PNS Terancam Tidak Gajian, Bila DPA Belum Selesai Minggu Ini

January 30, 2019 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Belum selesainya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kutim menjadi perhatian khusus. Padahal DPA tersebut harus diselesaikan paling lambat 31 Januari 2019 dan diterima oleh Menteri Keuangan (Menkeu). Masih tujuh OPD belum menyelesaikan tugas tersebut, sehingga Sekertaris Daerah (Sekda) Kutim, Irawansyah meminta penyelesaian DPA harus rampung pekan ini.

“DPA itu harus bisa selesai, kalau itu tidak diserahkan maka ASN dilingkungan Kutim terancam tidak dapat gaji bulan ini,” katanya dalam coffee morning.

Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang juga menekan OPD agar secepatnya menyelesaikan DPA, mengingat hal tersebut juga melibatkan banyak pihak seperti kontraktor dan lain-lain.

“Saya harap secepatnya DPA harus diselesaikan, karena malu sama pihak ketiga jika tidak selesai. Tentu tidak ada pembayaran kepada pihak ke tiga,” tegas Kasmidi (*/hm15)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    1072411
    Users Today : 805
    Users Yesterday : 4022
    This Year : 8920
    Total Users : 1072410
    Total views : 10558120
    Who's Online : 53
    Your IP Address : 216.73.216.188
    Server Time : 2026-01-03