ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kadiskominfo Jatim : Jawa Timur Marak Penyebaran Hoax Selama 2021

January 4, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SURABAYA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur  Dr. Hudiyono, M.Si merilis ada 60 kasus penipuan online di Jawa Timur dan maraknya penyebaran informasi hoax selama setahun 2021.

Hal itu disampaikan dalam Kuliah Umum Big Data and Contamporery Media yang bertajuk Orkestrasi Digital di ruang Multi Media kampus Stikosa – AWS Surabaya, Senin (3/1/2022).

Hudiyonoyang juga sebagai anggota Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT), Yayasan Kampus Stikosa – AWS, menyebutkan rilis yang disampaikan merujuk dari pengungkapan data Sub Direktorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda) Jawa Timur. Kasus yang terbesar diantaranya adalah kasus Skimming (kejahatan yang bertujuan mencuri informasi dan data pribadi) dan judi online, hingga pinjaman online Illegal.

Dalam Kuliah Umum di Stikosa – AWS, Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur, lebih jauh mengajak Stikosa – AWS untuk bekerjasama dalam sosialisasi memerangi kejahatan digital siber media.

“Untuk mengatasinya dengan melakukan asesmen teknologi informasi dan komunikasi melalui akses Satu Data atau Big Data Jawa Timur, yang berasal dari input data digital dari instansi pemerintah, data media dan media sosial (medsos),“ kata Hudiyono.

Dijelaskan, data warehouse yang diproses Dinas Kominfo Jawa Timur dari pengumpulan data, proses dan analisis dibagi menjadi Structured Data dan Unstructured Data (text, image dan video). Sehingga Single Sign On menjadi output Big Data Jawa Timur, yang dapat diakses masyarakat untuk memperoleh informasi dan data yang dibutuhkan

Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim yang ikut serta menjadi pemateri, sepakat dengan yang disampaikan Kadiskominfo Jawa Timur, Masalah hoax dan kejahatan Siber Media wajib diberantas dan dipersempit ruang geraknya di era industri 4.0 digital media.

“Masyarakat perlu memahami, unggahan konten informasi di media sosial jauh berbeda dengan unggahan konten berita yang diproduksi para jurnalis,” ungkap Lutfil Hakim.

Sementara itu, Ketua STIKOSA-AWS, DR Meithiana Indrasari,S.T,M.M. mengungkapkan kuliah tamu seperti ini akan terus dikembangkan untuk membekali para mahasiswa agar mereka lebih paham dunia jurnalistik dari para praktisinya. Banyak hal menarik dan tidak didapatkan di dunia kampus, melainkan diperoleh dari para praktisi.

“Ini cara kami untuk meningkatkan kualitas mahasiswa agar kelak menjadi SDM andal di bidangnya masing-masing,” kata Mei

Kuliah Umum  berlangsung sekitar 3 jam dihadiri Ketua Dewan Pembina YPWJT, Dr. H. Suprawoto, M.Si., yang juga saat ini menjabat Bupati Magetan Jawa Timur, dan Drs. Eko Pamuji, M.Si., Sekretaris PWI Jawa Timur. (Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.