ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

BPSDM Kaltim Kirim Widyaiswara Perdalam Hipno Public Speaking

February 8, 2024 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

JAKARTA – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltim mengirimkan tiga pejabat fungsional Widyaiswara mengikuti pelatihan Hypno Public Speaking di Hotel Asyana, Jakarta Pusat, 6-7 Februari 2024.

Sugeng Chairuddin selaku Koordinator Widyaiswara mengatakan, usai mengikuti pelatihan diharapkan dapat menambah pengetahuan dan keterampilan berbicara di depan umum. Pelatihan juga dipandu Mandra Gunawan, dari Indonesian Hypnosis Centre.

Viko, selaku peserta menyampaikan, pelatihan ini sangat penting bagi Widyaiswara  dalam memberikan materi kepada para peserta pelatihan yang diselenggarakan oleh BPSDM, sehingga suasana pembelajaran tetap menggairahkan.

Sementara itu, Jauhar Efendi menyampaikan, Pelatihan Hypno Public Speaking ini sangat bermanfaat bagi Widyaiswara dalam melaksanakan tupoksi sehari-hari sebagai fasilitator dalam kegiatan  pelatihan.

Jauhar menambahkan, materi pendalaman Hypno Public Speaking ini cukup banyak, antara lain tentang Cara instan mengatasi rasa takut, grogi, tidak percaya diri pada saat tampil; Bagaimana mengakses emosi yang diperlukan, mengganti emosi dengan cepat dalam kondisi apapun; Memahami cara berpikir lawan bicara, mempelajari Hipnotic Language yang mampu mempengaruhi dengan cepat, dan berbagai teknik yang lain.

“Di akhir pelatihan, peserta diminta untuk mempraktikkan Teknik Hypno Public Speaking yang sudah dipelajari serta dievaluasi beberapa kelemahan yang masih ditemukan”, pungkas Jauhar.

Pada bagian lain, Mandra Gunawan mengatakan pelatihan Hipno Public Speaking ini relatif baru, yaitu memanfaatkan hipnosis agar kegiatan public speaking menjadi efektif. (MJ)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.