ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kejaksaan Negeri Kutai Barai, Mahakam Ulu Rilis Kinerja Tahun 2024

January 1, 2025 by  
Filed under Kutai Barat

Share this news

SENDAWAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) merilis hasil kinerja selama kurun waktu tahun 2024, di dua wilayah hukum Kubar dan Mahulu.

Kejari Kubar Dr. Nurul Hisyam SH, M. Si

“Masing-masing bidang kejari Kubar sudah melaksanakan capaian kinerja penegakan hukum selama tahun 2024,”  Kepala Kejari Kubar Dr. Nurul Hisyam, melalui Kasubsi Intelejen 1 Kejari Dicky Rachman Perdana, Selasa (31/12/2024).

Dicky menuturkan, perkara yang ditangani yaitu tindak pidana korupsi pada proyek rehabilitasi jaringan irigasi daerah di Kampung Muara Kedang, yang bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2020.

Dijelaskan Dicky, untuk tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan dana penyertaan modal pemerintah Kabupaten Kutai Barat pada Perusahaan Daerah Witeltram Kubar, tahun buku 2019 – 2020, dengan nama tersangka Syahran Eric Lenyoq dengan jumlah kerugian keuangan negara Rp 2 miliar dan telah di kembalikan Rp 1,38 miliar melalui BKAD Kubar.

“Untuk uang sitaan sebesar Rp. 620.277.000,- ,”tandasnya.

Ia menuturkan, tindak pidana korupsi dana hibah pmbangunan masjid di Kampung Lutan, Kecamatan Long Hubung, Kabupaten Mahakam Ulu tahun anggaran 2016, dengan nama tersangka Antonius Hului (alm), dengan jumlah kerugian negara sebesar Rp. 382,37 juta.

“Untuk penuntutan eksekusi menunggu tahap persidangan dan putusan pengadilan,”bebernya.

Kasubsi Intelijen Dicky Rachman Perdana

Dikatakan Dicky, tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan KWH meter listrik untuk masyarakat tidak mampu yang berasal dari dana hibah APBD Kabupaten Kutai Barat tahun anggaran 2021 dengan terdakwa Ruslan Hamzah, dan terdakwa Surya Atmaja dengan kerugian negara Rp5,24 miliar. “Saat ini sedang proses persidangan telah dikembalikan sejumlah Rp 50 juta oleh Ruslan Hamzah,” ungkapnya.

Untuk capaian tindak Pidana Umum (Pidum) ada beberapa jenis kegiatan, diantaranya SPPD jumlah 350 kasus, tahap I jumlah 209 kasus, P-21 258 kasus, tahap II 255 kasus, limpah PN 255 kasus, putusan 224 kasus, eksekusi 208 kasus, kasasi 5 kasus, dan banding 15 kasus.

Sedangakan bidang perkara Perdata dan Tata Negara (Datun) ada beberapa capaian diantara nya, pemulihan kekayaan negara Rp333,5 juta. Ppelayanan hukum 14 kegiatan, pendampingan hukum 13 kegiatan (LO : 2, LA : 11), halo JPN 3 kegiatan, MoU 7 , pertimbangan hukum (SKK) 61 kegiatan.

Untuk bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PBJR), antara lain pemusnahan barang bukti 94 perkara, pengembalian barang bukti 96 perkara, total PNBP Rp 2,48 miliar, lelang KPKNL 13 perkara Rp1,4 miliar, uang pengganti 5 perkara Rp 925,44 juta, penjualan langsung 107 perkara Rp107,58 juta, uang rampasan 19 perkara Rp 33,83 juta. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.