ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Lakukan Pencurian di Counter HP, Polres Serahkan Tersangka ke Kejari Batu

January 13, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU– Penyidik Polres Batu serahkan tersangka pencurian HP beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu,Kamis ( 12/1/2023).

Kasi inteljen Kejari Batu Edhy Sutomo dalam keterangan tertulisnya menyebutkan tersangka bernisial NC (54 th) asal Klojen Kota Malang. Pelaku melakukan pencurian  dengan cara memanjat kabel dan masuk melalui lantai 2 yang pintunya tidak dikunci di Counter handphone Meteor Cell Jalan Diponegoro Kota Batu. dan mengambil uang tunai Rp40,9 juta dan 27 unit handphone, Rabu (6/7/2022).

“Perbuatan tersangka melanggar pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP ” ungkap Edhy Sutomo yang juga humas Kejari Batu.

Tersangka NC oleh Jaksa Penuntut Umum dilakukan penahanan  di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Lowokwaru Malang selama 20 hari terhitung mulai tanggal 12 Januari 2023 hingga 31 Januari 2023

Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Malang untuk dapat segera disidangkan. Sementara Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu yang menangani perkara tersebut adalah Gusti Ayu Made Dwi Kartika. (bs)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.