ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahun 2023 (bag 2 – selesai)

January 4, 2024 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah melakukan penanganan perkara pada bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan se wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, dengan rincian; Penyelidikan sebanyak 42 perkara, penyidikan sebanyak 34 perkara, penuntutan sebanyak 58 perkara dan mengeksekusi 66 perkara.

”Penyelamatan Keuangan Negara Tahap Lid/Dik/Tut sebesar Rp. 29.310.300.000,- dan jumlah kerugian keuangan negara yang berhasil dikembalikan dari antara lain, barang rampasan sebesar Rp. 1.042.077.999,-, uang sitaan sebesar Rp. 11.146.539.344,-, denda sebesar Rp. 1.287.777.777,- dan uang pengganti sebesar Rp. 5.739.386.761,67,00,-,” ungkap Hari Setiyono Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim saat menggelar Konferensi Pers dengan tema Retrospeksi Akhir Tahun 2023 di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang, Selasa (2/1/2024).

Selanjutnya pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejati Kaltim telah menangani sejumlah perkara dengan rincian;

  • Jumlah Penanganan Perkara PERDATA di Kejati 107 Perkara

( LITIGASI + NON LITIGASI + PENEGAKAN HUKUM + ARBITRASE + THL )

  • Jumlah Penanganan Perkara TUN di Kejati 21 Perkara

( LITIGASI + UJI MATERIIL + AUDIT HUKUM + PELAYANAN HUKUM )

  • Jumlah Pertimbangan Hukum di Kejati 66 Perkara

( LO + LA + LEGAL AUDIT)

  • Jumlah Penanganan Perkara PERDATA/TUN di KEJARI 738 Perkara

( PERDATA LITIGASI + NON LITIGASI + PENEGAKAN HUKUM + ARBITRASE + THL )

( TUN LITIGASI + UJI MATERIIL + AUDIT HUKUM + PELAYANAN HUKUM )

  • Jumlah Pertimbangan Hukum di Kejari 579 Perkara

( LO + LA +LEGAL AUDIT )

“Jumlah uang yang dipulihkan melalui jalur Perdata sebesar Rp. 78.151.388.839,00 dan Jumlah uang yang diselamatkan melalui jalur Perdata sebesar Rp. 306.386.581.625,00,” ucapnya.

Di bidang Pengawasan, dalam upaya meningkatkan kualitas kerja Bidang Pengawasan, telah dilakukan perubahan paradigma bidang Pengawasan dari Watchdog menjadi Consultant dan Catalyst. Peran Bidang Pengawasan sangatlah penting dalam mewujudkan Sasaran Strategis Kejaksaan R.I. Periode tahun 2020-2024 yang memuat:

  1. Meningkatnya Profesionalisme Aparatur Kejaksaan R.I.
  2. Terwujudnya Kejaksaan R.I, yang akuntabel, dan Aparatur Kejaksaan R.I. yang berintegritas;
  3. Meningkatnya upaya pencegahan TPK;
  4. Meningkatnya Keberhasilan Penyelesaian Perkara TP;
  5. Meningkatnya Pengembalian Aset dan Kerugian Negara; serta
  6. Meningkatnya Optimalisasi Kinerja Aparatur Kejaksaan R.I. berbasis Teknologi Informasi.

Sepanjang tahun 2023 hasil bidang pengawasan telah menerima Laporan Pengaduan sebanyak 12 Lapdu, dari 12 Lapdu tersebut telah ditindaklanjuti dengan Klarifikasi, dengan perincian dari hasil Klarifikasi 10 Lapdu tidak terbukti dan 2 lapdu ditingkatkan ke Inspeksi Kasus dengan perincian 1 Lapdu telah diusulkan penjatuhan hukuman disiplin kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan dan 1 Lapdu masih dalam proses Inspeksi Kasus.

Inspeksi Umum dan Inspeksi Pemantauan telah dilaksanakan masing-masing sebanyak 14 (empat belas) satker yang ada di Wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Kemudian, laporan kinerja yang telah dilakukan bidang Tindak Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada Tahun 2023 adalah sebagai berikut :

NO

 

INDIKATOR KINERJA

 

JUMLAH

 

KETERANGAN

1 2 3 4
1. Koordinasi Penindakan Perkara Koneksitas 3
2. Koordinasi Pra Penuntutan dan Penuntutan Perkara

Koneksitas

8
3. Koordinasi,    Upaya    Hukum    Luar    Biasa    dan

Eksaminasi Perkara Koneksitas

2
4. Koordinasi Tekhnis 3
5. Koordinasi Non Tekhnis 1
TOTAL 17


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.