Kutai Barat Tambah Satu TPS Pemungutan Suara Ulang
February 19, 2024 by admin
Filed under Kutai Barat
SENDAWAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kutai Barat (Kubar) mengumumkan tambahan TPS yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Yakni TPS 19 Kelurahan Melak Ulu kecamatan Melak. Sebelumnya ada 4 TPS di kecamatan Bentian Besar yang akan melakukan PSU.
”Berdasarkan rekomendasi Panwaslu Kecamatan Melak ada satu TPS di Melak Ulu yang harus PSU yaitu TPS 19. Nanti yang akan diulang itu empat jenis pemilihan. Yaitu Pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi dan DPD. Sementara untuk DPRD kabupaten tidak diulang tetap yang kemarin,” jelas Komisoner Divisi Hukum KPU Kubar, Rintar Pasaribu di kantor KPU, Senin (19/2/2024).
Rintar mengatakan, berdasarkan rekomendasi Panwaslu kecamatan Melak, terjadi pelanggaran administrasi karena pemilih dengan KTP luar daerah ikut mencoblos pada 14 Februari lalu.
”Rekomendasi dari Panwaslu memang ditemukan ada pemilih dengan KTP luar daerah dia memilih tanpa dilengkapi surat pindah memilih makanya direkomendasikan untuk PSU,” katanya.
Rencananya KPU akan menyelenggarakan PSU di TPS 19 Melak Ulu bersamaan dengan 4 TPS di Bentian Besar tanggal 20 Februari 2024.
”Kita sudah siap, logistik sudah kita kirim semua, tinggal melaksanakan saja,” tutup Rintar. (arf)
Respon Pembaca
Silahkan tulis komentar anda...