ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Dinas Kesehatan Kukar Siap Laksanakan Program Cek Kesehatan Gratis

February 27, 2025 by  
Filed under Kesehatan

Share this news

TENGGARONG – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kusnandar mengungkapkan, program pemeriksaan kesehatan gratis yang digulirkan pemerintah pusat telah dimulai sejak 10 Februari 2025.

Program ini bertujuan untuk memberikan hadiah kepada masyarakat dalam rangka peringatan ulang tahun Negara Republik Indonesia.

Kusnandar menjelaskan, program ini bisa diakses oleh masyarakat yang memiliki akun Satu Sehat atau mereka yang datang langsung ke Puskesmas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kusnandar

“Kami sudah melaksanakan program ini, namun dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya saat ditemui awak media di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Selasa (25/2/2025).

Kusnandar menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan gratis ini sebenarnya sudah dilakukan jauh sebelumnya melalui kegiatan skrining di 32 Puskesmas yang ada di Kukar, namun kini program tersebut dikemas dalam bentuk yang lebih menarik, sebagai “kado ulang tahun” bagi masyarakat.

“Program ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan mereka. Meskipun kami tidak melakukan peluncuran formal, namun program ini sudah berjalan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia,” jelas Kusnandar.

Terkait dengan sosialisasi, Kusnandar menambahkan bahwa setiap Puskesmas telah menyebarkan informasi mengenai pemeriksaan kesehatan gratis ini. Penyebaran informasi dilakukan melalui flayer-flayer yang dibagikan di media sosial dan media lainnya, tanpa harus melalui Dinas Kesehatan Kukar.

Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait program tersebut.

Dalam hal pembiayaan, Kusnandar juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Sosial akan menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

“Iuran BPJS Kesehatan kelas 3 akan tetap berlaku, sesuai dengan ketentuan yang ada. Pemerintah memastikan bahwa masyarakat yang berhak bisa memanfaatkan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya,” pungkasnya. (adv/diskminfo kukar)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.