Kasus Narkotika Dominasi Penghuni Rutan IIA Samarinda
February 27, 2020 by admin
Filed under Kalimantan Timur
Samarinda – Tahanan yang tersangkut masalah narkotika mendominasi penghuni Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Samarinda. Rutan yang memiliki daya tampung 440 orang, saat ini dihuni 1.498 orang dengan status narapidana sebanyak 589 orang dan 909 orang berstatus tahanan. Jumlah terbanyak yaitu yang tersangkut kasus narkotika sebanyak 1.074 orang.

Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda Taufiq Hidayat
Hal tersebut dikatakan Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda Taufiq Hidayat pada acara media gathering bersama wartawan di Aula Rutan, Kamis (27/02/2020).
Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda Taufiq Hidayat mengatakan, kegiatan media gathering ini dimaksudkan menjalin silaturahmi dengan wartawan. Peran media massa dalam penyebaran informasi Pemasyarakatan sangat besar. Terlebih saat ini telah dicanangkan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yang memerlukan dukungan awak media untuk menjadi corong informasi penyampaikan kepada masyarakat.
“Media sangat berperan menyampaikan pengetahuan dan pemahaman publik tentang pemasyarakatan ini akan memengaruhi pandangan masyarakat,” kata Taufiq.
Dijelaskan, pemasyarakatan memiliki arti yang lebih dari sekadar ‘penjara’ dan di dalamnya dilaksanakan upaya-upaya pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan. Hal-hal tersebut tertuang dalam Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yang sebelumnya telah dicanangkan.
Adapun 15 poin Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 yaitu nerkomitmen mendorong 681 Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM, pemberian hak Remisi kepada 288.530 narapidana; pemberian program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) kepada 69.358 narapidana, pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika.
Resolusi selanjutnya yaitu pemberian layanan makanan siap saji di UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan, pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas/ Rutan, p Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana, mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 ha, mewujudkan zero overstaying, mewujudkan penyelesaian overcrowding.
Selain itu juga meningkatkan PNBP sebesar Rp 7 milyar, pembentukan kelompok masyarakat peduli Pemasyarakatan pada tiap wilayah, menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA, mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan; serta mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI. (wd)
Respon Pembaca
Silahkan tulis komentar anda...