ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Anggota DPRD Kaltim Sosilisasikan Perda Kepemudaan di Kubar dan Mahulu

January 13, 2025 by  
Filed under Kutai Barat

Share this news

SENDAWAR – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), H Abdul Rahman Agus melakukan sosialisasi  Peraturan Daerah (Perda) setempat Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Provinsinya, khususnya diwilayah Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu.

Abdul Rahman Agus menilai, penyebarluasan dan sosialisasi Perda (Sosper) diperlukan karena merupakan payung hukum dalam hal kepemudaan di Kaltim, khususnya di Kutai Barat dan Mahakam Ulu.

“Dua kabupaten ini tempat daerah pemilihan saya pada pemilihan legislatif lalu,” ujar pria akrab disapa H Agus ini dalam sosperda di BPU Kecamatan Barong Tongkok, Sabtu (4/1/2025).

Politisi Partai PAN ini mengatakan masyarakat yang  tinggal di pedesaan perlu mengetahui Perda nomor 8/2022 tersebut. Mengingat pembangunan kepemudaan bertujuan mewujudkan kebudayaan, yang turut handil dalam pembangunan daerah.

“Pembangunan kepemudaan berfungsi untuk menyadarkan, memberdayakan dan mengembangkan potensi kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” tuturnya.

Wakil rakyat kelahiran Long Iram ini menegaskan, pembangunan kepemudaan, Pemerintah Daerah mempunyai tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan daerah sesuai kewenangan serta mengkoordinasikan pelayanan kepemudaan.

“Sementara pemerintah daerah bertanggungjawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda sesuai karakteristik dan potensi daerah. Hal itilu tertuang dalam UU Nomor 8 tahun 2022,” tandasnya.

Menurut Abdul Rahman Agus, pemuda memiliki tiga peran penting dalam pembangunan yaitu sebagai kekuatan moral berdasarkan standar etika masyarakat di daerah. Selain itu, kontrol sosial berdasarkan nilai lokal, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan.

“Pemuda juga memiliki tanggung jawab dalam pembangunan* untuk menjaga Pancasila sebagai ideologi negara, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memperkokoh persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.

Hadir sebagai narasumber dalam sosperda tersebut, Kepala Dispora Kubar, Gamas Laden, Kasi Trantip Kecamatan Barong Tongkok, Yustinus Hendra, Sekjen KNPI Kubar Christian Novi, Ketua PWI Kubar Alfian Nur.

Hadir sebagai peserta sosperda ini, sejumlah komunitas pemuda barong tongkok serta komunitas musik dan anak grup ben. Tampak juga hadir para petinggi kampung se Kecamatan Barong Tongkok, serta para staff kecamatan dan kelurahan barong tongkok. (*/arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.