ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kejari Batu Tahan Tersangka Pembunuhan dan Narkoba

January 31, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu menahan dua tersangka yang diserahkan penyidik Polres Batu, Selasa (31 /1/2023).

Kasi Inteljen Kejari Batu Edhy Sutomo menjelaskan kedua tersangka yang diserahkan yaitu perkara pembunuhan dengan tersangka  Amin dan Mufit Efendi Alias Pendik dalam kasus yang berbeda.

Tersangka Amin terlibat perkara pembunuhan di villa Sammitomo Kota Batu, 6 Oktober 2022 lalu. Tersangka melakukan pembunuha terhadap korban bernama Felistiara Enggarkasuarina dengan cara menyayat leher sebelah kanan Korban di dalam kamar.

Mayat korban kemudian diseret ke kamar mandi. Selanjutnya ketika tersangka akan meninggalkan meninggalkan Vila menggunakan sepeda Motor, penjaga Villa berteriak meminta tolong kepada warga sekitar sehingga tersangka Amin diamankan oleh warga dan dibawa ke Polres Batu.

Sementara tersangka Mufit Efendi terjerat penyalahgunaan narkoba dan diamankan 9 Oktober 2022 lalu. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, aparat kepolisian mendapatkan 166 pil dobel L.

Diungkapkan  Edhy Sutomo yang juga Humas Kejari Batu,  kedua tersangka oleh Jaksa Penuntut Umum dilakukan penahanan  di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Lowokwaru Malang, selama 20 hari terhitung mulai tanggal 31 Januari hingga 19 Februari 2023. Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Malang untuk dapat segera disidangkan.(bs)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.