ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Gubernur Kaltim Keluarkan Instruksi Tetap Di Rumah

February 6, 2021 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

Kadis Kominfo Kaltim Muhammad Faisal

SAMARNDA –Gubernur Kalimanta Timur Isran Noor mengeluarkan Instruksi Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan, Penanganan Wabah Pandemi Corona Virus Disease-2019 Di Provinsi Kalimantan Timur

Hal ini menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dalam rangka percepatan penanganan covid-19 yang dipimpin Gubernur Kaltim Isran Noor, Kamis (04/02/2021) yang dihadiri Forkominda Kaltim dan seluruh Walikota/Bupati se-Kaltim secara virtual di Ruang Ruhui Rahayu.

Ditegaskan pula dalam instruksi dalam point 4 dan 5 bahwa seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah setiap hari sabtu dan minggu sejak tanggal 6 Februari 2021 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian

“Dalam instruksi tersebut, seluruh masyarakat dimita tidak melakukan aktivitas di luar rumah setiap hari sabtu dan minggu sejak tanggal 6 Februari 2021 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Kadis Kominfo Kaltim Muhammad Faisal.

Faisal berharap, jika grafik menurun karena kepatuhan masyarakat tinggi terhadap protokol kesehatan, instruksi ini tidak akan berlanjut lagi.

“Sebaliknya jika grafik terus meningkat maka bisa saja sabtu-minggu berikutnya akan diberlakukan lagi” tegas Faisal.

Faisal mengajak seluruh masyarakat menegakkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran covid-19 ini sangat penting dan besar pengaruhnya.

“Mari bersama-sama secara terpadu dan sinergis antara provinsi dan kabupaten kota serta unsur TNI dan Kepolisian, melakukan hal ini,” kata Faisal. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.