ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Sepanjang Tahun 2022, Polres Kutai Barat Tangani 347 Kasus

January 1, 2023 by  
Filed under Kutai Barat

Share this news

Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman didampingi Wakapolres Kompol I Gede Dharma S,, Kabag Ops Kompol Jumali, Kasat Lantas AKP Budi W , Kasat Reskoba AKP Bitab Riyani, dan Kasat Reskrim AKP Asriyadi,

SENDAWAR  – Sepanjang tahun 2022, Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Polda Kalimantan Timur menangani sebanyak 347 kasus di wilayah hukum Kubar dan Mahakam Ulu (Mahulu).

“Jumlah ini lebih banyak dibanding tahun 2021, yang hanya ada 172 kasus,” kata Kepala Polres Kubar, AKBP Heri Rusyaman saat knferensi pers akhir tahun 2022 di Markas Polres Kubar, Sendawar, Sabtu (31/12/2022).

Pada bidang gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), secara kumulatif di bidang narkoba dan ditreskrim menanngani sebanyak 234 kejadian. Dengan penyelesaian sebanyak 142 kasus.

Pada pidana narkoba, Satreskoba Polres Kubar menangani sejumlah 95 kasus dan sebanyak 63 kasus selesai dengan jumlah tersangka 141 orang.

“Jumlah barang bukti (BB) narkotika terbanyak adalah sabu-sabu, sebanyak 533 poket atau kurang lebih 348,3 gram. Kemudian BB narkoba jenis LL (Dobel L) atau pil koplo sebanyak 10.241 butir,” kata  Heri Rusyaman didampingi Wakapolres Kompol I Gede Dharma S, Kabag Ops Kompol Jumali, Kasat Lantas AKP Budi W, Kasat Reskoba AKP Bitab Riyani  dan Kasat Reskrim AKP Asriyadi.

Sementara pada bidang lalulintas, Satlantas Polres Kubar menangani 40 kasus. Rinciannya, korban meninggal dunia (MD) 23 orang, luka berat (LB) 3 orang, luka ringan (LR) 44 orang, dan kerugian materil sekitar Rp 60 juta,” tegasnya.

Kemudian untuk kasus atau pelanggaran yang sebanyak 1.001 tilang yang dikenakan kepada masyarakat dan bersifat teguran sebanyak 3.274 kasus.

“Sehingga total penindakan, teguran dan tilang sebanyak 4.275 kasus,” urai Heri Rusyaman.

Sedangkan pada kasus tindak pidana konvensional yang ditangani Satuan Resor dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kubar sebanyak 179 kasus dengan 91 kasus selesai. Sementara pada jajaran polsek terdapat 55 kasus dengan 51 kasus selesai.

“Perkara tertinggi pada tahun 2022 adalah pencurian biasa 46 kasus, penggelapan 26 kasus, serta cabul atau tindak asusila sebanyak 22 kasus,” ujar Kapolres. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.