FPI dan Organisasi Radikal Ditolak Dibentuk di PPU
PENAJAM, VIVABORNEO.COM, Forum Solidaritas Pemuda Daerah (FSPD) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati PPU Kilometer 09 Nipah-nipah, Rabu (1/2/2017). Dalam orasinya mereka menyerukan bahwa masyarakat PPU menolak kehadiran Forum Pembela Islam (FPI) dan organisasi radikal lainnya dibentuk di Kabupaten PPU yang mereka cintai.
Koordinator aksi, Saini Lonta mengatakan NKRI, Pancasila, Bineka Tunggal Ika dan UUD 1945 adalah harga mati. Tidak dapat diganggu ataupun dipecah belah oleh siapapun. Sehingga, kehadiran FPI ataupun organisasi radikal lainnya di Kabupaten PPU harus ditolak karena memiliki tujuan-tujuan yang dapat memecah belah persatuan bangsa dan negara Indonesia.
“Dengan ini kami menyatakan sikap bahwa menolak FPI maupun organisasi radikal lainnya dibentuk di Kabupaten PPU dan menolak semua organisasi yang anti Pancasila sebagai dasar NKRI,” ucap Saini Lonta.
Untuk itu kami minta kepada Pemerintah daerah agar mendengarkan aspirasi kami ini demi keutuhan bangsa. Pancasila, NKRI, Bineka Tunggal Ika dan UUD 1945 adalah harga mati, “serunya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar menanggapi aksi ini mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten PPU sangat sependapat dengan apa yang disampaikan oleh para pemuda.
Menurut Tohar, pada prinsipnya pemerintah daerah menolak terhadap kekerasan apapun di daerah.
“Apapun latar belakang organisasinya, pada prinsipnya kita menolak terhadap aksi kekerasan apapun didalamnya. Negara berdiri diatas kebhinekaan yang mengartikan bahwa bangsa ini berbeda-beda tetapi tetap satu jua, ‘tegas Tohar.
Oleh karena itu, Tohar mengajak masyarakat untuk merapatkan barisan, rapatkan kekuatan untuk bisa memfilter Kabupaten PPU, jangan sampai ada rencana pembentukan ormas yang memiliki ciri khas kekerasan dan faham radikalisme.
Dalam kesempatan ini hadir juga Kapolres PPU, AKBP, Tedy Ristiawan, Asisten III, Alimuddin MAP. Kegiatan ini juga diamankan oleh ratusan personil dari Kepolisian Resort PPU dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten PPU. (vb/yul/sp/isk)
Respon Pembaca
Silahkan tulis komentar anda...