ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPRD Tuban Sharing Aturan Koperasi ke DPRD Samarinda

February 3, 2023 by  
Filed under DPRD Samarinda

Share this news

SAMARINDA – DPRD Kabupaten Tuban melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Samarinda. Kunjungan ini dimaksudkan untuk sharing Peraturan Daerah tentang perkoperasian , Kamis (2/2/2023).

Menurut anggota DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, kehadiran DPRD Kabupaten Tubang bertujuan untuk mempertanyakan perihal masalah pembangunan koperasi yang ada di Kota Samarinda. Samarinda telah memiliki Perda Koperasi tahun 2008. Perda tersebut disebut Joni Sinatra Ginting, sudah tidaak relevan dengan perkembangan kota saat ini.

Dalam pertemuan tersebut jajaran DPRD Samarinda mengemukan pokok-pokok penting yang berkaitan dengan Perda Koperasi. Antara lain terkait tata cara peminjaman. Dari pertemuan tersebut diketahui bahwa Kabupaten Tuban belum memiliki Perda Koperasi yang diterbitkan.

“DRRD Kabupaten Tubang melakukan Kunker karena mereka memang belum sama sekali ada Perda yang dipergunakan sebelumnya,” ujar Joni Sinatra Ginting.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tubang, Hartomo menyampaikan karena program legislasi daerah (Prolegda) Tuban Semester 1 berkaitan dengan Perda Koperasi, maka pihaknya berguru di Kota Samarinda.

Hartomo mengatakan, setelah mendengarkan penjelasan dari DPRD Kota Samarinda, ia akan mempersiapkan diri untuk berkoordinasi dengan dinas terkait di kabupaten Tuban mengenai Perda koprasi ini.

Setelah Undang-undang koperasi yang baru ditetapkan oleh pemerintah pusat, pihaknya sudah punya dasar untuk menjalankan.

“Dengan belajar di kota Samarinda, kami akan lebih mudah untuk bisa menjalankan,” ujar Hartomo (Adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.