Perkuat Peran Guru sebagai Pelopor Keselamatan, Jasa Raharja Gelar PPKL di SMKN 2 Sendawar

April 17, 2026 by  
Filed under Kutai Barat

KUTAI BARAT – Jasa Raharja terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui kegiatan edukatif. Salah satunya diwujudkan melalui program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) yang dilaksanakan di SMKN 2 Sendawar, Kabupaten Kutai Barat, Jumat 17 April2026.

Kegiatan ini disampaikan petugas Jasa Raharja, Imam Mukhtar Rofik, yang memberikan sosialisasi kepada para tenaga pendidik mengenai pentingnya peran guru dalam menanamkan kesadaran keselamatan berlalu lintas kepada siswa.

Pada pemaparannya, Imam Mukhtar Rofik menekankan bahwa uru memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan sadar akan keselamatan di jalan. “Melalui program PPKL ini, kami berharap para pengajar dapat mengintegrasikan nilai-nilai keselamatan berlalu lintas dalam proses pembelajaran, sehingga siswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Materi yang disampaikan meliputi pemahaman dasar tentang aturan lalu lintas, pentingnya etika berkendara, serta penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm. Selain itu, peserta juga diberikan informasi terkait peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan berlangsung dengan interaktif dan mendapatkan antusiasme tinggi dari para peserta. Diskusi yang terjadi menunjukkan adanya kesadaran dan komitmen dari para pengajar untuk turut serta dalam upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di lingkungan sekolah.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap dapat memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan dalam menciptakan generasi muda yang lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan angka kecelakaan di Indonesia. (*)

PT Pamapersada Nusantara Jadi Pengawas UKK di SMKN 3 Sendawar

April 7, 2026 by  
Filed under Kutai Barat

SENDAWAR –  PT Pamapersada Nusantara, ikut melakukan pengawasan terhadap Uji Kompetensi Keahlian (UKK) siswa kelas XII di SMKN 3 Sendawar, Senin (6/4/2026).

Kepala sekolah SMKN 3 Sendawar Hj. Hayani, melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Nasius Logan menyampaikan bahwa sebelumnya ujian ini ditargetkan ada dua yaitu Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) dan Ujian Sertifikasi Keahlian (USK). Berhubung USK ini harus mempunyai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan di Kubar belum ada, sehingga tidak bisa melakukan USK.

“Di Kaltim hanya ada satu Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan (DPIB) di Tanah Grogot,” kata Nasius.

Dijelaskannya, sekolah hanya melakukan UKK lokal saja dan melibatkan mitra dari perusahaan yang sudah melaksanakan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan SMKN 3 Sendawar, yaitu PT. PAMA dan PT United Tractors (UT).

“Perbedaannya USK bisa mendapatkan sertifikat secara Nasional, sedangkan UKK ini hanya mendapatkan sertifikat lokal saja,”ungkapnya.

Ia menuturkan, kerja sama dengan PT. PAMA dan SMKN 3 Sendawar sudah terjalin lama dan  banyak kegiatan yang terakomodir oleh PT PAMA, seperti salah satunya kegiatan UKK ini, Praktek Kerja Lapangan (PKL), pelatihan penanggulangan bencana serta kebun di lingkungan sekolah dan lain lain.

“Karyawan mengajar menjadi salah satu kegiatan yang rutin dilakukan,” bebernya.

Ia berharap ke PT PAMA lebih ekstra lagi mendukung SMKN 3 ini, karena saat ini sekolah banyak mengikuti perkembangan dunia pendidikan, dan barang tentu kedepannya semakin berkembang dunia pendidikan ini pastinya.

“Kami berharap kedepannya lebih banyak lagi program untuk siswa maupun guru. Karena setiap tahun guru pasti selalu memperbaharui ilmu pengetahuan, agar tidak ketinggalan dari perkembangan dunia industri,”tandasnya.

Diharapkan PT PAMA tetap seperti sebelumnya mengakomodir perkembangan baik siswa maupun guru.  Diakui, sekolah saat ini mengalami masalah di program PKL. Bertambahnya siswa setiap tahun pasti akan lebih banyak yang melaksanakan PKL.

“Kami berharap PT PAMA bisa menerima lebih banyak lagi siswa yang akan mengikuti PKL,” tutupnya.

PT Pamapersada Nusantara melalui Plant Instructur Yani Rustamaji sebagai salah satu penguji dalam UKK ini mengungkapkan, keterlibatan perusahaan sebagai bagian dari dunia industri merupakan salah satu bentuk dukungan dan komitmen dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Kutai Barat, khususnya di SMK N 3 Sendawar.

“Kami mengapresiasi semangat dan kreativitas yang ditunjukkan peserta ujian. Dan diharapkan dari kegiatan ini bukan hanya menjadi akhir, namun dapat menjadi evaluasi bagi para peserta dalam mengukur kesiapan untuk memasuki dunia profesional kedepannya,” ujarnya.

Selain itu juga dengan adanya pengujian dari pihak industri ini, diharapkan peserta ujian secara garis besar dapat memahami standar kerja profesional yang nantinya menciptakan SDM berdaya saing setelah lulus nanti. (arf)

Pemkab Kutai Barat Pertahankan TPP Guru

March 26, 2026 by  
Filed under Kutai Barat

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Pendidikan memberikan penjelasan terkait kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru ASN, guna menjaga pemahaman bersama di tengah dinamika yang berkembang.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Barat, Benedikus, menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru ASN, baik PNS maupun PPPK, atas dedikasi mereka sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan generasi bangsa.

“Pemerintah daerah memahami harapan para guru. Namun, setiap kebijakan penganggaran harus tetap berpijak pada kepatuhan regulasi dan kondisi fiskal daerah,” ujarnya di ruang kerja Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Barat, Kamis (26/3/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, pemerintah daerah diwajibkan menjaga rasio belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD. Saat ini, rasio belanja pegawai Kutai Barat telah mendekati batas tersebut. Jika ketentuan ini dilanggar, pemerintah daerah berpotensi dikenai sanksi berupa penundaan atau pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.

Selain itu, tahun 2026 menjadi periode yang cukup menantang secara fiskal, seiring penurunan dana transfer ke daerah serta kebutuhan efisiensi anggaran. Pada kondisi ini, kenaikan TPP hanya dimungkinkan apabila terdapat peningkatan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kesejahteraan sektor pelayanan dasar. TPP bagi guru dan tenaga kesehatan dipastikan tidak mengalami pemotongan dibandingkan tahun 2025.

Sebaliknya, efisiensi anggaran justru diterapkan pada pejabat struktural dan tenaga pelaksana lainnya.

Terpisah, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Agung Sugara, menambahkan,  besaran TPP guru di Kutai Barat diupayakan tetap bertahan meski kabupaten/kota lain melakukan penurunan TPP bahkan tidak memberikan TPP untuk guru dikarenakan kondisi keuangan daerah.

“TPP ini merupakan tambahan penghasilan dari APBD di luar tunjangan yang telah diberikan pemerintah pusat, seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG),” jelasnya saat dihubungi via zoom, Kamis (26/3/2026).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut tetap diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah agar tidak menimbulkan risiko hukum di kemudian hari, sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan melalui sejumlah program strategis.

Di antaranya adalah fasilitasi Bimbingan Teknis Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru, serta rencana pemberian beasiswa S1 bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik.

“Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru secara berkelanjutan,” tambah Benedikus.

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mengajak seluruh pendidik untuk terus bersinergi dalam semangat Sempekat Bersama, guna menghadapi tantangan fiskal tanpa mengurangi komitmen dalam memberikan layanan pendidikan terbaik bagi generasi muda. (*/ag)

Diskominfo Kubar Gelar FGD Bersama PWI dan SMSI

March 18, 2026 by  
Filed under Kutai Barat

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kubar, menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), guna membenahi tata kelola kerjasama publikasi media agar lebih tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

Kepala Diskominfo Kubar Yuli Permata Mora mengatakan, pihaknya sengaja mengundang rekan-rekan media yang telah teregistrasi untuk berpartisipasi dalam kegiatan FGD bertujuan untuk menguatkan peran media dalam mendukung sosialisasi program-program pemerintah daerah.

“FGD ini sengaja dipercepat agar proses penataan kerjasama media tidak tertunda. Saya merencanakan usai Lebaran. Tetapi saya pikir daripada kita libur, ini belum selesai, maka kita duduk bersama hari ini,” ujarnya saat membuka kegiatan itu di ruang rapat Diskominfo Kubar, Selasa (17/3/2026).

Ia menjelaskan, forum tersebut menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam memastikan data media yang beroperasi di Kutai Barat tersusun dengan baik, mulai dari aspek kelembagaan, legalitas, hingga kelengkapan administrasi.

Menurutnya, data tersebut akan menjadi dasar bagi Diskominfo dalam melakukan verifikasi serta penerbitan dokumen media sebelum menjalin kerjasama publikasi dengan pemerintah daerah.

“Melalui forum ini, kami berharap memperoleh data dan informasi yang akurat terkait media yang beraktivitas di Kutai Barat, baik dari sisi legalitas, usaha media, hingga administrasinya,” jelasnya.

Yuli menegaskan, hasil pendataan ini juga akan digunakan dalam penyusunan dokumen perencanaan kerja sama, termasuk Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan spesifikasi teknis dalam pengadaan jasa publikasi.

“Semua kegiatan pengadaan, termasuk relasi media, harus menggunakan KAK. Tahapan inilah yang mulai kita lakukan hari ini sebagai proses awal,” tegasnya.

Ia pun meminta dukungan PWI dan SMSI sebagai organisasi pers untuk membantu memastikan wartawan dan perusahaan media yang terdata telah memenuhi standar profesionalitas, legalitas, serta praktik jurnalistik yang baik.

“Kami sangat berharap dukungan dari PWI dan SMSI untuk bersama-sama memastikan media dan wartawannya yang ada benar-benar memenuhi standar aturan Dewan Pers,” imbuhnya.

 

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, organisasi pers, dan perusahaan media, Diskominfo optimistis kerja sama publikasi ke depan akan berjalan lebih profesional dan memberikan manfaat maksimal dalam penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat.

Yuli menambahkan, FGD ini juga menjadi ruang diskusi yang konstruktif untuk menyamakan persepsi serta melakukan klarifikasi data terkait kerja sama media.

“Kami berharap forum ini menjadi wadah yang produktif untuk saling memberi masukan dan menyamakan persepsi,” tukasnya.

Ketua PWI Kubar Alfian Nur menyambut baik inisiatif Diskominfo Kubar dalam FGD tersebut. Alfian menegaskan, selama ini pihaknya mendukung pemerintah daerah dalam melindungi profesi wartawan dan mengatur ekosistem kerjasama publikasi yang lebih professional.

“Bicara aturan kerjasama publikasi, maka dipandang perlu bahwa sudah ada Pergub Kaltim Nomor 49 tahun 2024 tentang pengelolaan kerjasama media yang mengatur agar tepat sasaran dan terstruktur, sekaligus menjadi dasar hukum yang jelas bagi pemerintah dalam berpartner dengan perusahaan media,” jelas Alfian.

Ia memaparkan, Pergub Nomor 49 tahun 2024 itu, mulai diberlakukan pada pertengahan 2025 sebagai landasan hukum kerjasama publikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Untuk daerah sendiri bisa saja diterapkan aturan Pergub tersebut. Kami PWI sebagai mitra strategis publikasi, akan terus mendukung pemerintah daerah melalui pemberitaan yang berimbang. Dengan harapan sinergitas ini dapat memperkuat pembangunan dan menjaga iklim demokrasi di Kubar,” terang Alfian.

Ia juga menegaskan, aturan ini bersifat fleksibel, karena Pergub 49/2024 mulai berlaku sejak ditandatangani dan diterapkan penuh di tahun 2025. Oleh karena itu Diskominfo diminta untuk memverifikasi kelayakan media mitra sesuai ketentuan yang ada. (arf)

Satlantas Polres Kubar Terapkan Tilang Etle Handphone

February 28, 2026 by  
Filed under Kutai Barat

SENDAWAR – Satlantas Polres Kutai Barat (Kubar) menerapkan Tilang Electronic  Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang  di traffic light serta melalui Handphone atau (Handheld).

Kasat Lantas Polres Kubar AKP Safii menjelaskan, tilang ini akan dilakukan anggotanya di lapangan. Bagi pengendara yang tidak melengkapi surat surat dan perlengkapan kendaraan atau alat keselamatan diri seperti spion, helm, sefety belt akan tertangkap kamera ETLE Handphone dari petugas  Satlantas yang di lapangan.

“Setelah dua hingga tiga hari, si pimilik kendaraan bermotor tersebut akan mendapatkan kiriman surat tilang ke rumahnya melalui JNE sesuai dengan nama pemilik di STNK kendaraan tersebut,” kata Safii di ruang kerjanya, Jumat (27/2/2026).

Ia menyebut, setelah surat tilang tersebut sampai ke pemilik kendaraan pemilik kendaraan membayar tilang ke BRI terdekat. Pemilik yang bersangkutan akan mendapatkan data lengkap untuk membayar tilang tersebut. Apabila pemilik kendaraan tersebut tidak membayar tepat waktu, identitas kendaraan akan di blokir.

“Jangan kaget saat membayar pajak kendaraan harus membayar bayar tilang terlebih dahulu,”bebernya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kubar dan Mahulu untuk melengkapi kendaraan bermotor. Selain itu jangan menggunakan handphone saat mengendarai kendaraan karena dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain. (arf).

Next Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1720675
    Users Today : 3103
    Users Yesterday : 4727
    This Year : 657185
    Total Users : 1720675
    Total views : 14567585
    Who's Online : 40
    Your IP Address : 216.73.216.5
    Server Time : 2026-04-28