ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Edy Mulyadi Jadi Tersangka dan Ditahan di Rutan Mabes Polri

February 1, 2022 by  
Filed under Berita, Hukum & Kriminal

Share this news

Brigjen Ahmad Ramadhan – Karo Penmas Divisi Humas Polri

Jakarta – Edy Mulyadi akhirnya merasakan dinginnya lantai ruang tahanan Mabes Polri,  setelah kepolisian menetapkan dirinya sebagai tersangka ujaran kebencian SARA terkait pernyataanya di sosial media yang mengatakan Kalimantan tempat jin buang anak. Edy pun ditahan selama 20 hari untuk kepentingan proses penyidikan.

“Penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (31/1/2022).

Penetapan tersangka Edy Mulyadi dilakukan setelah Polri melakukan gelar perkara. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait kasus ini.

Pemeriksaan terhadap Edy dilakukan oleh tim penyidik sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB. Ramadhan mengatakan, kepolisian juga langsung melakukan penahanan terhadap Edy di Rutan Bareskrim Polri.

Polisi mengatakan penahanan Edy Mulyadi dengan alasan subyektif dan obyektif penyidik, diantaranya dikhawatirkan menghilangkan alat bukti serta melarikan diri. Selain itu, ancaman pidana terhadap Edy Mulyadi di atas 5 tahun.

Sebelumnya pada Senin pagi (31/01/2022) Edy Mulyadi beserta kuasa hukumnya datang ke Bareskrim memenuh panggilan kedua penyidik Mabes Polri.  Edy Mulyadi dating menggunakan kemeja lengan panjang warna biru muda dan iket Sunda.

Edy Mulyadi – Saat sebelum diperiksa dan ditahan di Mabes Polri

Kepada awak media, sebelum pemeriksaan Edy Mulyadi menyampaikan permintaan maaf ke para sultan di Kalimantan. Dia menyatakan penduduk Kalimantan bukan musuh.

“Musuh saya bukan penduduk Kalimantan, bukan suku ini, suku itu segala macam tidak. Saya sekali lagi minta maaf kepada sultan-sultan. Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu, atau apa sebagainya, termasuk suku-sukunya,” kata Edy Mulyadi.

Kasus yang menjerat Edy Mulyadi ini berkaitan dengan beredar rekaman video viral di media sosial yang mempertontonkan pernyataan Edy Mulyadi(EM) beserta sejumlah rekannya, terkait penolakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Sepaku,  Penajam Paser Utara, provinsi  Kalimantan Timur, , namun sayangnya disertai dengan pernyataan yang diduga menghina Kalimantan sebagai tempat jin buang anak, ada pasar Kuntilanak dan Genderowo bahkan ada yang menyebut monyet.

Edy juga menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Ia menyebut bahwa Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai macan yang jadi meong. Pernyataan Edy pun menjadi viral di media sosial dan berujung pada laporan di Polda Sulawesi Utara (Sulut) oleh Kader Partai Gerindra. (*/hd)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.