Denda Rp.200 Juta Bagi Pengguna HP di Pesawat

March 3, 2009 by  
Filed under Hukum & Kriminal

JAKARTA-vivaborneo.com– Penggunaan handphone (HP) di pesawat saat ini telah dilarang. Kalau ketahuan, akan didenda Rp 200 juta. Regulasi baru pemerintah tersebut mengancam penumpang yang enggunakan telepon seluler di dalam pesawat terbang untuk dipenjara satu tahun atau denda Rp 200 juta. Denda itu sesuai dengan Undang-Undang No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Read more

  • vb

  • Pengunjung

    1091042
    Users Today : 3920
    Users Yesterday : 5223
    This Year : 27552
    Total Users : 1091042
    Total views : 10689054
    Who's Online : 56
    Your IP Address : 216.73.216.88
    Server Time : 2026-01-06