Fenomena Whip Pink, Dari Alat Dapur ke Isu Kesehatan Publik

February 5, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

Samarinda — Nama Whip Pink belakangan ramai diperbincangkan publik setelah dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan gas tertentu untuk mendapatkan efek euforia. Produk yang sejatinya digunakan dalam dunia kuliner itu kini menjadi sorotan karena potensi dampak kesehatan yang serius.

Whip Pink diketahui merupakan tabung gas pengocok krim (whipped cream charger) yang berisi nitrous oxide (N₂O) dan lazim digunakan oleh pelaku usaha makanan dan minuman untuk menghasilkan whipped cream secara cepat. Secara legal, produk ini dipasarkan sebagai peralatan dapur dan bukan zat terlarang.

Namun, dalam perkembangannya, gas nitrous oxide yang terkandung dalam Whip Pink disebut disalahgunakan dengan cara dihirup untuk memperoleh sensasi euforia sesaat. Praktik ini dinilai berbahaya karena dapat mengganggu sistem saraf dan pernapasan.

Dilansir dari DetikHealth Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menyebut pihaknya tengah mengevaluasi peredaran Whip Pink di pasaran. Ia menegaskan, penggunaan nitrous oxide di luar fungsi kuliner berpotensi membahayakan kesehatan, terlebih jika dilakukan tanpa pengawasan.

Secara medis, penyalahgunaan nitrous oxide dapat memicu kekurangan oksigen dalam tubuh, gangguan vitamin B12, hingga kerusakan sistem saraf jika digunakan berulang kali. Kondisi ini membuat zat tersebut berbahaya bila digunakan di luar standar industri dan medis.

Fenomena penyalahgunaan nitrous oxide sejatinya bukan hal baru di tingkat global. Di sejumlah negara, gas ini dikenal dengan sebutan “whippets” atau “nangs” dan kerap digunakan secara rekreasional di kalangan anak muda.

Di Inggris, misalnya, pemerintah secara resmi mengklasifikasikan nitrous oxide sebagai zat terlarang Kelas C sejak 2023 karena meningkatnya penyalahgunaan dan gangguan sosial yang ditimbulkan. Sementara itu, Belanda melarang kepemilikan dan penjualannya kecuali untuk kebutuhan medis dan industri.

Di Amerika Serikat, otoritas kesehatan juga mengeluarkan peringatan resmi terkait bahaya penggunaan nitrous oxide secara rekreasional setelah muncul sejumlah kasus gangguan kesehatan serius.

Mencuatnya isu Whip Pink di Indonesia dinilai menjadi alarm penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan literasi publik terkait zat inhalan yang beredar bebas namun berisiko tinggi jika disalahgunakan.


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    1272106
    Users Today : 7144
    Users Yesterday : 7329
    This Year : 208616
    Total Users : 1272106
    Total views : 11763943
    Who's Online : 77
    Your IP Address : 216.73.216.141
    Server Time : 2026-02-05