ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

ASMARA Gugat DPRD Kota Batu Membatalkan Raperda RTRW

February 22, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

Unjuk rasa tolak ranperda RTRW

BATU – Merasa tidak mendapat respon Ketua DPRD Kota Batu, mahasiswa tergabung dalam Aliansi Selamatkan Malang Raya (ASMARA) mendatangi Gedung DPRD Kota Batu dengan menggelar Poster, menentang Perubahan Perda RTRW, Selasa (22/2/2022 )

Kedatangan mahasiswa ASMARA, tidak ada satupun anggota dewan Kota Batu yang menemui. Menurut keterangan staf DPRD, saat ini anggota dewan lagii reses di Dapil masing-masing.

Sempat terjadi ketegangan, karena mahasiswa yang berjumlah 12 orang tidak boleh masuk halaman gedung DPRD. Pintu gerbang di tutup paksa atas perintah Plt Sekretaris Dewan Esti yang juga kepala bagian umum DPRD Kota Batu.

Di Halaman gedung Dewan, ASMARSA langsung membentangkan poster bertuliskan  “Warisan mata air bukan air mata, Investasi mengancam kawasan lindung, Hutan – hutan penyangga Kehidupan Bukan Hotel serta Tolak Raperda RTRW kota Batu Pro Investasi “.

 

Juru bicara aliansi Selamatkan Malang Raya Jansen Tanwan Tarigan yang juga sebagai Kepala Divisi Riset Malang Coruption Watch (MCW) dihadapan aparat keamaan dan staf DPRD Kota Batu menegaskan langkah yang dilakukan ini sebagai bentuk kejengkelan atas sikap apatis DPRD Kota Batu yang tidak tanggap dan tidak mau mengerti bahkan menerima masukan dari masyarakat.

Ditegaskan Jansen panggilan akrab pemuda gondrong itu, pihaknya sudah 2 kali mengajukan surat untuk minta uadensi kepada Ketua DPRD Kota Batu yakni bulan November 2021 dan Januari 2022, namun jawabannya selalu mengatakan tidak ada waktu dan sibuk. Bahkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya jadwal Dewan yang membuat, namun tetap tidak ada jawaban.

“Ini bukti Dewan Kota Batu, lupa bahwa mereka itu wakil rakyat. Semestinya tidak demikian sikapnya. Masukan dari mahasiswa dan masyarakat apapun bentuknya sebagai sebagai bukti dukungan dewan untuk melaksanakan pengawasan jalannya pemerintahan. Jika mereka menolak menerima masukan, ada apa ini “ tegas Jansen.

Aktivis tergabung dalam Aliansi Selamatkan Malang Raya (ASMARA) menyotori Persoalan lingkungan hidup di Kota Batu yang selalu mengundang problematik yang cukup pelik. Mulai dari penyusutan hutan primer, ruang terbuka hijau, hingga puncaknya pada tanggal 4 November 2021 lalu, terjadi banjir bandang yang merusak permukiman di kampung-kampung sepanjang aliran sungai Brantas. Hal ini diperparah dengan kebijakan Pemerintah Kota Batu dalam memberikan izin pembangunan bagi bangunan usaha yang berdiri di kawasan yang bukan peruntukannya. Di antaranya, seperti perumahan atau wisata buatan yang berdiri di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Alih fungsi lahan inilah yang berdasarkan pernyataan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menyebabkan penyusutan kawasan hijau di Kota Batu, sehingga turut memberikan kerentanan wilayah terhadap bencana ekologis.

Dalam menanggapi persoalan ini, ASMARA telah melakukan kajian terhadap rencana perubahan ruang dan wilayah yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Hasilnya, nampak  Pemerintah Kota Batu berniat mendatangkan bencana ekologis yang lebih besar melalui revisi Perda RTRW. Secara umum, perubahan itu terjadi melingkupi: Penghilangan tiga jenis kawasan lindung; Pereduksian kawasan lindung setempat; Pengurangan jumlah kawasan sempadan mata air yang dilindungi dari 111 mata air menjadi mata air di tiga desa; Pengurangan besaran sempadan sungai dan perubahan kalimat dari “kawasan pemukiman/diluar pemukiman” menjadi “kawasan terbangun/tidak terbangun” yang melegitimasi kondisi ketidakteraturan pembangunan di Kota Batu; Penghilangan kawasan cagar budaya dan Alih fungsi kawasan di keseluruhan wilayah hutan lindung menjadi wilayah hutan produksi.

“Kami menuntut DPRD Kota Batu membatalkan perubahan Perda tentang RTRW senyampang Ranperdar tersebut belum disetujui kemementrian di Jakarta,“ ungkap Jansen.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Batu Asmadi yang dihubungi melalui telpon mengatakan permohonan maaf atas ketidakhadirannya untuk menerima rombongan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Malang Raya (ASMARA). Pihaknya mengaku ada kegiatan di Dapil untuk mengisi reses dalam menyelami aspirasi masyarakat. Namun demikian apa yang disampaikan ASMARA akan diperhatikan , katanya. (Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.