ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Lakukan Koordinasi Peningkatan Mutu Kompetensi SMK

February 12, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengupayakan sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundangan dengan melakukan koordinasi lintas sektor untuk memberikan penguatan dan peningkatan mutu kompetensi Lulusan SMK, termasuk untuk Lulusan SMK Bidang Kesehatan.

Tahun ini, Diskbud Kaltim untuk peningkatan mutu lulusan SMK telah menyiapkan bantuan anggaran sertifikasi kepada kurang lebih 26.000 ribu peserta didik kelas XIII dan Kelas XIV yang akan mengikuti Uji Kompetensi Keahlian pada semua bidang keahlian.

“Sebanyak  1.500 diantaranya adalah peserta didik kelas XIII dari Bidang Kesehatan, yang pelaksanaanya akan di dorong melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) SMK dan Jejaringnya dengan mengoptimalkan 16 LSP P1 SMK yang sudah mendapatkan Sertifikat Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” kata Kepala Bidang Pembinaan SMK Surasa saat mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskbud) Provinsi Kalimantan Timur membuka  Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi SMK Kesehatan (FKSK) Kalimantan Timur di Hotel Grand Verona Samarinda, Sabtu (11/2/2023).

Rakor FKSK membahas Reposisi SMK Bidang Kesehatan dan Penyelenggaraan Uji Sertifikasi Kompetensi Tahun 2023.  Terkait Penguatan Lulusan SMK Bidang Kesehatan, Diskbud Kaltim akan melakukan Koordinasi lebih lanjut utamanya dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur yang berperan penting dalam menyusun proyeksi pengembangan, jenis, kompetensi (job title), dan lokasi fasilitas kesehatan yang bisa ditempati bekerja oleh lulusan SMK Bidang Kesehatan. Jelas menambahkan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin menyampaikan lulusan SMK bidang Kesehatan dalam nomenklatur yang tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 80 Tahun 2016 sebagai implementasi Undang – undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan disebut sebagai Asisten Tenaga Kesehatan yang telah lulus Pendidikan di bawah jenjang diploma tiga dan setiap Asisten Tenaga Kesehatan yang telah lulus Pendidikan wajib mengikuti uji kompetensi serta hanya dapat melakukan pekerjaannya di bawah supervisi Tenaga Kesehatan.

“Sebagai langkah awal, Dinkes Kaltim akan melibatkan peserta didik SMK bidang kesehatan untuk membantu program pemerintah dalam bidang kesehatan, utamanya kegiatan – kegiatan Promotif dan preventif, khususnya dikalangan peserta didik,” kata Jaya Mualimin.

Langkah berikutnya yang akan dilakukan Dinkes Kaltim untuk memberikan penguatan terhadap posisi lulusan SMK bidang Kesehatan adalah bersama-sama dengan Diskbud Kaltim menyusun proyeksi pengembangan, jenis, kompetensi (job title), dan lokasi fasilitas kesehatan yang bisa ditempati bekerja lulusan SMK Bidang Kesehatan.

“Bila diperlukan kita akan mengusulkan Peraturan Gubernur sebagai dasar hukum bilamana Peraturan Perundangan di atasnya belum mengakomodir keberadaan lulusan SMK bidang Kesehatan” ujarnya menambahkan.

Ketua Forum Komunikasi SMK Kesehatan Kaltim (FKSK) sekaligus Ketua Asosiasi Pendidikan Menengah Farmasi Indonesia (APMFI) Koordinasi Wilayah Kalimantan Timur, Syamsuddin Mallala menyampaikan Forum ini dibentuk tanggal 27 Desember 2022 dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Diskbud Kaltim pada tanggal 31 Januari 2023. Forum ini bertujuan untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi diantara kepala SMK di Kaltim baik negeri maupun swasta yang mengelola bidang keahlian Kesehatan dalam rangka mendorong dan mengawal kebijakan – kebijakan pemerintah daerah untuk peningkatan kompetensi lulusan dan pengakuan fasilitas kesehatan tempat lulusan bekerja.

“Apresiasi dan penghargaan mewakili kepala SMK yang hadir pada Rakor ini saya ucapkan kepada kepala Diskbud Kaltim yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan SMK, Kepala Dinkes Kaltim atas kehadiran dan dukungan nyata yang diberikan kepada peserta didik dan lulusan SMK bidang Kesehatan” ujar Syamsuddin Mallala.

Rakor dihadiri 43 peserta dari 19 SMK dari 31 SMK yang terhimpun dalam Forum  terdiri dari Kepala Sekolah, Kepala Program Keahlian dan Kepala Tempat Uji Kompetensi. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.