ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

KPU Batu Mulai Melakukan Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

January 5, 2024 by  
Filed under Nusantara

Share this news

BATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu memulai melakukan  proses pelipatan surat suara Pemilu 2024 di pusatkan di gudang logistik dengan penjagaan ketat petugas dari Polres Batu, Jumat (5/01/2024).

Ketua KPU Batu, Heru Joko Purnomo, menjelaskan hari ini masih merupakan tahap pelatihan bagi para petugas yang akan melipat dan menyortir surat suara. Kegiatan ini akan berlangsung selama 15 hari, dimulai pada Sabtu (6/01/2024).

“Hari ini masih proses pembelajaran bagaimana melipat yang benar dan melakukan sortir terhadap kerusakan surat suara. Kegiatan mulai proses pelipatan baru dilakukan hari Sabtu selama 15 hari,” ungkap Heru di kantornya Jumat (5/01/2024).

Sebanyak 168.057 surat suara telah diterima, termasuk 2 persen cadangan setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Surat suara tersebut akan digunakan untuk Pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota Batu. Sementara itu, surat suara untuk Pemilihan DPD RI dan Presiden serta Wakil Presiden masih belum dikirimkan.

“Surat suara yang sudah dikirim sebanyak 168.057 termasuk cadangan 2 persen, meliputi surat suara Pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota Batu. Kita masih menunggu kiriman untuk surat suara Pemilihan DPD RI dan Presiden – Wakil Presiden, direncanakan 9 Januari 2024, kadang sebelum itu sudah dikirim,” tandas Heru.

Ada 33 orang yang terlibat dalam proses pelipatan dan sortir, berasal dari 3 kecamatan yaitu Kota Batu, Junrejo, dan Bumiaji. Proses pelipatan dimulai dari surat suara DPR RI, kemudian DPRD Provinsi, selanjutnya DPRD Kota Batu, dan dari 4 Daerah Pemilihan (Dapil) terakhir adalah pelipatan surat suara DPD RI dan Presiden – Wakil Presiden.

“Dari hasil identifikasi jika ditemukan adanya surat suara rusak, cacat, atau robek dan tidak layak maka akan dibuatkan berita acara selanjutnya akan kita laporkan ke KPU Jawa Timur, kemudian diteruskan ke KPU RI,” lanjutnya.

Ketua KPU Batu juga mengungkapkan para pelipat dan sortir surat suara dihargai Rp. 430,00 per surat suara untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota Batu. Sedangkan, pelipatan dan sortir surat suara Pilpres dan DPD RI dihargai Rp. 287,00 per surat suara. (Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.