ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Polres Kubar Rilis Kasus Akhir Tahun

January 1, 2025 by  
Filed under Berita

Share this news

SENDAWAR – Kepolisian Resort (Polres) Kutai Barat (Kubar) merilis hasil kinerja di tahun 2024, mulai dari tindak pidana Kriminal (Reskrim) , tindak pidana (Resnarkoba) dan tindak pidana (Satlantas).

Kapolres Kubar AKBP. Kade Budiyarta, didampingi Wakapolres Kompol Ahmad Abdullah, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, dan Kasat Intel mengatakan, selama tahun 2024, Satuan Kriminal berhasil mengungkap sekitar 189 kasus yang ditangani, masing-masing untuk kasus tindak pidana umum (Pidum) sebanyak 77 kasus. Sedangkan tindak pidana tertentu (Tipidter) sebanyak 80 kasus, tindak pidana korupsi (Tipidkor) sebanyak 3 kasus, dan tindak pidana perempuan dan anak (PPA) sebanyak 29 kasus.

“Dari 189 kasus tersebut, sebanyak 75 kasus masih dalam proses dan 114 kasus sudah selesai ditangani atau total persentase penyelesaian perkara (serla) yakni 60,31 persen,” kata Kade Budiyarta,  Selasa (31/12/2024).

Ia menyebut, untuk 75 kasus yang masih dalam proses yakni, Pidum sebanyak 27 kasus, Tipidter sebanyak 31 kasus, kemudian Tipidkor sebanyak 2 kasus dan terakhir PPA sebanyak 15 kasus.

Kemudian pengungkapan kasus narkoba, tercatat sebanyak 62 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 78 orang. Masing-masing yang diungkap Polres Kubar sebanyak 46 kasus dengan 58 orang tersangka, dan 16 kasus lainnya diungkap oleh Polsek jajaran dengan jumlah tersangka sebanyak 20 orang.

“Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni sabu-sabu sebanyak 1.090 poket dengan berat total 644,7 gram,”ujarnya.

Ia mengatakan, untuk kasus ganja 94 gram dan Yarindo sebanyak 2.000 butir, dan untuk tersangka yang paling banyak kurir dengan perbandingan 60 persen kurir dan 40 persen bandar.

“Sedangkan untuk kasus Lakalantas yang ditangani Polres Kubar sepanjang tahun 2024 yakni sebanyak 48 kasus,”tandasnya.

Ia menyebut,  jumlah korban Luka Ringan (LR) sebanyak 63 orang, Luka Berat (LB) 7 orang dan Meninggal Dunia (MD) sebanyak 22 orang, dengan kerugian material mencapai Rp 267,8 juta.

“Data kecelakaan lalu lintas ini berdasarkan faktor jalan dan ketaatan para pengemudi atau pengendara dalam berlalu lintas,”bebernya.

Di jelaskannya, rata-rata kejadian lakalantas yang terjadi di wilayah Kutai Barat, karena situasi atau keadaan jalan dan kurangnya kesadaran pengendara dalam mentaati peraturan berlalulintas.

Ia berharap agar jajarannya bisa lebih professional lagi dalam menjalankan fungsi kepolisian, terus berusaha untuk berbenah sesuai analisa dan evaluasi dari tahun ke tahun, demi pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat di Bumi Tanaa Purai Ngerimaan. (arf).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.