (27/12/2023).

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasi Humas Polres Batu Iptu Ivandi Yudistiro mengatakan bagi pemudik bersama keluarga dan melintasi Kota Batu, wajib mencoba mengunjungi Pos Pelayanan (Posyan) Natal dan tahun baru 2023 di Alun-Alun Kota Batu. Posyan tersebut menyediakan fasilitas yang lengkap bagi  wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu.

Fasilitas menarik yang ada di Posyan Alun-Alun Batu adalah area bermain bagi anak-anak. Dengan adanya area bermain baik untuk kesehatan mental maupun fisik serta merasa terhibur. Untuk orang tua diharapkan bisa mencoba kursi pijat elektrik untuk menghilangkan stres, ketegangan, dan mengurangi sakit punggung. melepas penat dan beristirahat dengan nyaman pasca perjalanan jauh.

Sementara itu Paur Kesehatan Ipda Heriyanto mengatakan gerai vaksinasi Covid-19 di Posyan ini, diharapkan mampu tercapainya kondisi herd immunity khususnya di Kota Batu. Mengingat selain Kota Batu menjadi destinasi wisata yang kerap dikunjungi oleh wisatawan terlebih hari ini memasuki masa long weekend yaitu libur Natal dan tahun baru 2023.

“Gerai Vaksinasi Presisi’ ini merupakan langkah Polri mendukung program vaksinasi nasional untuk mencapai kekebalan komunal atau Herd Immunity masyarakat,” jelas Heriyanto.

Vaksinasi ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi Virus Corona varian Baru yaitu XBB yang mana tingkat penyebarannya 2 sampai 3 kali lipat lebih cepat dari varian sebelumnya. (Buang Supeno)

Kapolres Batu Minta Pengamanan Obyek Wisata Ditingkatkan

December 27, 2022 by  
Filed under Batu

BATU – Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin  meminta pengamanan obyek wisata ditingkatkan. Meningkatnya jumlah pengunjung di tempat wisata selama libur lebaran, sehingga perlu adanya pemantauan dan deteksi sejak dini tentang tata tertib, pelayanan dan pengamanan di tempat wisata oleh personil Polres Batu.

Permintaan tersebut disampaikan Oscar saat meninjau tempat wisata didampingi Wakapolres Kompol Iswahab di wilayah hukum Polres Batu  yang banyak pengunjung saat libur Natal dan Tahun Baru 2023, Senin ( 26/12/2022).

Beberapa objek wisata di Kota Batu yang menjadi fokus pengamanan seperti obyek wisata Jatim Park 1, Musium Angkut, Selecta, Jatim 2, Jatim 3 kota Batu. Selain konsentrasi pada arus lalu lintas, Polres Batu juga memfokuskan keamanan di sejumlah obyek wisata. Polres Batu menempatkan personil di lokasi objek wisata serta arus lalu lintas di sepanjang jalur.

” Peninjauan tempat wisata bertujuan untuk melihat langsung kesiapsiagaan personel yang bertugas dalam memberikan pengamanan dan pelayanan kepada wisatawan,” kata Oskar.

Oscar menekankan petugas mampu melaksanakan pengamanan di pintu-pintu masuk lokasi wisata, serta menekankan kepada para pengunjung agar tetap waspada selama berkunjung. Dalam pengamanan objek wisata ini, Polres Batu berkoordinasi dengan pengelola objek wisata agar tidak terjadi kemacetan maupun kepadatan pengunjung. (Buang Supeno)

Puluhan Pengembang Kota Batu Belum Serahkan PSU

December 16, 2022 by  
Filed under Batu

BATU – Puluhan pengembang di Kota Batu saat ini belum menyerahkan prasarana dan utilitas umum (PSU)perumahan. Tercatat, dari 101pengembang, baru 14 yang menyerahkan administrasi PSU dan  2  diantaranya menyerahkan secara fisik. Penyerahan fisik  sertifikat PSU atas nama Pemkot Batu, diserahkan bersamaan dengan sosialisasi Peraturan PSU Perumahan Formal diikuti 70 pengembang yang berlangsung di Hotel Aston Batu, Kamis ( 15/12/2022).

Walikota Batu Dewan Rumpoko mengungkapkan kegembiraannya diakhir masa jabatan memegang tampuk Pemerintahan  di Kota Batu, Desember 2022. Penyelesaian prasarana PSU Perumahan pada Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Batu mulai menunai hasil. Dua pengembang yang merespon dan menyerahkan secara fisik yakni PT. Golden Indo pemilik Perumahan Permata Garden Regency  dengan satu sertifikat  dan PT. Kusumantara Jaya Graha pengembang perumahan Kusuma Pinus dengan menyerahkam lima sertifikat.

Dewanti merasa bangga karena perjuangan yang didukung Kajari dan jajarannya serta BPN Batu menuai hasil dengan penyerahan sertifikat PSU ini. Kendati baru 2 pengembang yang menyerahkan secara fisik.

“Ini berkat kegigihan Agus Rujito Kajari Batu yang melakukan pemanggilan dan penelusuran kendala yang dihadapi pengembang. Mengingat sudah bertahun-tahun persoalan ini tidak kelar, “ tegas Dewanti.

Berkat keberhasilan itu, Pemkot Batu menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu dan 13 anggotanya mulai Kasi Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kasi Inteljen serta staf Datun.

Dewanti menyebutkan, Kota Batu sebagai daerah baru yang memiliki destinasi wisata sehingga pembangunan perumahan tumbuh dan berkembang bagai jamur di musim penghujan. Para pengembang mengumbar janji dengan memberi fasilitas prasarana, sarana dan utilitas umum PSU yang menggiurkan, sehingga banyak masyarakat yang berlomba membeli perumahan tersebut. Ternyata janji itu banyak yang diingkari. Padahal PSU merupakan hak masyarakat yang diserahkan ke Pemerintah sebagai asset daerah. Pengelolaan PSU diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.22 /2021 tentang penyelenggaraan perumahan dan Perda No.4/2020.

“Kami sering ditegur dan diingatkan KPK tentang penyelesaian penyerahan PSU sebagai asset Pemerintah daerah. Maka dari itu kami menggandeng Kejaksaan untuk membantu Pemkot Batu, Alhamdulillah mulai ada hasil,“ kata Dewanti.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Agus Rujito mengungkapkan untuk mendorong penyerahan fisik PSU agar  segera beralih kepemilikan menjadi aset Daerah Pemerintah Kota Batu, pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait sebagai langkah awal untuk menindak lanjuti  berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK)  agar  tercipta sinergitas demi percepatan penyerahan PSU kepada Pemerintah Kota Batu.

Pemkot Batu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu menyerahkan Surat Kuasa Khusus pada Bidang Perdata dan Tata  Usaha Negara ke Kejaksaan Negeri  Batu  mengingat permasalahan penyelesaian PSU Perumahan pada Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Batu belum dapat terselesaikan.

Langkah yang dilakukan sesuai petunjuk teknis Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, untuk mendorong penyerahan fisik PSU agar dapat segera beralih kepemilikan menjadi aset Daerah Pemerintah Kota Batu, antara lain  melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait (BPN, Disperkim, REI dan APERSI).

“ Tugas kami hanya membantu kelancaran dan tertib administrasi pembangunan di Kota Batu, Setiap Pengemban harus menyediakan PSU dan harus menyerahkan ke Pemda, bukan sebaliknya dijual lagi,“ lanjut Kejari.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bangun Yulianto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder, khususnya kepada pengembang, untuk mempercepat penyerahan PSU Perumahan Formal.

“Ini merupakan langkah bersama untuk menertibkan aset-aset yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Setelah sertifikat itu diterima pengembang, kemudian pengembang wajib menyerahkannya kepada Pemerintah Daerah setempat,” jelas Bangun.

Dikatakan Bangun, luas PSU  30% dari luas efektif lahan yang dimiliki pengembang PSU yang harus disediakan pengembang  berupa jalan, taman, drainase dan tempat ibadah atau untuk lainnya  kepentingan warga penghuni.

“PSU itu janji pengembang kepada user, maka harus ditepatin dan PSU tidak boleh dijual, jika ada yang menjual jika ketahuan KPK bisa dijerat kasus pidana “ tegas Bangun Yulianto

Bangun menyebutkan dari 101 pengemban yang ada di Kota Batu merupakan era sebelum tahun 2020. Dari jumlah tersebut 14 pengembang yang sudah menyerahkan syarat administrai dan 2 diantaranya menyerahkan sertifikat PSU atas nama Pemkot Batu, sedang 12 pengembang menuju penyerahan fisik.  Sementara 25 Pengembang lainnya  lagi proses penyerahan administrasi, semoga sisanya akan melakukan hal yang sama.

Kadis DPKP menyebutkan, agar tidak terjadi lagi kasus pengembang membandel, maka ke depan akan diberlakukan aturan, yakni setiap pengembang yang mengajukan siteplan harus menyerahkan berkas administrasi PSU jika tidak diserahkan, maka IMB nya tidak dikeluarkan. (Buang Supeno/adv).

KPU Kota Batu Gelar Rakor Daftar Pemilih Lokasi Khusus

December 15, 2022 by  
Filed under Batu

BATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar rapat koordinasi (Rakor)  penyusunan daftar pemilih lokasi khusus tahun 2022 di Hotel Horison Batu, Rabu (14/12/2022).

Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto mengungkapkan, rakor diikuti semua elemen masyarakat, mulai RT, RW, pemuka agama, Ormas , Bawaslu dan OPD Kota Batu. Tujuan menyelenggaraan kegiatan ini untuk memberikan informasi berkait dengan daftar pemilih di lokasi khusus dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kami ini memberikan informasi dan sharing dengan semua komponen masyarakat terkait masalah penyusunan daftar pemilih dikawasan atau lokasi khusus dalam persiapan Pemilku 2024,“ kata Heru.

Dijerlaskan, lokasi khusus dalam pelaksanaan Pemilu 2024 harus mempunyai jumlah pemilih 300 orang. Sedang lokasi yang dapat dipergunakan sebagai lokasi khusus seperti Rumah tahanan dan atau Lembaga Pemasyarakatan ( LP ) ; Panti Asuhan, Panti Rehabilitasi ; Relokasi bencana dan relokasi lainnya dengan kreteria. Di lokasi khusus ini untuk pemilih yang pada hari H tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan KTP, karena ada kepentingan tertentu harus melakukan coblosan di lokasi khusus ini.

Heru mengungkapkan jumlah TPS yang disiapkan untuk pemilu 2024 mengalami peningkatan dibanding pemilu 2019 yang hanya  757 TPS, sedang 2024  naik menjadi 775 TPS.  Penambahan TPS itu disebabkan meningkatnya jumlah penduduk Kota Batu.

Pada pemilu 2024 mendatang, satu TPS berkapasitas maksimal 300 pemilih, sesuai peraturan KPU nomor 7 tahun 2022. Aturan ini juga sama dengan pemilu 2019, satu TPS 300 pemilih.

Heru juga memperkirakan di Kota Batu tidak akan ada penambahan TPS untuk memfasilitasi daftar pemilih lokasi khusus. Sebab, di Kota Batu tidak ada lembaga pemasyarakatan (LP) yang menampung banyak pemilih. Begitu juga dengan sekolah atau perguruan tinggi di Kota Batu.

Di kota Batu juga tidak ada sekolah tinggi keagamaan  maupun pondok pesantren yang asramanya menampung santri jumlah lebih dari  100 pemilih. santri dan siswa asrama di Kota Batu nanti akan diarahkan menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 2024 di lokasi TPS terdekat dengan persyaratan sesuai peraturan yang berlaku. (Buang Supeno/adv)

Next Page »